Thursday, September 10, 2015

ADVETORIAL SURABAYA

Walikota Surabaya Larang  PNS Bawa Mobil Dinas Saat Lebaran

“Saya hanya khawatir risikonya saja”
WALIKOTA Surabaya, Ir Tri Rismaharini, mengaku tidak peduli terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, yang memperbolehkan PNS membawa mudik mobil dinas saat lebaran. "Tapi kalau saya tetap tidak boleh, biar aman," ujar Bu Risma – panggilan Tri Rismaharini.
Memang, Yuddy Chrisnandi sebelumnya memberi izin kepada PNS untuk menggunakan mobil dinas saat mudik, asalkan sebagai aset negara mobdin itu harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Yuddy pun memberi syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni bagi PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi, dan yang penghasilannya relatif rendah. Yuddy mengatakan, memang dalam peraturannya kendaraan operasional PNS, baik motor maupun mobil dinas, digunakan untuk kepentingan dinas. Namun, karena mudik sudah menjadi kebudayaan, maka dia mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Asalkan, penggunaannya sesuai syarat dan diizinkan oleh atasannya seperti kepala daerah atau bagian aset. 
Terhadap kebijakan Menpan-RB itu Bu Risma tetap melarang para pegawai Pemerintah Kota Surabaya membawa mobil dinas untuk mudik. Selanjutnya, mobil dinas harus diparkir di Balai Kota menjelang libur hari raya. Mobil itu baru boleh diambil kembali setelah kembali aktif bekerja. Larangan penggunaan mobil dinas ini, lanjut Bu Risma, bukan berarti melawan keputusan Menpan-RB. Bu Risma hanya khawatir risiko yang akan terjadi apabila fasilitas negara itu digunakan untuk keperluan pribadi. "Saya tidak ada maksud melawan Pak Menpan. Tapi saya khawatir risikonya saja. Apalagi jika nanti sampai ada banyak pertanyaan soal penggunaan mobil dinas yang tidak sepatutnya dipakai," katanya.
Guna menegaskan instruksinya itu, Bu Risma mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya tentang larangan penggunaan mobil dinas pada pemerintah daerah di hari libur nasional dan cuti Idul Fitri. "Tidak seharusnya PNS memakai fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mudik dan lainnya," pungkasnya.
Atas kebijakannya itu Bu Risma pun meminta maaf kepada seluruh pegawai Pemkot Surabaya, karena tidak dapat meminjam mobil dinas untuk mudik. "Saya meminta maaf kepada seluruh pegawai pemkot, ini demi kebaikan dan keamanan bersama," kata dia, Selasa (7/7).
Menurut Bu Risma, lapangan Balai Kota mampu menampung seluruh mobil dinas operasional milik seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya yang berjumlah lebih dari 300 unit. "Kecuali mobil dinas milik Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran, karena mereka harus tetap stand by meski libur lebaran," ujar Bu Risma. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment