PEKERJA Seks Komersial (PSK) Dolly tak tinggal diam
terhadap aksi penutupan lokasi tempatnya “bekerja”. Mereka berniat menyurati
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Niat
mereka tersebut ditanggapi serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Surabaya, M Machmud. Legislator asal Partai Demokrat ini mencurigai
keterlibatan oknum yang sengaja menggerakkan wanita tuna susila itu. Machmud
memandang awalnya aksi tersebut adalah hal yang wajar karena sebagai bentuk
kegelisahan menjelang penutupan Dolly pada 18 Juni 2014. Tetapi ia kemudian
merasa janggal ketika melihat kop surat tersebut ternyata semuanya sama.
Pihaknya curiga, ada pihak-pihak yang menyuruh dan ada yang membuatkan isi
surat tersebut.
"Mana
mungkin PSK-nya bisa menulis sekreatif itu kalau tidak ada yang mengarahkan,"
ujarnya. Menurut dia, langkah PSK menyurati Presiden SBY dan Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan pada Kamis (5/6) itu tidak murni
atas inisiatif sendiri. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak risau jika surat
tersebut benar-benar dikirim ke presiden.
Meski
begitu, lanjut dia, DPRD Surabaya tetap mendukung penuh keputusan Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini, untuk menutup lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara
itu. Ia mengatakan, Dolly merupakan tempat ilegal karena melanggar Peraturan
Daerah (perda) No.7 Tahun 1999. Untuk itu, kata dia, Dolly harus ditutup
permanen. Pihaknya bahkan sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya agar bekas lokalisasi Dolly dijadikan pusat bisnis, sentra
pedagang kaki lima (PKL), pertokoan atau tempat apa saja yang bisa menambah
pendapatan warga setempat.
Pihaknya
juga mengusulkan supaya Pemkot Surabaya membeli 52 wisma prostitusi Dolly dan
kemudian dialihfungsikan menjadi masjid, lembaga sosial atau tempat lain yang
positif.
"Yang
namanya merubah pendapatan haram menjadi halal ya tempatnya harus dihentikan
sementara. Kemudian dibuka kembali untuk mendapat penghasilan yang halal, jadi
yang penting masalahnya di situ selesai," katanya.
Untuk
mencegah agar PSK tersebut tidak kembali menjajakan diri pasca penutupan,
pihaknya menegaskan harus ada pengawasan berlapis. Mulai dari tingkat Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga aparat kepolisian. Ketika sudah tidak
ada tempat dan fasilitas, kata dia, para PSK sudah tidak bisa menjual diri lagi
karena sudah tegas dilarang.
Para
PSK, tambahnya, juga akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Namun
ia menekankan pengawasan pasca penutupan Dolly juga harus terus dilakukan,
misalnya dengan menggelar operasi yustisi. Jika masih ada yang nekat melanggar,
aparat harus bertindak tegas dengan menangkapnya seperti yang terjadi di bekas
lokalisasi Sememi beberapa waktu lalu.
"Apalagi
PSK-nya sudah menerima uang kompensasi dan diantar pulang ke kampung
halamannya. Mereka masih beruntung dibandingkan pedagang kaki lima (PKL) yang
merupakan orang Surabaya tetapi terkena razia namun tidak dapat kompensasi
apa-apa," ujarnya.
Sementara
itu, dimajukannya rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni 2014
dinilai positif oleh DPRD Surabaya. Pasalnya, semakin lama rencana penutupan
lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut dilaksanakan maka akan semakin
menambah berat persoalan yang ada.
Machmud
mengatakan, DPRD Surabaya menyetujui dan mendukung penuh penutupan lokalisasi
Dolly dan Jarak. Meskipun di antara anggota DPRD Surabaya hingga sekarang masih
ada perbedaan persepsi terkait rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.
Terutama terkait adanya kekhawatiran tidak lancarnya uang kompensasi dan bantuan
modal usaha kepada PSK dan mucikari.
"Tetapi
perbedaan semacam itu tidak menjadi persoalan yang bisa menghambat penutupan
lokalisasi. Apalagi Kemensos dan Pemprov Jatim sudah berkomitmen mencairkan
dana kompensasi serta bantuan modal untuk PSK dan mucikari di Dolly dan Jarak
secepatnya," katanya.
Terlebih lagi, ungkap Machmud, Pemkot Surabaya
sudah melakukan sosialisasi dan program pelatihan berbagai keterampilan usaha
kepada pekerja dan penghuni lokalisasi. Dengan keterampilan dan modal usaha
yang diberikan dalam rangka penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak itu diharapkan
akan bisa mengubah profesi penghuni dan pekerja lokalisasi. (F.809) majalah fakta onlineKetua DPRD Kota Surabaya, M Machmud |
No comments:
Post a Comment