Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Bagi Tugas
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, saat sidak ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo |
WALIKOTA Mojokerto, Mas’ud Yunus, berbagi tugas dengan Wakil
Walikota dalam melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) kehadiran PNS di sejumlah
SKPD pada hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran 1436 Hijriyah.
Usai melaksanakan halal bihalal di
Gor Mojoahit, Rabu (22/7), walikota langsung melakukan sidak di kantor-kantor
pelayanan, untuk memastikan tidak ada PNS yang membolos kerja. Walikota
didampingi Subambihanto, Asisten Inspektur, Kepala BKD dan Kabag Humas Protokol
meluncur ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Di rumah sakit ini pada saat libur lebaran
kemarin juga masih melakukan pelayanan seperti biasa. Dan, pada hari pertama
masuk kerja, juga semua karyawan masuk. Jadi, tidak ada masalah pada pelayanan
kesehatan di Kota Mojokerto,” kata walikota.
Setelah melakukan sidak karyawan, walikota
lantas menemui beberapa pasien yang sakit parah. Walikota berempati dan berinteraksi
dengan warganya yang sakit tersebut.
Dari RSUD, walikota melanjutkan sidak di Kantor
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto. Di
kantor pelayanan keuangan daerah ini, walikota juga melihat seluruh karyawannya
masuk semua. Bahkan walikota sempat berdialog dengan warganya yang membayar
pajak.
“Alhamdulillah Pak Wali, saya hari ini membayar PBB dan terlayani dengan baik. Ternyata hari pertama masuk usai lebaran kantor pelayanan di Kota Mojokerto sudah aktif semua dan saya tidak menunggu lama untuk membayar pajak,” kata Hari, warga Kranggan, yang berdialog dengan walikota.
“Alhamdulillah Pak Wali, saya hari ini membayar PBB dan terlayani dengan baik. Ternyata hari pertama masuk usai lebaran kantor pelayanan di Kota Mojokerto sudah aktif semua dan saya tidak menunggu lama untuk membayar pajak,” kata Hari, warga Kranggan, yang berdialog dengan walikota.
Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno,
juga melakukan sidak di dua kantor SKPD. Ia mendatangi Kantor Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Hanya di Dishubkominfo ada satu karyawan yang ijin karena sakit,” kata Wawali
Suyitno. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment