BUNTUT memimpin aksi
demonstrasi Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) di Kejati DIY terkait
penanganan perkara dugaan Tidak Pidana Korupsi (TPK) Persiba yang melibatkan
salah satu tersangka mantan Bupati Bantul sebelumnya, Drs Idham Samawi, aktivis
penggiat anti korupsi, Tri Wahyu KH, mendapat ancaman. Aksi yang berlangsung
pertengahan bulan lalu itu dimaksudkan sebagai upaya agar jajaran Kejaksaan
Tinggi DIY tidak masuk angin serta segera menuntaskan penanganan dugaan TPK
Persiba. Selain orasi sekitar sepuluh orang, peserta demo ini juga melakukan
aksi teatrikal berupa kerokan menggunakan balsem. Kegiatan itu, kata Wahyu,
juga sebagai bentuk keprihatinan karena pihaknya menganggap Kejati DIY telah dilecehkan.
Di mana Idham Samawi sebelumnya beralasan sakit dan tidak memenuhi panggilan
Kejati namun ternyata muncul di siaran live
salah satu stasiun televisi.
Aksi mereka berlangsung damai.
Baru beberapa saat kemudian Tri Wahyu mendapat ancaman melalui SMS dari
Kandiawan yang notabene Kepala Satpol
PP Kabupaten Bantul saat ini. Tidak gentar diancam, dirinya balik mengeluarkan
sikap dan mendesak Bupati Bantul, Sri Surya Widati (istri tersangka Idham
Samawi), untuk segera mencopot posisi Kandiawan karena telah keluar dari
tupoksi dan kirim SMS intimidasi. Kalau tidak ada tindakan berarti telah
merestui ulah Kandiawan ini dan segera akan dilaporkan kepada Ombudsman RI, KPK
serta Komnas HAM. “Kalau sampai terjadi
tindakan kekerasan dan kejadian yang menimpa para aktivis MPK, kami minta Polda
DIY segera tangkap dan hukum Kandiawan”.
Di
satu sisi, meski tidak mengatakan maksud dan tujuannya, Kandiawan kepada
sejumlah wartawan mengakui tindakannya itu dan menganggap apa yang dilakukan
Wahyu sebagai tindakan cengeng. “Sedikit-sedikit lapor,” seloroh Kandiawan
membela diri. (F.883) majalah fakta onlineBukti SMS ancaman dari Kandiawan kepada Tri Wahyu KH |
No comments:
Post a Comment