HARI Selasa, tanggal 8 April 2014,
Kabupaten Tanah Bumbu berusia 11 tahun. Tanah Bumbu yang terbentuk pada tanggal
8 April 2003 melalui UU No.2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Tanah
Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan, pada usianya yang
ke-11 tahun ini tengah gencar-gencarnya merealisasikan beragam program
pembangunan. Di mana dinamika dan semua kebijakan pembangunan yang
direalisasikan pemerintah daerah tersebut tak lain diarahkan bagi upaya
sistematis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan warga Bumi
Bersujud, yang terangkum dalam kerangka program Tri Dharma Pembangunan dengan
berazaskan semangat kegotongroyongan.
Dalam konteks itu, Bupati Tanbu, Mardani H Maming, dalam
berbagai kesempatan tak henti-hentinya memacu dan menyemangati warga masyarakat
Bumi Bersujud untuk senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dan
kegotongroyongan. Karena sejatinya, sebuah pembangunan tak akan menghasilkan
progres yang maksimal jika tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari semua
komponen daerah khususnya dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat. Dengan modal semangat dan motivasi besar itulah, Mardani H Maming
mengharapkan ada keselarasan semangat kebersamaan serta satu misi dan visi
bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Semangat Gotong-royong Sebagai Modal Dasar
Membangun Daerah
Dewasa ini sangat sedikit sekali warga masyarakat yang masih
memegang teguh semangat kegotongroyongan sebagai semangat sekaligus motivasi
untuk membangun daerah. Sebagai contoh saja, dalam
kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan di desa-desa, bahkan di lingkup Rukun
Tetangga (RT) saja, motivasi dan partisipasi warga masyarakat relatif masih
sangat rendah. Melihat fakta inilah,
selanjutnya Bupati Mardani H Maming memandang perlu dilakukan sebuah inisiasi
baru untuk kembali menggelorakan semangat kegotongroyongan di tengah-tengah
masyarakat sebagai salah satu modal dasar dalam membangun daerah.
Mardani menghendaki, semangat kegotongroyongan masyarakat
bisa kembali bangkit dari fase terendah dan bisa tertanam kuat di masyarakat,
sehingga semangat kebersamaan itu mampu menjadi warna budaya daerah di Bumi
Bersujud seperti halnya yang terjadi di masa-masa yang lalu ketika masyarakat
tidak mengenal istilah individualisme karena kebersamaan merupakan bagian tak
terpisahkan dari kepribadian warga, seperti kegiatan kerja bhakti membersihkan
drainase, jalan lingkungan dan kegiatan sejenisnya, ronda malam, rukun
kematian, turut membantu ketika ada warga yang sedang menggelar hajat atau
sakit, serta kegiatan serupa lainnya.
Untuk itu, Mardani berharap seluruh komponen daerah bisa
berpatisipasi, melibatkan diri dan mendukung program ini, baik di jajaran
pemerintah daerah, instansi vertikal, masyarakat, lembaga pendidikan, dan unsur
daerah lainnya, di mana camat beserta jajaran, aparat desa, hingga aparat RT
harus mampu menjadi pioner dan ujung tombak dari program gotong royong ini.
Program Satu Desa Satu Milyar Solusi Pemerataan Pembangunan Wilayah Perdesaan
Program Satu Desa Satu Milyar Solusi Pemerataan Pembangunan Wilayah Perdesaan
Sebagai upaya konstruktif pemerintah daerah dalam melakukan
pemerataan pembangunan daerah dengan obyek perdesaan, pada tahun 2014 ini
Pemkab Tanah Bumbu tengah merancang dan memformulasikan program baru yang
bernama Program Satu Desa Satu Milyar, untuk selanjutnya realisasi program itu
sendiri akan dilakukan pada tahun anggaran 2015 mendatang.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap agar
dinamika pembangunan yang berjalan di wilayah perdesaan dapat merata, dan
kesenjangan pembangunan antar desa yang selama ini kerap terjadi bisa
diminimalisir.
Pada tataran implementatif, untuk mendorong percepatan
dinamika pembangunan
yang
berjalan di wilayah perdesaan, masing-masing desa akan mendapatkan alokasi anggaran
pembangunan sebesar Rp 1 milyar. Yang mana anggaran tersebut teralokasikan pada
dinas teknis terkait di tiga bidang pembangunan, yaitu Pembangunan
Insfrastruktur, Pembangunan Bidang Pendidikan, dan Pembangunan Bidang Kesehatan. Secara konseptual,
dalam realisasinya pengelolaan keuangan program tersebut dikelola oleh dinas
instansi terkait. Sedangkan desa hanya mengusulkan program pembangunan apa saja
yang dituangkan dalam proposal usulan yang sebelumnya sudah melalui tahap pembahasan
dan musyawarah yang melibatkan semua komponen yang ada di desa. Desa diberikan
keleluasaan sebesar-besarnya untuk melakukan inisiasi dalam menentukan program
pembangunan prioritas apa saja yang diharapkan bisa direalisasikan segera
karena merupakan representasi dari aspirasi kolektif warganya. (Riel/Humas) majalahfaktaonline.blogspot.com
Bupati Tanbu, Mardani H Maming, foto bersama para pelajar berprestasi
saat Hari Jadi Kabupaten Tanbu Ke-11 |
No comments:
Post a Comment