PEMERINTAH Kota Bitung melalui Walikota Bitung, Hanny Sondakh,
mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI dan PT Bank Sulut tentang akses data transaksi rekening Pemerintah
Kota Bitung secara online dalam
rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bertempat
Auditorium BPK RI Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Pemkot Bitung sebagai peraih WTP untuk itu kesepakatan
bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemkot yang
ada pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Sulut yang merupakan salah
satu implementasi e-audit BPK pada Pemkot Bitung.
Selain Pemkot Bitung,
turut menandatangani MoU tersebut yakni Gubernur Sulut, DR S H Sarundajang,
serta para kepala daerah bupati dan walikota se-Provinsi Sulut. Penadatanganan disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo Ak, serta Direktur
Bank Sulut, Johanis C H Salibana. Turut
mendampingi Sondakh, Kabag Keuangan, Frangky Sondakh SE AK MSi, dan Kabag Hukum,
Wenas Luntungan SH MH. (Tim) majalah fakta onlineSaat berlangsung penandatanganan MoU di Auditorium BPK RI Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/4) |
No comments:
Post a Comment