Thursday, May 8, 2014

ADVETORIAL : MEMBANGUN SEMANGAT KEGOTONGROYONGAN UNTUK TANAH BUMBU YANG LEBIH BAIK

HARI Selasa, tanggal 8 April 2014, Kabupaten Tanah Bumbu berusia 11 tahun. Tanah Bumbu yang terbentuk pada tanggal 8 April 2003 melalui UU No.2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan, pada usianya yang ke-11 tahun ini tengah gencar-gencarnya merealisasikan beragam program pembangunan. Di mana dinamika dan semua kebijakan pembangunan yang direalisasikan pemerintah daerah tersebut tak lain diarahkan bagi upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan warga Bumi Bersujud, yang terangkum dalam kerangka program Tri Dharma Pembangunan dengan berazaskan semangat kegotongroyongan. 
Dalam konteks itu, Bupati Tanbu, Mardani H Maming, dalam berbagai kesempatan tak henti-hentinya memacu dan menyemangati warga masyarakat Bumi Bersujud untuk senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan. Karena sejatinya, sebuah pembangunan tak akan menghasilkan progres yang maksimal jika tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari semua komponen daerah khususnya dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat. Dengan modal semangat dan motivasi besar itulah, Mardani H Maming mengharapkan ada keselarasan semangat kebersamaan serta satu misi dan visi bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Semangat Gotong-royong Sebagai Modal Dasar Membangun Daerah
Dewasa ini sangat sedikit sekali warga masyarakat yang masih memegang teguh semangat kegotongroyongan sebagai semangat sekaligus motivasi untuk membangun daerah. Sebagai contoh saja, dalam kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan di desa-desa, bahkan di lingkup Rukun Tetangga (RT) saja, motivasi dan partisipasi warga masyarakat relatif masih sangat rendah. Melihat fakta inilah, selanjutnya Bupati Mardani H Maming memandang perlu dilakukan sebuah inisiasi baru untuk kembali menggelorakan semangat kegotongroyongan di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu modal dasar dalam membangun daerah. 
Mardani menghendaki, semangat kegotongroyongan masyarakat bisa kembali bangkit dari fase terendah dan bisa tertanam kuat di masyarakat, sehingga semangat kebersamaan itu mampu menjadi warna budaya daerah di Bumi Bersujud seperti halnya yang terjadi di masa-masa yang lalu ketika masyarakat tidak mengenal istilah individualisme karena kebersamaan merupakan bagian tak terpisahkan dari kepribadian warga, seperti kegiatan kerja bhakti membersihkan drainase, jalan lingkungan dan kegiatan sejenisnya, ronda malam, rukun kematian, turut membantu ketika ada warga yang sedang menggelar hajat atau sakit, serta kegiatan serupa lainnya.
Untuk itu, Mardani berharap seluruh komponen daerah bisa berpatisipasi, melibatkan diri dan mendukung program ini, baik di jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, masyarakat, lembaga pendidikan, dan unsur daerah lainnya, di mana camat beserta jajaran, aparat desa, hingga aparat RT harus mampu menjadi pioner dan ujung tombak dari program gotong royong ini.
Program Satu Desa Satu Milyar Solusi Pemerataan Pembangunan Wilayah Perdesaan
Sebagai upaya konstruktif pemerintah daerah dalam melakukan pemerataan pembangunan daerah dengan obyek perdesaan, pada tahun 2014 ini Pemkab Tanah Bumbu tengah merancang dan memformulasikan program baru yang bernama Program Satu Desa Satu Milyar, untuk selanjutnya realisasi program itu sendiri akan dilakukan pada tahun anggaran 2015 mendatang.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap agar dinamika pembangunan yang berjalan di wilayah perdesaan dapat merata, dan kesenjangan pembangunan antar desa yang selama ini kerap terjadi bisa diminimalisir.
Pada tataran implementatif, untuk mendorong percepatan dinamika pembangunan
yang berjalan di wilayah perdesaan, masing-masing desa akan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp 1 milyar. Yang mana anggaran tersebut teralokasikan pada dinas teknis terkait di tiga bidang pembangunan, yaitu Pembangunan Insfrastruktur, Pembangunan Bidang Pendidikan, dan Pembangunan Bidang Kesehatan. Secara konseptual, dalam realisasinya pengelolaan keuangan program tersebut dikelola oleh dinas instansi terkait. Sedangkan desa hanya mengusulkan program pembangunan apa saja yang dituangkan dalam proposal usulan yang sebelumnya sudah melalui tahap pembahasan dan musyawarah yang melibatkan semua komponen yang ada di desa. Desa diberikan keleluasaan sebesar-besarnya untuk melakukan inisiasi dalam menentukan program pembangunan prioritas apa saja yang diharapkan bisa direalisasikan segera karena merupakan representasi dari aspirasi kolektif warganya. (Riel/Humas) majalahfaktaonline.blogspot.com
Bupati Tanbu, Mardani H Maming, foto bersama para pelajar berprestasi
saat Hari Jadi Kabupaten Tanbu Ke-11

No comments:

Post a Comment