KOPERASI Unit Desa (KUD) Tani Jaya Babussalam,
Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, bertempat di halaman kantor utamanya
di Jalan Inpres, Gampong Babussalam, Kamis (27/2) mengadakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas
(BP) Tahun Buku 2013 yang dilaksanakan pada tahun 2014. Hadir seluruh Pengurus,
Badan Pengawas, serta anggota KUD Tani Jaya, yang tercatat sebagai petani
kelapa sawit. H Sudariyadi selaku Ketua KUD Tani Jaya berhalangan hadir karena
sakit. Namun RAT berjalan lancar dan sukses dipimpin oleh Ketua Panitia dan
Sudiarmawan, Bendahara KUD Tani Jaya.
Sayuti
selaku anggota menyampaikan saran agar pohon sawit yang dikelola koperasi
sebaiknya diberikan pupuk kompos (pupuk tradisional) sebagai langkah
penghematan dan untuk mengurangi resiko. Sedangkan anggota lainnya, Semangat
Tarigan, menyampaikan saran agar areal pertanian di wilayah Unit Lima
Babussalam sebaiknya tetap ditanami dengan pohon kelapa sawit sebagaimana
biasanya. Jangan diganti dengan tanaman jabon seperti yang diprogramkan
Pimpinan Utama KUD Tani Jaya. Karena, menurut Semangat Tarigan, tanaman jabon
belum tentu akan menghasilkan devisa yang memuaskan selagi masih pada tahap
perdana (uji coba). Anggota yang lainnya, M Ikhsan, menyarankan agar jika
mungkin, pemupukan sawit untuk KUD Tani Jaya dipupuk dengan pupuk subsidi agar
lebih hemat karena harganya lebih murah dari pupuk non subsidi.
Semua
saran dan pertanyaan dari anggota, dijawab dan dijelaskan satu per satu oleh
Sudiarmawan, Bendahara KUD, mewakili Ketua KUD, H Sudariyadi. Seluruh jawaban
dan penjelasannya pun dapat diterima oleh para anggota.
Syahnan
Nst selaku Kepala Penyuluh Pertanian Kecamatan Cot Girek atas undangan dan
permintaan pihak KUD Tani Jaya menyampaikan kriteria serta tata cara
mendapatkan pupuk subsidi secara sah dan benar bagi para petani. Menurutnya,
KUD tidak berhak menggunakan pupuk subsidi kecuali petani yang mempunyai lahan
paling luas 2 hektar dan harus melalui Ketua Kelompok Tani (KKT)-nya, serta
berkoordinasi dengan Kepala Desa dan pihak Pemerintah Kecamatan setempat.
Sedangkan
Saifullah, orang yang sudah banyak berkecimpung dengan tata cara dan studi
banding penanaman pohon jabon di Pulau Jawa, memberikan sosialisasi tentang
penanaman jabon dan hasil yang diperoleh pada masa panen selama budidaya hingga
5 tahun.
Adapun kesimpulan RAT KUD Tani Jaya antara lain
neraca tahun 2013 berhasil disahkan, sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2013
dibagikan kepada anggota. Sedangkan Rencana Anggaran Tahun 2014, bangunan
kantor KUD Tani Jaya terus dilanjutkan, selain itu dinaikkannya Jasa PBS dari
Rp 25.000,- menjadi Rp 75.000. (F.434) majalah fakta onlineSudiarmawan |
No comments:
Post a Comment