KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Selatan diminta proaktif terhadap
laporan masyarakat, karena mereka tidak percaya lagi terhadap aparat penegak hukum
di Kabupaten Musi Banyuasin. Soalnya, tidak satu pun laporan masyarakat
ditanggapi dan dinaikkan ke permukaan. “Untuk itulah kami berulang-ulang
membuat pengaduan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel dengan harapan penegakan
hukum bisa dilakukan terhadap adanya dugaan para pelaku korupsi di Muba seperti
yang kami laporkan ini yaitu adanya dugaan mark up dan korupsi di Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga (PUBM) dalam proyek peningkatan jalan di Sukarami, Simpang Saut
Selabu, Tanah Abang, Bukit Sejahtera dan 2 buah jembatan beton di Kecamatan
Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, tahun anggaran 2012 yang
menggunakan dana APBD Muba sebesar Rp 17,9 milyar dan untuk tahun 2013 kembali
dianggarkan sebesar Rp 5.919.500.000. Sehingga anggaran proyek tersebut pada dua
tahun anggaran mencapai Rp 23.819.500.000.”
Setelah
diadakan investigasi di lapangan, menurut Anas SH, dalam suratnya kepada Kejati
Sumsel dengan nomor 199/Gaki/P/SS/II/2014 yang dikerjakan hanya itu-itu saja. Sekarang
jalan tersebut dalam keadaan hancur, jadi apa saja yang dikerjakan dengan
anggaran milyaran rupiah tersebut ? Apalagi yang di Selabu Saut dengan cor
beton tahun 2012, keadaannya sangat memprihatinkan. Begitu pula pada tahun
2013, peningkatan dengan aspal hotmix hanya dikerjakan beberapa puluh meter
saja. Selebihnya hanya tambal sulam dan yang lainnya hancur. Sedangkan
pemerintah kabupaten telah menganggarkan puluhan milyar rupiah. Tidak
tanggung-tanggung 2 tahun anggaran dikucurkan. “Ini ada dugaan terlalu banyak
mark up dan kongkalikongnya antara pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
kontraktornya,” ujar Anas dalam surat pengaduannya.
Selanjutnya
dikatakan Anas kepada Raito Ali dari FAKTA di kantornya bahwa ia meminta kepada
Bupati Musi Banyuasin, Ir H Fahri, untuk sekali-sekali turun ke lapangan,
jangan ABS (Asal Bapak Senang). Soalnya, pernah tempo hari Bupati Fahri mengatakan
kepada para awak media dan LSM bahwa jalan daerah Simpang Selabu Saut dan
sekitarnya dalam keadaan bagus dan mulus. Hal tersebut sangat bertentangan
dengan keadaan di lapangan. “Coba sekarang lihat dan turun ke lapangan, lihat
apa yang dikerjakan kontraktor dan pejabat PUBM ? Memang, jalan tersebut sangat
sulit dijangkau apalagi sekarang dalam keadaan hancur karena pengerjaannya asal-asalan
dan tidak ada yang mengontrolnya. Sedangkan kami hanya sebagai alat kontrol
sosial, laporannya pun sangat jarang digubris,” ujar Anas jengkel.
Sedangkan
menurut masyarakat Desa Saut, Karnadi, yang juga mantan calon Kepala Desa Saut yang
mendapat dukungan masyarakat tapi kalah dalam pilkades, kepada FAKTA,“Jangankan
masalah jalan, masalah pemilihan kepala desa saja yang telah dengan nyata adanya
penggelembungan suara dan money politics yang dilakukan Indaman yang kami
laporkan kepada Bupati dan aparat penegak hukum di Mubam, tidak pernah
digubris. Apalagi masalah jalan yang sangat jauh untuk dikontrol oleh pejabat
Muba. Belum lagi masalah PDAM yang sampai saat ini airnya tidak kunjung keluar,
sedangkan pipanya hanya sampai di Desa Simpang Saut, bagaimana airnya mau
keluar ? Itu pun kabarnya pipa tersebut untuk di Desa Sungai Lilin dipindahkan
ke mari,” ujar Karnadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten
Muba, Ir H Suhaimi, ketika dikonfirmasi FAKTA, tidak pernah ada di tempat.
Entah kapan ia ada di kantornya. Sedangkan menurut salah satu PPTK yang tidak
mau disebutkan namanya,”Coba nanti saya hubungkan kepada PPK yang memegang
proyek tersebut, sekarang beliau lagi sakit, tunggulah sampai beliau sembuh”.
Namun setelah satu minggu kembali dihubungi melalui telepon dan SMS, apakah
pejabat yang dimaksud sudah sembuh atau belum, sampai berita ini dikirim ke
redaksi, sang pejabat tidak membalas. (F.601) majalah fakta onlineJalan yang hancur di Bukit Selabu Simpang Saut |
No comments:
Post a Comment