AHMAD Sulthan akhirnya
terpilih sebagai Ketua KPUD Karimun periode 2012-2017 menggantikan Bambang Hermanto
melalui sidang pleno Kamis (5/6). Sidang pleno pemilihan Ketua KPUD Karimun itu
dihadiri oleh empat komisioner KPUD Karimun yaitu Eko Purwandoko, Samsir, Raja
Anwar dan Ahmad Sulthan.
Pemilihan Ketua KPUD Karimun itu
dilakukan guna menghindari kekosongan jabatan Ketua KPUD Karimun paska
terbitnya keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPUD Karimun, Bambang
Hermanto.
“Setiap kegiatan dalam sebuah lembaga
haruslah ada yang menjadi acuan, dalam setiap keputusan yang dibuat oleh sebuah
lembaga haruslah ada yang menandatangani dokumen keputusan tersebut,” ujar Eko
Purwandoko kepada FAKTA.
Hasil putusan sidang pleno yang
memutuskan Ahmad Sulthan terpilih menjadi Ketua KPUD Karimun itu telah dikirimkan
ke KPU Provinsi Kepri pada Jumat (6/6).
Soal akan adanya gugatan dari Bambang
Hermanto ke PTUN, Eko Purwandoko mengatakan bahwa hal itu bukan ranahnya untuk
menjawab. Namun apa pun putusan hukum dari PTUN nantinya harus dipatuhi semua
pihak.
Dalam
sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimly
Asshiddiq, dengan anggota Nurhidayat Sardini dan Falina Singka memutuskan
memberhentikan Bambang Hermanto sebagai Ketua KPUD Kabupaten Karimun dan memberi
peringatan keras kepada Ahmad Sulthan serta
menberikan peringatan kepada Eko Purwandoko, Samsir dan Raja Anwar. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment