Menaker Melarang Perusahaan Lakukan PHK
Menaker :“Jangan lakukan PHK dululah” |
MENTERI Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, meminta
perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Hanif optimistis perekonomian
nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga PHK tidak
perlu dilakukan.
“Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami
perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta
agar jangan melakukan PHK dulu,” kata Menaker Hanif seusai menggelar Halal Bi Halal dengan para pegawai
Kemnaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (22/7).
Turut hadir dalam acara ini Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, Sekjen
Kemnaker, Abdul Wahab Bangkona, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia
(Apjati), Ayub Basalamah, Ketum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, serta perwakilan serikat pekerja/serikat buruh
lainnnya.
Dalam acara Halal Bi Halal tersebut, satu per satu para pejabat di lingkungan Kemnaker dan seluruh pegawai PNS
Kemnaker pusat yang berjumlah sekitar 3.100 orang berbaris rapi
untuk bersalaman dengan Menaker Hanif yang didampingi istri, Ma’rifah
Hanif Dhakiri.
Menaker Hanif mengatakan soal isu terkait PHK, pihak Kemnaker
telah koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia. Hanif
pun mengaku sudah meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial
dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan memediasi
terhadap persoalan PHK ini.
“Kalau masalah PHK masal ini kan memang sangat terkait dengan
kondisi ekonomi kita secara keseluruhan. Pemerintah terus mengembangkan
kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif,
semakin baik ke depannya dan PHK tidak perlu terjadi,” kata Hanif.
“Tugas kita di Kementerian Ketenagakerjaan ini terkait dengan
masalah employment services. Nah kita tentu minta kepada
perusahaan-perusahaan itu untuk bisa menahan diri dulu karena kita harus tetap
optimis dalam beberapa bulan yang akan datang keadaan ekonomi kita Insya Allah
akan lebih baik,” kata Hanif.
Oleh karena itu, kata Hanif, pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan
agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
Penundaan dan pembatalan rencana PHK dilakukan sambil menunggu membaiknya
perekonomian nasional. “Pada intinya, sebagaimana yang saya sampaikan tadi bahwa
kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga
memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan
PHK terhadap pekerja dulu. Tahan dululah,” kata Hanif
Namun, jika dalam keadaan tertentu suatu perusahaan harus
melakukan PHK, kata Hanif, pemerintah minta agar prosesnya disesuaikan dengan
aturan yang ada dan hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan
ketenagakerjaan. “Jikapun terpaksa sekali terjadi PHK maka hak-hak dari para
pekerjanya harus dibayarkan full sesuai
dengan aturan ketenagakerjaan. Tapi ibaratnya kalau sekarang ya puasa
sedikitlah sampai keadaan ekonomi membaik dan mudah-mudahan dunia usaha juga
makin baik. Maka, tahan jangan lakukan PHK dulu,” kata Hanif. (Biro Humas Kemnaker) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment