Tuesday, May 13, 2014

INFO JATIM : PKK SIAP SUKSESKAN PROGRAM PEMERINTAH

Bude Karwo
PEMBERDAYAAN dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan aplikasi wadah organisasi yang peduli terhadap keluarga di Indonesia. Wadah tersebut sering dikategorikan untuk membantu semua program pembangunan pemerintah, baik program kesehatan, kemiskinan maupun program ekonomi dan budaya. Untuk itu, setiap pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, PKK selalu hadir. Hal ini disebabkan dalam membuat rencana program, PKK juga bisa menyeleraskan semua program kerjanya selama setahun bahkan untuk lima tahun ke depan dengan instansi pemerintah terkait.
Instansi dimaksud seperti halnya dengan Dinas Kesehatan, kaitannya dengan program kesehatan di PKK adalah Kesehatan Ibu dan Anak, baik ibu hamil maupun ibu melahirkan serta gizi buruk.
Keberadaan PKK tidak boleh  membebani pemerintah atau masyarakat, tetapi harus sebaliknya. Keberadaan PKK harus bisa membantu dan meringankan serta menjadi pendorong bagi selesainya program-program pemerintah ke masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Jatim, yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Jatim, Dra Hj Nina Soekarwo MSi alias Bude Karwo, dalam arahannya saat melantik Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kota Kediri, Veri Silviana Abdul Abu Bakar, di Balai Kota Kota Kediri, Rabu (2/4).
Terkait dengan Dinas Pendidikan yang keterkaitannya dengan program pendidikan, PKK dirasa sangat membantu menangani dan mensosialisasikan program pengentasan buta huruf serta program paket A, B dan C. Karena keberadaan PKK itu dapat membantu pemerintah mulai dari penanganan gizi buruk sampai masalah kekerasan di dalam keluarga. “Jadi, PKK itu multi guna dan fungsi baik untuk keluarga maupun bagi masyarakat sekitar dan negara,” ujar Bude Karwo.
Untuk Dekranasda Kota Kediri, Bude Karwo berharap agar Dekranasda bisa menjadi wadah UMKM yang berfungsi untuk membantu dan membina para industri kecil dengan harapan mereka dapat bernafas dan bergeliat. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Disperindag harus tanggap dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan bagi industri kecil agar dapat  meningkatkan mutu dan produktivitasnya. Selain itu, disperindag juga harus memberikan bantuan modal dengan cara memberikan jalan kemudahan agar mereka bisa mengakses ke JAMKRIDA dan memberikan bantuan untuk mematenkan hasil produksinya.
Seperti diketahui, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri Gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pada tanggal 27 Desember 1972 Mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan ke Gubernur seluruh Indonesia agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Dan, tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.

Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No.22 Tahun 1999 dan UU No.25 Tahun 1999, TP PKK Pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam Rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober - 2 November 2000 di Bandung. Dan, hasilnya merupakan dasar dalam perumusan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.53 Tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. (F.835) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment