Sunday, September 6, 2015

LINTAS BERITA BANDA ACEH : PROYEK APBA TAHUN 2014 BANYAK YANG TERBENGKALAI

TAK kurang dari 6 Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 10 Pansus menyampaikan laporan masing-masing pada Sidang Paripurna Istimewa lanjutan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2014 di Gedung DPRA, yang digelar Kamis dan Jumat, tanggal 4 dan 5 Juni 2015. Permasalahan yang disampaikan umumnya terkait dengan banyaknya proyek yang dibangun pada tahun 2014 terbengkalai, yaitu jembatan, jalan, dermaga, perbaikan tebing sungai dan gedung.
Setelah menyampaikan pidato pembukaan, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, yang memimpin sidang mempersilakan juru bicara Pansus I DPRA yang meliputi tiga daerah yaitu Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang untuk menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja (kunker) tim pansus. Darwati A Gani, juru bicara Pansus I DPRA, mengatakan, banyak proyek fisik yang mereka temukan telantar, seperti di Aceh Besar. “Hal ini disebabkan pengalokasian anggarannya sedikit-sedikit alias ciler-ciler”. Begitu juga yang disampaikan juru bicara lima pansus lainnya sesuai daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua III DPRA, Dalimi, yang memimpin sidang termin kedua, mengetuk palu tiga kali sekaligus menyampaikan sidang dilanjutkan pada hari Jumat (5/6). Agendanya masih menyampaikan hasil kunker empat tim pansus. Pada sidang siang itu, selain dihadiri Gubernur Zaini Abdullah, juga turut hadir anggota Muspida Aceh, Kepala SKPA, dan para undangan lainnya.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, yang dimintai tanggapannya oleh para wartawan seusai sidang mengatakan, proyek-proyek yang telantar tersebut akan dilanjutkan kembali pembangunannya pada tahun depan agar bisa difungsikan. Sedangkan untuk proyek-proyek yang diduga ada mark up atau penggelembungan harga, bahkan fiktif, akan diserahkan pengusutan awalnya ke pihak Inpektorat Aceh. “Jika Inspektorat menemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasusnya akan kita serahkan kepada pihak penyidik. Pemerintah Aceh tidak akan melindungi pelaku tindak pidana korupsi, siapa pun orangnya,” kata Gubernur Aceh dengan tegas. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment