Wednesday, May 21, 2014

WATAMPONE RAYA : 2 KASUS KORUPSI PEMILU DITANGANI POLRES JENEPONTO

DUA kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto saat ini sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto. Kedua kasus tersebut sementara dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.
          Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Hamkah, kepada wartawan baru-baru ini. “Salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang kami tangani adalah penyelewengan dana kepanitiaan pemilihan desa senilai Rp 260 juta,” katanya.
         Hamkah menjelaskan, dana tersebut seharusnya diberikan kepada panitia desa tetapi setelah dicairkan dari kas daerah Jeneponto dana tidak diberikan kepada panitia desa yang berhak menerimanya melainkan diselewengkan. Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas pemeriksaan. “Sebagian pejabat di BPMPD dan          Panitia Pemilihan Desa juga sudah kami periksa,” jelas Hamkah.
Kasus lainnya adalah anggaran seleksi anggota KPU Jeneponto sebesar Rp 524 juta lebih yang bersumber dari APBN Tahun 2013 yang diduga dikorupsi. Anggaran sebesar itu dikelola Sekretariat KPU Jeneponto, Syamsul Kamal, yang juga merangkap sebagai PPTK. “Nilai mark upnya belum kita taksirkan berapa jumlahnya, karena sementara dalam tahap lidik,” katanya. (F.566) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment