KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten
Sukoharjo telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif
2014 pada Minggu dini hari (20/4). Namun, sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan,
KPU baru akan melakukan penetapan kursi dan calon legislatif terpilih pada 11
hingga 13 Mei dan mengumumkannya pada 12 hingga 18 Mei 2014.
Dari
data hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPUD Kabupaten Sukoharjo,
diprediksi 8 partai politik (parpol) di Sukoharjo berhasil menduduki kursi
parlemen di DPRD Kabupaten Sukoharjo. Kedelapan parpol yang mendapatkan kursi
di DPRD Sukoharjo tersebut adalah Partai Nasdem (2 kursi), PKB (3 kursi), PKS
(1 kursi), PDIP (22 kursi), Golkar (5 kursi), Gerindra (5 kursi), Demokrat (2
kursi) dan PAN (5 kursi).
Berdasarkan prediksi perolehan kursi itu, 4
parpol yakni Nasdem, PKB, PKS dan Demokrat harus digabungkan membentuk fraksi
gabungan. Sementara itu 3 parpol yang pada periode 2009-2014 masih memiliki
kursi di DPRD Sukoharjo, harus tergeser dengan partai baru. Tiga parpol yang
tergeser itu adalah PPP, PBB dan Hanura. (Ist) majalah fakta onlineSaat berlangsung
rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014 di KPUD Kabupaten Sukoharjo |
No comments:
Post a Comment