DUA
PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NGAWI DAFTAR DI KPUD
PESTA demokrasi di Kabupaten
Ngawi yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2015 diikuti
dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan kendaraan partai
politik melawan independen, yaitu pasangan Ir H Budi Sulistyono dan Ony Anwar Harsono
ST MH (OK) melawan pasangan Agus Bandono MHum dan Adi Susila MSi (Abas).
Pasangan OK diusung 9 parpol,
yaitu PDI Perjuangan yang memperoleh 15 kursi di DPRD, Partai
Golkar 7 kursi, Partai
Gerindra 5 kursi, PKS 4 kursi, PKB 2
kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PAN
2 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan Partai Demokrat 2
kursi. Jumlah keseluruhan 43 kursi dan sudah memenuhi
syarat mengajukan calon, karena paling
sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Ngawi atau
paling sedikit 25 persen dari akumulasi jumlah suara sah hasil Pemilu Anggota
DPRD Kabupaten Ngawi dengan total 478.863 suara sah atau 94
persen. Hanya PPP yang punya 2 kursi di DPRD yang tidak ikut
mengusung calon.
Baik pasangan OK dari gabungan parpol maupun Abas dari
independen mendaftarkan pencalonannya di KPUD Ngawi pada Senin (27/7). Ketika
ditanya Prastiwi dari FAKTA apakah pasangan independen (Abas) merupakan setingan,
dijawab oleh Agus Bandono dengan tegas,“Kami berdua maju murni karena keinginan
diri sendiri dan jauh hari sudah menyiapkan strategi kemenangan untuk
menghadapi kekuatan besar dan hebat dari pasangan OK (incumbent). Kami
berdua tidak menggunakan strategi uang, karena kami bukan seorang pejabat yang
punya banyak uang. Hanya dengan ketulusan hati dan janji bahwa Abas kalau
menang akan membawa perubahan dalam segala bidang di Kabupaten Ngawi, terutama untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan karena pembangunan di pedesaan yang akan
kami utamakan”.
Ketua KPUD Ngawi, Syamsul
Whatoni, menjelaskan, persyaratan
pasangan OK masih diteliti namun secara umum syarat yang diserahkan OK melebihi
angka minimal yang ditetapkan KPUD yaitu diusung 9 parpol
di mana pada pemilu 2014 mengumpulkan 478.863 suara dari total
508.378 suara atau 94 persen.
Lebih lanjut Toni (sapaan akrabnya) menambahkan, pasangan
OK juga sudah menyerahkan berkas pencalonan dan surat pernyataan persetujuan
dukungan 9 parpol pengusungnya. “Syarat
administrasinya sudah lengkap. Andaikan ada
kesalahan pasangan OK akan kami minta memperbaikinya”.
Rangkaian berikutnya, pasangan OK dan
Abas akan menjalani tes kesehatan di RSU Dr
Soetomo Surabaya pada tanggal 29 s/d 30 Juli 2015. “Uji
kesehatan tersebut nantinya akan diikuti seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati, Walikota dan Wakil Walikota
di 10 KPUD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan pilkada
serentak. Jadwalnya, sebenarnya 27 s/d
30 Juli 2015, namun disepakati tanggal 29 s/d 30 Juli 2015. Rangkaian tes
kesehatan tersebut standar calon presiden-wakil presiden,” ungkapnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment