DALAM rangka menyambut
Hari Konsumen Nasional 2015, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali
kembali mengadakan penilaian kepada pelaku usaha yang memberikan pelayanan
terbaik dan peduli pada perlindungan konsumen. Dari 23 pelaku usaha di Propinsi
Bali yang dinilai layak menjadi nominasi di antaranya PDAM, rumah sakit, kantor
samsat dan lembaga finance (swasta).
Menurut Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya SH,
bahwa penilaian lapangan kepada pelaku usaha jasa pelayanan tahun ini
dilaksanakan secara random, dengan menerjunkan tim penilai dari YLPK Bali
bekerja sama dengan Bali Research Advocacy Centre yang dilaksanakan dari bulan
Pebruari sampai akhir Maret 2015. Metodelogi penilaiannya melalui wawancara
langsung kepada konsumen dengan sistem Mistery Shopper sebanyak 100 responden
secara rahasia, melakukan survei kepuasan konsumen/pelanggan dan yang paling
penting menilai tingkat pengaduan konsumen dan respon pelaku usaha terhadap
penyelesaian pengaduan konsumen. Hasilnya, PDAM Kota Denpasar kembali mendapat
ranking pertama. Disusul PDAM Kabupaten Badung, Dispenda Propinsi Bali Unit
Samsat, PT Andalan Finance Indonesia Cabang Denpasar dan RSUD Negara.
Dirut PDAM Kota Denpasar, Ir Putu Gede
Mahaputra MM, mengucapkan terima kasih kepada pihak pelanggan/konsumen yang
dalam survei telah merasa puas atas pelayanan PDAM Kota Denpasar. Namun
demikian PDAM Kota Denpasar ke depan akan terus senantiasa berusaha memberikan
pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Di samping memang masih ada
kekurangan kapasitas produksi yang tentunya masih diusahakan melalui proyek
SARBAGITA Tukad Petanu yang sudah beroperasi. Tinggal menunggu penyelesaian proyek
pemasangan pipa penyerapan airnya dan proyek Tukad Penet yang menunggu
kelanjutan proyek pemasangan pipanya sampai dengan tahun 2016. “PDAM Kota
Denpasar bertekad mempertahankan predikat yang telah dicapai selama ini”. (F.916) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment