Warga Mulai Manfaatkan UPTSA Surabaya Pusat
Kemudahan pengurusan
perizinan merupakan salah satu instrumen penentu suatu kota dikatakan ramah investasi |
UNIT pelayanan terpadu satu atap (UPTSA) Surabaya
Pusat di eks Gedung Siola perlahan tapi pasti mulai dimanfaatkan masyarakat.
Pusat pelayanan perizinan yang baru diresmikan Walikota Tri Rismaharini pada 15
Juli lalu itu diharapkan mampu memecah kepadatan yang terjadi di UPTSA Surabaya
Timur di Jl Raya Menur.
“Hari-hari
pertama beroperasi sudah ada beberapa warga yang mengurus perizinan di sini.
Memang belum sepenuhnya ramai karena sebagian ada yang baru masuk kerja Senin
(27/7),” kata Dimas Nuswantoro, Kepala UPTSA Surabaya, Jumat (24/7).
Dijelaskan
Dimas, pelayanan UPTSA Surabaya Pusat secara garis besar sama dengan UPTSA
Surabaya Timur, yakni melayani pengajuan berbagai perizinan di lingkup Pemkot
Surabaya. Di samping itu, warga juga dapat membayar pajak bumi dan bangunan
(PBB) dan pajak reklame di UPTSA Surabaya Pusat. “Di sini bisa bayar PBB dan
reklame karena kami kerja sama dengan dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan
serta Bank Jatim,” tutur pria yang pernah dinas di Bagian Bina Program Surabaya
ini.
Berdasarkan
pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang tengah menunggu berkas perizinannya
diproses. Rata-rata pemohon tidak berlama-lama berada di UPTSA Surabaya Pusat,
sebab setiap ada yang datang langsung dilayani. Banyaknya loket juga menjadi
kunci utama cepatnya pelayanan. Sebanyak 14 loket berdiri lurus memanjang.
Loket satu dan dua digunakan untuk layanan customer service (CS). Loket tiga
khusus untuk pengambilan berkas. Sedangkan sisanya “dihuni” oleh masing-masing
dinas yang menangani perizinan. Loket-loket tersebut belum termasuk satu meja
informasi, satu e-Kios dan dua loket mandiri di mana masyarakat dapat menginput
sendiri syarat pemberkasan melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW).
Masyarakat
tak perlu bingung saat datang ke UPTSA Surabaya Pusat, sebab begitu masuk,
pemohon akan disambut oleh petugas yang langsung mengarahkan sesuai keperluan
yang dikehendaki.
Dimas
mengatakan, selama dua hari pertama beroperasi, pihaknya tidak menjumpai
kendala berarti. Jaringan internet sejauh ini relatif lancar. Hanya, menurut
Dimas, sempat terjadi listrik padam karena problem dari pusat. Namun demikian,
problem tersebut langsung dapat tertangani.
Demi
peningkatan kualitas pelayanan, UPTSA Surabaya Pusat terus melaksanakan
evaluasi harian. Dimas menyadari masih barunya tempat pelayanan tersebut memang
masih perlu beberapa sentuhan pembenahan. Oleh karenanya, dalam minggu ini akan
dilakukan pemasangan sound di beberapa sudut ruangan.
“Selain
itu, juga akan kami tambah satu layar agar pemohon nanti tidak bosan saat
menunggu,” terang pria kelahiran Mataram, NTB, ini.
Di
sisi lain, keberadaan UPTSA Surabaya Pusat dipandang mempunyai nilai plus
tersendiri. Letaknya yang strategis berada di pusat kota menjadikan tempat
pelayanan ini mudah dijangkau. Di samping itu, sembari mengurus izin, pemohon
juga dapat mengunjungi Museum Surabaya yang masih dalam satu gedung dengan
UPTSA Surabaya Pusat.
Keuntungan
mengurus izin di UPTSA Surabaya Pusat dirasakan oleh Gunantoro. Warga Wiyung
ini datang ke UPTSA Surabaya Pusat untuk mengurus izin tanda daftar perusahaan
(TDP). “Saya tahu dari teman, dan ternyata di sini memang lebih dekat. Kalau
bisa pelayanannya lebih ditingkatkan lagi sebab kalau ramai tentu juga harus
cepat melayani masyarakat,” kata Gunantoro.
Sementara
itu, Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya,
Eko Agus Supiadi, mengatakan, UPTSA Surabaya Pusat memang dioperasikan dengan
tujuan mengakomodir tingginya pemohon izin di Kota Pahlawan. Dia mengungkapkan,
penerimaan berkas perizinan di UPTSA Surabaya Timur rata-rata mencapai 400
berkas per hari. Untuk itu, Eko menambahkan, memang sudah saatnya penambahan
UPTSA guna memecah kepadatan permohonan izin tersebut.
Agar
lebih maksimal, Eko menyatakan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi
kepada masyarakat. Sebab, UPTSA Surabaya Pusat yang masih baru diresmikan tentu
belum banyak diketahui masyarakat. “Pasti kita akan sosialisasi lagi kepada
warga,” ujarnya.
Eko
optimistis dengan dibukanya sarana pengurusan perizinan baru tentu akan lebih
berdampak positif bagi iklim investasi Surabaya. Pasalnya, menurut Eko,
kemudahan pengurusan perizinan merupakan salah satu instrumen penentu suatu
kota dikatakan ramah investasi. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment