Tuesday, September 22, 2015

ANEKA BERITA SURABAYA

SOPIR ANGSUSPEL TANJUNG PERAK RESAH

Ketua I Koperasi Pegawai PT Pelindo III Tanjung Perak, Agus Hermawan,
saat menempelkan stiker di angsuspel
SECURITY (Petugas Keamanan) PT Pelindo III Tanjung Perak, Surabaya, meresahkan para pengemudi angkutan khusus pelabuhan (angsuspel) yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka yang tergabung dalam Koperasi Pelita dan sudah bertahun-tahun mencari nafkah melalui jasa pengangkutan antar-jemput penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak itu juga sudah memiliki pas bulanan dari PT Pelindo III Tanjung Perak. Tapi, sejak satu bulan terakhir ini, mobil yang mereka parkir di halaman parkir pelabuhan, tiba-tiba digembosi bannya oleh orang yang dicurigai dilakukan oleh security pelabuhan, tanpa alasan yang jelas.
Selain itu saat memasuki pelabuhan, mereka diminta menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada security pelabuhan. Permintaan KTP itu juga tidak jelas alasan dan dasar hukumnya. Bagi mereka yang tidak menyerahkan KTP-nya dilarang memasuki area pelabuhan. Padahal mereka sudah memiliki pas bulanan yang diperoleh dengan tidak gratis alias membayar.
“Ban mobil saya pada tanggal 7 Juni 2015 saat parkir di halaman parkir pelabuhan tiba-tiba digembosi orang. Memang, saat itu tidak ada yang melihat orang yang menggembosi ban mobil saya tersebut. Tapi, saya dan teman-teman sopir lainnya curiga orang yang menggembosi mobil saya itu security pelabuhan,” ujar H Maki, sopir angsuspel Koperasi Pelita, kepada FAKTA.
Sopir angsuspel Koperasi Pelita lainnya, Toyo, Hariono, Umar pun mengaku dimintai KTP oleh security pelabuhan saat mau masuk pelabuhan tanpa diberi alasan dan dasar hukumnya. Apakah permintaan KTP pada setiap sopir yang mau masuk pelabuhan itu berdasarkan pada instruksi pimpinan pelindo ? Dan, untuk apa ?
Akhirnya para sopir angsuspel Koperasi Pelita pun membuka cerita lama yang berbau kriminal yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan secara hukum. Menurut mereka, selama 6 tahun yang lalu setiap kali mereka mau keluar pelabuhan mengangkut penumpang yang turun dari kapal, mereka harus membayar Rp 10 ribu dengan diberi kuitansi berlogo KOPERASI PEGAWAI PT.PELABUHAN INDONESIA III ANGKUTAN KHUSUS PELABUHAN (ANGSUSPEL) Jl.Jamrud Utara No.3 Pintu Transit Telp.3281679 Jl.Perak Barat 239 A Surabaya Telp.3285929. Tapi, uang hasil pungutan selama 6 tahun itu tidak jelas juntrungnya. Sebab pihak Pengurus Koperasi Pegawai PT Pelindo III menyatakan tidak tahu-menahu adanya pungutan tersebut meskipun kuitansinya menggunakan kop Koperasi Pegawai PT Pelindo III. Dengan kata lain, pungutan itu ternyata pungutan liar (pungli). Dan, yang diduga sebagai “otaknya” adalah oknum Koperasi Pegawai PT Pelindo III berinisial Ndr. Entah karena dipersoalkan para sopir angsuspel atau alasan lain, tiba-tiba sejak tanggal 17 Januari 2014 pungli itu tidak dijalankan lagi. Tapi, sayangnya, proses hukum terhadap oknum-oknum pelabuhan yang sudah makan uang pungli tersebut tidak ada pula.
Begitu pun dengan uang untuk pembuatan foto, stiker, seragam dan KTA yang sudah dibayarkan oleh para sopir angsuspel sejumlah Rp 500 ribu per orang kepada Ndr, menurut para sopir angsuspel, juga tidak jelas juntrungnya.
Menurut informasi yang diperoleh FAKTA bahwa ada salah seorang pengurus Koperasi Pegawai PT Pelindo III yang sudah menegur Ndr terkait hal itu tapi Ndr mengaku hanya memakainya Rp 300 ribu sedangkan yang Rp 200 ribu untuk keperluan lain.
Para sopir angsuspel Koperasi Pelita hanya ingin usaha mereka mencari nafkah secara halal di Pelabuhan Tanjung Perak “tidak diganggu lagi” oleh siapa pun. Apalagi selama ini mereka selalu mentaati aturan yang berlaku, antara lain membayar pas bulanan sesuai dengan tarif yang ditentukan. “Mudah-mudahan setelah lebaran ini tidak ada lagi yang mengganggu kami dalam mencari nafkah di Pelabuhan Tanjung Perak. Kami mohon bapak-bapak pejabat di Pelindo melindungi kami wong cilik ini dalam bekerja untuk menghidupi keluarga kami,” ujar Taufik, sopir angsuspel Koperasi Pelita. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment