Saturday, September 19, 2015

LINTAS NGAWI

DUA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NGAWI DAFTAR DI KPUD


PESTA demokrasi di Kabupaten Ngawi yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan kendaraan partai politik melawan independen, yaitu pasangan Ir H Budi Sulistyono dan Ony Anwar Harsono ST MH (OK) melawan pasangan Agus Bandono MHum dan Adi Susila MSi (Abas).
Pasangan OK diusung 9 parpol, yaitu PDI Perjuangan yang memperoleh 15 kursi di DPRD, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 4 kursi, PKB 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan Partai Demokrat 2 kursi. Jumlah keseluruhan 43 kursi dan sudah memenuhi syarat mengajukan calon, karena paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Ngawi atau paling sedikit 25 persen dari akumulasi jumlah suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dengan total 478.863 suara sah atau 94 persen. Hanya PPP yang punya 2 kursi di DPRD yang tidak ikut mengusung calon
Baik pasangan OK dari gabungan parpol maupun Abas dari independen mendaftarkan pencalonannya di KPUD Ngawi pada Senin (27/7). Ketika ditanya Prastiwi dari FAKTA apakah pasangan independen (Abas) merupakan setingan, dijawab oleh Agus Bandono dengan tegas,“Kami berdua maju murni karena keinginan diri sendiri dan jauh hari sudah menyiapkan strategi kemenangan untuk menghadapi kekuatan besar dan hebat dari pasangan OK (incumbent). Kami berdua tidak menggunakan strategi uang, karena kami bukan seorang pejabat yang punya banyak uang. Hanya dengan ketulusan hati dan janji bahwa Abas kalau menang akan membawa perubahan dalam segala bidang di Kabupaten Ngawi, terutama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan karena pembangunan di pedesaan yang akan kami utamakan”.
Ketua KPUD Ngawi, Syamsul Whatoni, menjelaskan, persyaratan pasangan OK masih diteliti namun secara umum syarat yang diserahkan OK melebihi angka minimal yang ditetapkan KPUD yaitu diusung 9 parpol di mana pada pemilu 2014 mengumpulkan 478.863 suara dari total 508.378 suara atau 94 persen.
Lebih lanjut Toni (sapaan akrabnya) menambahkan, pasangan OK juga sudah menyerahkan berkas pencalonan dan surat pernyataan persetujuan dukungan 9 parpol pengusungnya. “Syarat administrasinya sudah lengkap. Andaikan ada kesalahan pasangan OK akan kami minta memperbaikinya”.
Rangkaian berikutnya, pasangan OK dan Abas akan menjalani tes kesehatan di RSU Dr Soetomo Surabaya pada tanggal 29 s/d 30 Juli 2015. “Uji kesehatan tersebut nantinya akan diikuti seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 10 KPUD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan pilkada serentak. Jadwalnya, sebenarnya 27 s/d  30 Juli 2015, namun disepakati tanggal 29 s/d 30 Juli 2015. Rangkaian tes kesehatan tersebut standar calon presiden-wakil presiden, ungkapnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment