Wednesday, May 21, 2014

WATAMPONE RAYA : 4 TERDUGA PENGEDAR SABU-SABU DI SINJAI DIRINGKUS

SATUAN Reserse Narkoba Polres Sinjai meringkus empat orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Satu di antaranya perempuan berinisial NR (27).
Informasi yang dihimpun, keempatnya diringkus Kamis malam (13/2). Berawal saat NR, warga Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, yang mengendarai motor terjaring razia di sekitar jembatan di SinjaiTimur.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di baterai handphone NR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan NR bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki, AW (33), warga Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. 
           Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kediaman AW dan menemukan 6 paket sabu-sabu yang tergeletak di lantai depan pintu kamar tidurnya. Di kediaman AW  ikut pula diamankan 2 pria yaitu AK (27) dan HR (27).
           Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas 7 paket sabu-sabu ukuran paket kecil, tiga lembar bekas bungkusan sabu-sabu, enam pipet, satu botol air mineral, satu buah korek api gas dan satu buah pirex.
           Kapolres Sinjai, AKBP Agus Sudarmadi, membenarkan penangkapan keempat orang yang telah menjadi Target Operasi (TO) tersebut. Pihaknya, kata Kapolres, akan melakukan pengembangan dan mendalami penyelidikan. “Masih dilakukan pengembangan, apakah mereka memang bandar atau bukan dalam jaringan narkoba jenis sabu-sabu di daerah ini,” kata Kapolres Sinjai. (F.566) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment