Wednesday, September 9, 2015

KORUPSI MUBA

KPK AKAN BIDIK HARTA KEKAYAAN BUPATI MUBA DAN ISTRINYA

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bidik harta kekayaan Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Pahri Azhari, dan istrinya. Karena sejak menjabat Bupati Muba harta kekayaannya sampai tahun 2015 menjadi Rp 22.489.851.089,- dari semula semasa menjabat anggota DPRD Muba hanya sebesar Rp 5.348.439.000.
Rumah Buapti Pahri di Jalan Sukabangun 1 Villa Bangun
Indah Blok A nomor 11 Palembang
Hal itu sesuai dengan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan rincian : Tahun 2006 menjabat anggota DPRD Muba hartanya yang dilaporkan sebesar Rp 5.348.439.000, tahun 2009 menjabat Bupati Muba harta kekayaannya yang dilaporkan menjadi Rp 12.508.141.000, kemudian menjabat Bupati Muba tahun 2012 harta kekayaannya yang dilaporkan menjadi Rp 13.871.940.000, lalu menjabat Bupati Muba tahun 2015 harta kekayaannya yang dilaporkan menjadi Rp 22.489.851.089.
Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp 18.323.024.000, tanah di Bekasi seluas 600 m2 dan 240 m2 senilai Rp 1.255.800.000, tanah seluas 600 m2 dan 400 m2 senilai Rp 1.597.200.000, tanah seluas 1.200 m2 dan 754 m2 senilai Rp 3.278.847.000, tanah seluas 600 m2 dan 300 m2 senilai Rp 1.303.800.000, harta kekayaan di Bandung berupa tanah seluas 577 m2 dan 550 m2 senilai Rp 10.303.400.000, harta bergerak total Rp 2.710.000.000, kategori mewah mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 900 juta, Lexus senilai Rp 300 juta, Toyota Alphard Rp 400 juta, Harly Davidson Rp 250 juta, perkebunan dan perikanan senilai Rp 340.499.000,- dan harta bergerak lainnya berupa logam mulia Rp 480 juta, batu mulia Rp 150 juta, benda seni Rp 250 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 30 juta.
Kediaman Bupati Pahri di Jalan Supeno saat digeledah KPK
Sedangkan versi LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM-GAKI) dan LSM MPK yang dilaporkan kepada KPK nomor 228/GAKI/P/SS/VII/2015 kekayaan H.Pahri dan istrinya, Luciyanti, lebih kurang mencapai ratusan milyaran rupiah. Dengan rincian sebagai berikut :
·         SPBU Betung, SBPU Lais, SPBU Sungai Lilin, SPBU Depan Punti Kayu, SPBU Sekayu.
·         3 Motor Gede, 14 Mobil Mewah, Supermarket Poligon, Supermarket Maskarebet, dan Supermarket Sukabangun.
·         Rumah Mewah di Jalan Kartini yang dibeli oleh mantan Sekda Muba (Alm Amran Muslimin).
·         Kolam Pemancingan luasnya lebih kurang 5 Ha yang dibeli dengan harga sekitar Rp 30 milyar dengan mantan Anggota Dewan Banyuasin, A Basir DA.
·         Rumah Mewah di Sukabangun. dekat rumah Chairuddin Yusup.
·         Rumah di Polygon Bukit Sejahtera Musi II Palembang beserta ruko.
·         Rumah di Bandung yang informasinya dibeli dari mantan Kapolda NTB di Jalan Dago.
·         Pemancingan di KM 12, mobil Ferrari seharga Rp 6 milyar, mobil BMW Sport seharga Rp 4 milyar, mobil VW Lean Cuese seharga Rp 600 juta.
·         Tanah di Lorong Kandis I yang dibeli dari Mak Uning senilai Rp 300 juta
·         Rumah di Jalan Supeno, belakang Hotel Swarna Dwipa, dengan nilai kurang lebih Rp 7 milyar.
Sementara itu, Bupati Pahri yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA secara tertulis sebelum peristiwa pemeriksaan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum juga memberikan tanggapan maupun penjelasan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment