Friday, July 18, 2014

SURABAYA RAYA : SURAT PSK DOLLY UNTUK PRESIDEN SBY DINILAI JANGGAL

PEKERJA Seks Komersial (PSK) Dolly tak tinggal diam terhadap aksi penutupan lokasi tempatnya “bekerja”. Mereka berniat menyurati Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Niat mereka tersebut ditanggapi serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, M Machmud. Legislator asal Partai Demokrat ini mencurigai keterlibatan oknum yang sengaja menggerakkan wanita tuna susila itu. Machmud memandang awalnya aksi tersebut adalah hal yang wajar karena sebagai bentuk kegelisahan menjelang penutupan Dolly pada 18 Juni 2014. Tetapi ia kemudian merasa janggal ketika melihat kop surat tersebut ternyata semuanya sama. Pihaknya curiga, ada pihak-pihak yang menyuruh dan ada yang membuatkan isi surat tersebut.
"Mana mungkin PSK-nya bisa menulis sekreatif itu kalau tidak ada yang mengarahkan," ujarnya. Menurut dia, langkah PSK menyurati Presiden SBY dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan pada Kamis (5/6) itu tidak murni atas inisiatif sendiri. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak risau jika surat tersebut benar-benar dikirim ke presiden.
Meski begitu, lanjut dia, DPRD Surabaya tetap mendukung penuh keputusan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk menutup lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu. Ia mengatakan, Dolly merupakan tempat ilegal karena melanggar Peraturan Daerah (perda) No.7 Tahun 1999. Untuk itu, kata dia, Dolly harus ditutup permanen. Pihaknya bahkan sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar bekas lokalisasi Dolly dijadikan pusat bisnis, sentra pedagang kaki lima (PKL), pertokoan atau tempat apa saja yang bisa menambah pendapatan warga setempat.
Pihaknya juga mengusulkan supaya Pemkot Surabaya membeli 52 wisma prostitusi Dolly dan kemudian dialihfungsikan menjadi masjid, lembaga sosial atau tempat lain yang positif.
"Yang namanya merubah pendapatan haram menjadi halal ya tempatnya harus dihentikan sementara. Kemudian dibuka kembali untuk mendapat penghasilan yang halal, jadi yang penting masalahnya di situ selesai," katanya.
Untuk mencegah agar PSK tersebut tidak kembali menjajakan diri pasca penutupan, pihaknya menegaskan harus ada pengawasan berlapis. Mulai dari tingkat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga aparat kepolisian. Ketika sudah tidak ada tempat dan fasilitas, kata dia, para PSK sudah tidak bisa menjual diri lagi karena sudah tegas dilarang.
Para PSK, tambahnya, juga akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Namun ia menekankan pengawasan pasca penutupan Dolly juga harus terus dilakukan, misalnya dengan menggelar operasi yustisi. Jika masih ada yang nekat melanggar, aparat harus bertindak tegas dengan menangkapnya seperti yang terjadi di bekas lokalisasi Sememi beberapa waktu lalu.
"Apalagi PSK-nya sudah menerima uang kompensasi dan diantar pulang ke kampung halamannya. Mereka masih beruntung dibandingkan pedagang kaki lima (PKL) yang merupakan orang Surabaya tetapi terkena razia namun tidak dapat kompensasi apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, dimajukannya rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni 2014 dinilai positif oleh DPRD Surabaya. Pasalnya, semakin lama rencana penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut dilaksanakan maka akan semakin menambah berat persoalan yang ada.
Machmud mengatakan, DPRD Surabaya menyetujui dan mendukung penuh penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak. Meskipun di antara anggota DPRD Surabaya hingga sekarang masih ada perbedaan persepsi terkait rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak. Terutama terkait adanya kekhawatiran tidak lancarnya uang kompensasi dan bantuan modal usaha kepada PSK dan mucikari.
"Tetapi perbedaan semacam itu tidak menjadi persoalan yang bisa menghambat penutupan lokalisasi. Apalagi Kemensos dan Pemprov Jatim sudah berkomitmen mencairkan dana kompensasi serta bantuan modal untuk PSK dan mucikari di Dolly dan Jarak secepatnya," katanya.
            Terlebih lagi, ungkap Machmud, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi dan program pelatihan berbagai keterampilan usaha kepada pekerja dan penghuni lokalisasi. Dengan keterampilan dan modal usaha yang diberikan dalam rangka penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak itu diharapkan akan bisa mengubah profesi penghuni dan pekerja lokalisasi. (F.809) majalah fakta online
Ketua DPRD Kota Surabaya, M Machmud

No comments:

Post a Comment