Walikota Surabaya Larang PNS Bawa Mobil Dinas Saat Lebaran
“Saya hanya khawatir risikonya saja” |
WALIKOTA Surabaya, Ir Tri Rismaharini, mengaku
tidak peduli terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, yang memperbolehkan PNS
membawa mudik mobil dinas saat lebaran. "Tapi kalau saya tetap tidak
boleh, biar aman," ujar Bu Risma – panggilan Tri Rismaharini.
Memang,
Yuddy Chrisnandi sebelumnya memberi izin kepada PNS untuk menggunakan mobil
dinas saat mudik, asalkan sebagai aset negara mobdin itu harus dijaga dan
dipertanggungjawabkan. Yuddy pun
memberi syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni bagi PNS
yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi, dan yang
penghasilannya relatif rendah. Yuddy mengatakan, memang dalam peraturannya
kendaraan operasional PNS, baik motor maupun mobil dinas, digunakan untuk
kepentingan dinas. Namun, karena mudik sudah menjadi kebudayaan, maka dia
mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Asalkan, penggunaannya
sesuai syarat dan diizinkan oleh atasannya seperti kepala daerah atau bagian
aset.
Terhadap
kebijakan Menpan-RB itu Bu Risma tetap melarang para pegawai Pemerintah Kota
Surabaya membawa mobil dinas untuk mudik. Selanjutnya, mobil dinas harus
diparkir di Balai Kota menjelang libur hari raya. Mobil itu baru boleh diambil
kembali setelah kembali aktif bekerja. Larangan penggunaan mobil dinas ini,
lanjut Bu Risma, bukan berarti melawan keputusan Menpan-RB. Bu Risma hanya khawatir
risiko yang akan terjadi apabila fasilitas negara itu digunakan untuk keperluan
pribadi. "Saya tidak ada maksud melawan Pak Menpan. Tapi saya khawatir
risikonya saja. Apalagi jika nanti sampai ada banyak pertanyaan soal penggunaan
mobil dinas yang tidak sepatutnya dipakai," katanya.
Guna
menegaskan instruksinya itu, Bu Risma mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota
Surabaya tentang larangan penggunaan mobil dinas pada pemerintah daerah di hari
libur nasional dan cuti Idul Fitri. "Tidak seharusnya PNS memakai
fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mudik dan lainnya,"
pungkasnya.
Atas
kebijakannya itu Bu Risma pun meminta maaf kepada seluruh pegawai Pemkot
Surabaya, karena tidak dapat meminjam mobil dinas untuk mudik. "Saya
meminta maaf kepada seluruh pegawai pemkot, ini demi kebaikan dan keamanan
bersama," kata dia, Selasa (7/7).
Menurut
Bu Risma, lapangan Balai Kota mampu menampung seluruh mobil dinas operasional
milik seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya yang berjumlah lebih dari 300
unit. "Kecuali mobil dinas milik Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran,
karena mereka harus tetap stand by
meski libur lebaran," ujar Bu Risma. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment