PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan
berencana membedah 1.000 rumah tidak layak huni. Program yang menjadi janji
kampanye Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, itu ditargetkan tuntas
tahun ini. “Yang kami perbaiki adalah bagian atap, alas dan dinding rumah,”
kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan, Andi Bakti
Haruni.
Pemerintah menganggarkan sedikitnya Rp 7 milyar atau
Rp 7 juta untuk masing-masing rumah. Alokasi dana bedah rumah itu telah
disetujui oleh DPRD dan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Namun pemerintah belum bisa menentukan kapan program tersebut bisa dijalankan.
Alasannya, masih menunggu hasil kajian syarat rumah yang dibedah. “Kami juga
belum menentukan sistemnya, apakah akan digarap pihak ketiga melalui tender
atau dikerjakan sendiri ?” kata Bakti.
Dinas bersikap sangat hati-hati guna menghindari
resiko penyelewengan. Bakti mengatakan, jika bedah rumah dikerjakan kontraktor
dipastikan lebih mahal karena dikenai pajak dan menyisihkan margin untuk
pengusaha. Jika diberikan ke kelompok masyarakat, dikhawatirkan disalahgunakan.
Begitu pula jika diberikan langsung ke masyarakat, ditakutkan tidak digunakan
untuk merenovasi rumah. “Jadi, kami masih memikirkan cara terbaik sembari
menunggu peraturan gubernur terealisasi tahun ini.”
Ketua Real Estate Indonesia Sulawesi Selatan, Arief
Mone, mengatakan, rumah yang nyaman sangat dibutuhkan warga karena hampir 70%
waktu dihabiskan di dalam rumah. Karena itu, ia mengapresiasi kebijakan
pemerintah dalam membantu menyediakan rumah layak bagi masyarakat tidak mampu.
Setiap tahun pertumbuhan rumah kumuh di Indonesia mencapai 800 ribu unit.
Sedangkan pemerintah pada 2013 hanya mampu membangun 76 ribu unit. Semakin
banyak masyarakat yang membutuhkan rumah tapi tidak adanya dana akhirnya mereka
membangun swadaya tanpa memperhatikan aspek keindahan dan kesehatan.
Arief mengatakan, untuk
Sulawesi Selatan kebutuhan rumah bersubsidi sekitar 300 ribu unit. Jumlah
penduduk terus bertambah, sedangkan 20-an perusahaan pengembang yang bermain di
lini rumah bersubsidi tahun lalu hanya mampu membangun 3 ribu unit dari target
10 ribu unit. “Ini karena adanya aturan pemerintah yang melarang KPR inden,
termasuk rumah bersubsidi. Padahal untuk membangun rumah bersubsidi dibutuhkan
modal besar,” tuturnya. (Tim) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment