PT Kapuas Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan yang
bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Lamandau dan
membangun pabrik pemurnian (smelter) timbal dan seng di Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kalimantan Tengah. Peletakan batu pertama pembangunan pabrik pemurnian
(smelter)-nya dilakukan oleh DR H Ujang
Iskandar ST MSi, Bupati Kotawaringin Barat, dan Ir Marukan, Bupati Lamandau, di
Pelabuhan PT KPC Tanjung Kalaf Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten
Kotawaringin Barat, Rabu (26/3).
Peletakan
batu pertama pembangunan smelter timbal dan seng ini dihadiri Direktur Utama PT
KPC, Tamrin Simanjuntak, Kasubdit Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan
Pemasaran Mineral (PUOPPM) Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM, Harsoyo Priyo Wibowo, dan para pejabat Kabupaten Kotawaringin
Barat dan Kabupaten Lamandau.
Harsoyo
Priyo Wibowo mengatakan bahwa PT KPC telah berkontribusi dan memberikan nilai
tambah dengan membangun pabrik pemurnian timbal dan seng. Ini tentunya
berdasarkan kebijakan pemerintah yang melarang mengekspor barang mentah hasil
pertambangan sesuai UU No.4 Tahun 2009. Dengan adanya kebijakan pemerintah ini
tidak ada lagi asumsi atau anggapan bahwa kita menjual tanah air kita. Karena
selama ini hasil tambang kita ekspor atau dijual dengan keadaan mentah, hanya
berupa batu, tanah,” paparnya.
Sedangkan
Tamrin Simanjuntak mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan pabrik
smelter ini merupakan momentum yang sangat penting bagi PT KPC karena dapat
memenuhi amanah UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
DR
H Ujang Iskandar ST MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT KPC atas pembangunan smelter ini yang berarti
pabrik bertambah dan inventasi di Kotawarungun Barat semakin kuat. Dampaknya pun
luar biasa karena dibangunnya pabrik smelter ini tentu memberi peluang pada masyarakat
Pangkalan Bun untuk bekerja di pabrik ini dan otomatis pengangguran dan
kemiskinan di Pangkalan Bun khususnya dapat berkurang. “Ini semua berkat dukungan
dari semua pihak termasuk kakak-beradik yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat dan
Kabupaten Lamandau yang selama ini sudah bekerja sama dengan baik,” papar
Ujang.
Ir
Marukan, Bupati Lamandau, megatakan bahwa lokasi tambang yang dimiliki PT KPC
di Kecamatan Balantikan Raya, Kabupaten Lamandau, sudah berjalan beberapa tahun
dan sudah bekerja sama yang baik dengan pemerintah. Karena peranan swasta
sangat vital dalam pembangunan dikarenakan minimnya sarana dan prasarana yang
dimiliki pemerintah untuk membangun daerah di sekitar pertambangan itu melalui
program CSR. Maka sangat diharapkan PT KPC lebih meningkatkan lagi perannya
dalam pembangunan di daerah sekitarnya. “Dan, diharapkan juga masyarakat di
daerah lokasi pertambangan jangan sampai dijadikan penonton,” papar Marukan. (F.651) majalah fakta online
Saat berlangsung peletakan batu pertama pembangunan smelter PT KPC |
No comments:
Post a Comment