Friday, May 30, 2014

LINTAS ACEH : RAT KUD TANI JAYA BABUSSALAM

KOPERASI Unit Desa (KUD) Tani Jaya Babussalam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, bertempat di halaman kantor utamanya di Jalan Inpres, Gampong Babussalam, Kamis (27/2) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas (BP) Tahun Buku 2013 yang dilaksanakan pada tahun 2014. Hadir seluruh Pengurus, Badan Pengawas, serta anggota KUD Tani Jaya, yang tercatat sebagai petani kelapa sawit. H Sudariyadi selaku Ketua KUD Tani Jaya berhalangan hadir karena sakit. Namun RAT berjalan lancar dan sukses dipimpin oleh Ketua Panitia dan Sudiarmawan, Bendahara KUD Tani Jaya.
Sayuti selaku anggota menyampaikan saran agar pohon sawit yang dikelola koperasi sebaiknya diberikan pupuk kompos (pupuk tradisional) sebagai langkah penghematan dan untuk mengurangi resiko. Sedangkan anggota lainnya, Semangat Tarigan, menyampaikan saran agar areal pertanian di wilayah Unit Lima Babussalam sebaiknya tetap ditanami dengan pohon kelapa sawit sebagaimana biasanya. Jangan diganti dengan tanaman jabon seperti yang diprogramkan Pimpinan Utama KUD Tani Jaya. Karena, menurut Semangat Tarigan, tanaman jabon belum tentu akan menghasilkan devisa yang memuaskan selagi masih pada tahap perdana (uji coba). Anggota yang lainnya, M Ikhsan, menyarankan agar jika mungkin, pemupukan sawit untuk KUD Tani Jaya dipupuk dengan pupuk subsidi agar lebih hemat karena harganya lebih murah dari pupuk non subsidi. 
Semua saran dan pertanyaan dari anggota, dijawab dan dijelaskan satu per satu oleh Sudiarmawan, Bendahara KUD, mewakili Ketua KUD, H Sudariyadi. Seluruh jawaban dan penjelasannya pun dapat diterima oleh para anggota.
Syahnan Nst selaku Kepala Penyuluh Pertanian Kecamatan Cot Girek atas undangan dan permintaan pihak KUD Tani Jaya menyampaikan kriteria serta tata cara mendapatkan pupuk subsidi secara sah dan benar bagi para petani. Menurutnya, KUD tidak berhak menggunakan pupuk subsidi kecuali petani yang mempunyai lahan paling luas 2 hektar dan harus melalui Ketua Kelompok Tani (KKT)-nya, serta berkoordinasi dengan Kepala Desa dan pihak Pemerintah Kecamatan setempat.
Sedangkan Saifullah, orang yang sudah banyak berkecimpung dengan tata cara dan studi banding penanaman pohon jabon di Pulau Jawa, memberikan sosialisasi tentang penanaman jabon dan hasil yang diperoleh pada masa panen selama budidaya hingga 5 tahun.
            Adapun kesimpulan RAT KUD Tani Jaya antara lain neraca tahun 2013 berhasil disahkan, sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2013 dibagikan kepada anggota. Sedangkan Rencana Anggaran Tahun 2014, bangunan kantor KUD Tani Jaya terus dilanjutkan, selain itu dinaikkannya Jasa PBS dari Rp 25.000,- menjadi Rp 75.000. (F.434) majalah fakta online
Sudiarmawan

No comments:

Post a Comment