SATUAN Reserse Narkoba Polres Sinjai meringkus
empat orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Satu di antaranya perempuan
berinisial NR (27).
Informasi yang dihimpun, keempatnya
diringkus Kamis malam (13/2). Berawal saat NR, warga Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan
Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, yang mengendarai motor terjaring razia di sekitar
jembatan di SinjaiTimur.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil
sabu yang disembunyikan di baterai handphone NR. Polisi kemudian melakukan pengembangan
dari pengakuan NR bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki, AW (33),
warga Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Selanjutnya petugas
melakukan penggeledahan di kediaman AW dan menemukan 6 paket sabu-sabu yang
tergeletak di lantai depan pintu kamar tidurnya. Di kediaman AW ikut pula diamankan 2 pria yaitu AK (27) dan
HR (27).
Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas 7
paket sabu-sabu ukuran paket kecil, tiga lembar bekas bungkusan sabu-sabu, enam
pipet, satu botol air mineral, satu buah korek api gas dan satu buah pirex.
Kapolres Sinjai, AKBP Agus Sudarmadi,
membenarkan penangkapan keempat orang yang telah menjadi Target Operasi (TO)
tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, akan melakukan pengembangan dan mendalami penyelidikan.
“Masih dilakukan pengembangan, apakah mereka memang bandar atau bukan dalam jaringan
narkoba jenis sabu-sabu di daerah ini,” kata Kapolres Sinjai. (F.566) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment