Sunday, May 18, 2014

NGAWI : ASET PEMPROV JATIM DI NGAWI TAK DIURUS


Sebetulnya pihak Pemkab Ngawi sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim untuk dapatnya mengelola rest area tersebut. Namun upaya itu belum berhasil

KALAU kita bepergian dari Solo menuju ke Madiun atau sebaliknya pasti akan menjumpai bangunan rest area (tempat istirahat) yang terletak di bagian barat kota Ngawi, tepatnya di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, tepatnya di pinggir jalan utama provinsi. Bangunan tersebut kini nampak semakin tak terawat, bahkan mirip sebuah bangunan tak bertuan,di sana-sini banyak tumbuhan rumput dan ilalang.
Gapura di rest area Mantingan yang patung kesenian Reog Ponorogo-nya hilang
 Semula dibangunnya rest area di pintu masuk kota Ngawi dan Jawa Timur itu dimaksudkan untuk memberikan tempat bagi pengguna jalan yang melewati jalan provinsi untuk mau singgah beristirahat. Namun, pada tiga tahun terakhir tempat itu tak terurus dan terawat, banyak kelengkapan bangunannya semisal gasebo, rumah istirahat, mushola serta ruang perkantorannya yang rusak. Bangku gasebonya yang terbuat dari kayu hilang entah siapa yang mengambilnya, termasuk kusen-kusen bangunannya juga raib.
Bangunan yang berdiri di atas tanah hampir 1 Ha dan dibiayai dengan uang rakyat itu sudah selama tiga tahun ini tidak tersentuh perawatan sehingga kesan kumuh dan angker tampak terlihat. Ditambah keberadaannya yang tepat di pinggir jalan raya. “Sudah hampir tiga tahun ini, Mas, tidak ada perawatan,” terang Sumini (40), penjual es kelapa muda yang mendirikan lapak di depan rest area saat ditemui Kasmiyanto dari FAKTA.
Menurut Sumini, dulu rest area itu sempat dipasangi penerangan listrik namun belakangan diputus bersamaan dengan ditariknya dua petugas PNS yang ditempatkan sebagai pengelola rest area. Setelah tanpa penerangan kondisi rest area saat malam hari tampak gelap serta menyeramkan, bahkan disinyalir tempat itu dipergunakan untuk tempat kencan pasangan muda-mudi. Di area rest area juga masih terpampang papan nama dengan tulisan yang menyebutkan bahwa pengelola rest area itu adalah Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Dalam tahap pembangunan awalnya dulu di lokasi itu pernah dilengkapi dengan restoran dengan berbagai menu makanan dan kolam pemancingan. Namun karena sepinya pengunjung utamanya pengguna jalan yang mau memanfaatkan rest area itu untuk beristirahat maka kedua usaha itu akhirnya tutup. Pada musim hujan, tumbuh-tumbuhan liar semakin subur, bahkan genangan air yang tidak bisa mengalir membentuk kubangan air di sana-sini seakan rawa kecil berada di bawah bangunan gazebo. Pemukimam kumuh di area rest area bertambah kumuh dengan adanya lapak penjual makanan dan minuman yang berderet di depan rest area di mana bahan lapak hanya terbuat dari dinding bambu serta tidak menciptakan keindahan.
Gazebo di rest area Mantingan yang bangkunya hilang
 Di jalan masuk rest area dibangun gapura baik di sisi barat maupun timur, di atas gapura dilengkapi patung kesenian Reog Ponorogo lengkap dengan pemain pendampingnya. Tujuannya, untuk mengenalkan kepada pengguna jalan bahwa Reog Ponorogo merupakan Ikon Provinsi Jawa Timur. Namun sayang, ada saja ulah tangan jahil, dua patung kesenian Reog Ponorogo itu hilang, sehingga mengurangi keindahan serta tidak lengkapnya peragaan kesenian nenek-moyang yang pernah diklaim milik Malaysia tersebut.
Totok Sudaryanto SH MH, Kabag Humas Pemkab Ngawi, saat ditemui FAKTA menjelaskan bahwa rest area yang ada di wilayah Kecamatan Mantingan itu aset milik Pemprov Jawa Timur dan sebagai pengelola sekaligus yang merawatnya merupakan wewenang dari Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Jatim. Menurut dia, sebetulnya pihak Pemkab Ngawi sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke Pemprov Jatim untuk dapatnya mengelola rest area tersebut. Namun upaya itu belum berhasil dan masih dipertahankan Pemprov Jatim untuk dikelola sendiri. Dari tarik-ulur itulah kondisi rest area di Desa Pengkol tersebut jadi tak terurus. Kini timbul pertanyaan dari masyarakat, kapan pihak Pemprov Jatim akan menangani serta merawat bangunan rest area itu lagi agar dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya ?
Penjelasan yang sama juga disampaikan Joko Santoso SE, Sekretaris Disporabudpar Kabupaten Ngawi. Bahkan, menurutnya, masih ada lagi aset Pemprov Jatim yang ada di Ngawi yaitu sebuah bangunan yang berada tepat di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah yaitu di sisi kanan Jembatan Kali Sawur atau sekitar 10 km ke arah barat dari rest area. Di situ juga dibangun bangunan sebagai Pusat Informasi Pariwisata di Jawa Timur serta tempat promosi produk unggulan Provinsi Jawa Timur, utamanya produk olahan bonggol kayu jati dan ukir-ukiran kayu serta sebagai tempat istirahat pengguna jalan pula. “Bangunan itu kini kondisinya juga rusak, utamanya bagian teras depannya. Beberapa waktu ini tidak ada aktifitas di sana, bahkan petugas di sana juga sudah ditarik ke Museum Trinil, hanya sekali-sekali datang untuk kontrol”.
Ia berharap, pihak Pemprov Jatim segera menghibahkan kedua bangunan itu ke Pemkab Ngawi untuk dapatnya dikelola serta dirawat dengan baik. Pada minggu-minggu ini pihaknya akan ada acara ke Surabaya serta berupaya untuk menyinggung masalah bangunan aset Pemprov Jatim tersebut. Harapan masyarakat Ngawi pada khususnya, keberadaan kedua bangunan aset Pemprov Jatim itu perlu segera mendapat penanganan dan kejelasan status sehingga tidak terbengkalai. (F.219) majalah fakta online

Pusat Informasi Pariwisata dan Pameran Produk Unggulan Provinsi Jatim yang kondisinya rusak tidak dirawat

No comments:

Post a Comment