Sebetulnya pihak
Pemkab Ngawi sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim untuk
dapatnya mengelola rest area
tersebut. Namun upaya itu belum berhasil
KALAU kita bepergian dari
Solo menuju ke Madiun atau sebaliknya pasti akan menjumpai bangunan rest area (tempat istirahat) yang
terletak di bagian barat kota Ngawi, tepatnya di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan,
Kabupaten Ngawi, tepatnya di pinggir jalan utama provinsi. Bangunan tersebut
kini nampak semakin tak terawat, bahkan mirip sebuah bangunan tak bertuan,di
sana-sini banyak tumbuhan rumput dan ilalang.
Gapura di rest area Mantingan yang patung kesenian Reog Ponorogo-nya hilang |
Semula dibangunnya rest area di pintu masuk kota Ngawi dan Jawa Timur itu dimaksudkan
untuk memberikan tempat bagi pengguna jalan yang melewati jalan provinsi untuk
mau singgah beristirahat. Namun, pada tiga tahun terakhir tempat itu tak terurus
dan terawat, banyak kelengkapan bangunannya semisal gasebo, rumah istirahat, mushola
serta ruang perkantorannya yang rusak. Bangku gasebonya yang terbuat dari kayu
hilang entah siapa yang mengambilnya, termasuk kusen-kusen bangunannya juga
raib.
Bangunan yang berdiri di atas tanah hampir 1
Ha dan dibiayai dengan uang rakyat itu sudah selama tiga tahun ini tidak
tersentuh perawatan sehingga kesan kumuh dan angker tampak terlihat. Ditambah
keberadaannya yang tepat di pinggir jalan raya. “Sudah hampir tiga tahun ini,
Mas, tidak ada perawatan,” terang Sumini (40), penjual es kelapa muda yang
mendirikan lapak di depan rest area
saat ditemui Kasmiyanto dari FAKTA.
Menurut Sumini, dulu rest area itu sempat dipasangi penerangan listrik namun belakangan
diputus bersamaan dengan ditariknya dua petugas PNS yang ditempatkan sebagai
pengelola rest area. Setelah tanpa
penerangan kondisi rest area saat
malam hari tampak gelap serta menyeramkan, bahkan disinyalir tempat itu
dipergunakan untuk tempat kencan pasangan muda-mudi. Di area rest area juga masih terpampang papan nama
dengan tulisan yang menyebutkan bahwa pengelola rest area itu adalah Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Dalam tahap pembangunan awalnya dulu di lokasi
itu pernah dilengkapi dengan restoran dengan berbagai menu makanan dan kolam
pemancingan. Namun karena sepinya pengunjung utamanya pengguna jalan yang mau
memanfaatkan rest area itu untuk beristirahat
maka kedua usaha itu akhirnya tutup. Pada musim hujan, tumbuh-tumbuhan liar
semakin subur, bahkan genangan air yang tidak bisa mengalir membentuk kubangan
air di sana-sini seakan rawa kecil berada di bawah bangunan gazebo. Pemukimam
kumuh di area rest area bertambah
kumuh dengan adanya lapak penjual makanan dan minuman yang berderet di depan rest area di mana bahan lapak hanya
terbuat dari dinding bambu serta tidak menciptakan keindahan.
Gazebo di rest area Mantingan yang bangkunya hilang |
Di jalan masuk rest area dibangun gapura baik di sisi barat maupun timur, di atas
gapura dilengkapi patung kesenian Reog Ponorogo lengkap dengan pemain
pendampingnya. Tujuannya, untuk mengenalkan kepada pengguna jalan bahwa Reog Ponorogo
merupakan Ikon Provinsi Jawa Timur. Namun sayang, ada saja ulah tangan jahil, dua
patung kesenian Reog Ponorogo itu hilang, sehingga mengurangi keindahan serta
tidak lengkapnya peragaan kesenian nenek-moyang yang pernah diklaim milik
Malaysia tersebut.
Totok Sudaryanto SH MH, Kabag Humas Pemkab
Ngawi, saat ditemui FAKTA menjelaskan bahwa rest area yang ada di wilayah
Kecamatan Mantingan itu aset milik Pemprov Jawa Timur dan sebagai pengelola
sekaligus yang merawatnya merupakan wewenang dari Pemprov Jatim dalam hal ini
Dinas Pariwisata Provinsi Jatim. Menurut dia, sebetulnya pihak Pemkab Ngawi sudah
berkali-kali mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim untuk dapatnya mengelola rest area tersebut. Namun upaya itu belum
berhasil dan masih dipertahankan Pemprov Jatim untuk dikelola sendiri. Dari
tarik-ulur itulah kondisi rest area di Desa Pengkol tersebut jadi tak terurus.
Kini timbul pertanyaan dari masyarakat, kapan pihak Pemprov Jatim akan menangani
serta merawat bangunan rest area itu
lagi agar dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya ?
Penjelasan yang sama juga disampaikan Joko Santoso
SE, Sekretaris Disporabudpar Kabupaten Ngawi. Bahkan, menurutnya, masih ada
lagi aset Pemprov Jatim yang ada di Ngawi yaitu sebuah bangunan yang berada
tepat di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah yaitu di sisi kanan Jembatan
Kali Sawur atau sekitar 10 km ke arah barat dari rest area. Di situ juga
dibangun bangunan sebagai Pusat Informasi Pariwisata di Jawa Timur serta tempat
promosi produk unggulan Provinsi Jawa Timur, utamanya produk olahan bonggol
kayu jati dan ukir-ukiran kayu serta sebagai tempat istirahat pengguna jalan
pula. “Bangunan itu kini kondisinya juga rusak, utamanya bagian teras depannya.
Beberapa waktu ini tidak ada aktifitas di sana, bahkan petugas di sana juga sudah
ditarik ke Museum Trinil, hanya sekali-sekali datang untuk kontrol”.
Ia berharap, pihak Pemprov Jatim segera
menghibahkan kedua bangunan itu ke Pemkab Ngawi untuk dapatnya dikelola serta
dirawat dengan baik. Pada minggu-minggu ini pihaknya akan ada acara ke Surabaya
serta berupaya untuk menyinggung masalah bangunan aset Pemprov Jatim tersebut.
Harapan masyarakat Ngawi pada khususnya, keberadaan
kedua bangunan aset Pemprov Jatim itu perlu segera mendapat penanganan dan
kejelasan status sehingga tidak terbengkalai. (F.219) majalah fakta online
Pusat Informasi Pariwisata dan Pameran Produk Unggulan Provinsi Jatim yang kondisinya rusak tidak dirawat |
No comments:
Post a Comment