Wednesday, May 28, 2014

SOLO RAYA : 3 PARPOL TERGESER DARI DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 pada Minggu dini hari (20/4). Namun, sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan, KPU baru akan melakukan penetapan kursi dan calon legislatif terpilih pada 11 hingga 13 Mei dan mengumumkannya pada 12 hingga 18 Mei 2014.
Dari data hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPUD Kabupaten Sukoharjo, diprediksi 8 partai politik (parpol) di Sukoharjo berhasil menduduki kursi parlemen di DPRD Kabupaten Sukoharjo. Kedelapan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Sukoharjo tersebut adalah Partai Nasdem (2 kursi), PKB (3 kursi), PKS (1 kursi), PDIP (22 kursi), Golkar (5 kursi), Gerindra (5 kursi), Demokrat (2 kursi) dan PAN (5 kursi).
            Berdasarkan prediksi perolehan kursi itu, 4 parpol yakni Nasdem, PKB, PKS dan Demokrat harus digabungkan membentuk fraksi gabungan. Sementara itu 3 parpol yang pada periode 2009-2014 masih memiliki kursi di DPRD Sukoharjo, harus tergeser dengan partai baru. Tiga parpol yang tergeser itu adalah PPP, PBB dan Hanura. (Ist) majalah fakta online
Saat berlangsung rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014
di KPUD Kabupaten Sukoharjo

No comments:

Post a Comment