Thursday, July 3, 2014

ANEKA BERITA : 19 TENAGA HONORER K2 DI PEMKO LHOKSEUMAWE BATAL JADI CPNS

SEMBILAN belas tenaga honorer K2 yang sebelumnya dinyatakan seluruhnya akan diangkat jadi PNS, pada akhirnya kecewa besar. Pasalnya, kelulusan 19 tenaga honorer kategori dua (K2) di Lhokseumawe sebagai CPNS seperti diumumkan beberapa waktu lalu akhirnya dibatalkan oleh Pemko setempat. Penyebabnya, ke-19 honorer tersebut saat diverifikasi ulang beberapa waktu lalu, disebutkan tak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menjadi honorer sebelum 1 Januari 2005.
Dipastikan ke-19 honorer itu gugur karena tidak melakukan sanggahan terhadap temuan saat verifikasi ulang bahwa mereka menjadi honorer sesudah Januari 2005. “Malahan dari 19 personil tenaga honorer itu ada yang langsung mundur atau tak ikut verifikasi ulang karena merasa berkasnya tidak lengkap,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe, Miswar, kepada wartawan, pertengahan April lalu.
Sedangkan seorang honorer K-2 lainnya yang juga sudah lulus sebagai CPNS beberapa waktu lalu, menurutnya, juga dinyatakan bermasalah saat verifikasi ulang. Karena honorer tersebut melakukan sanggahan terhadap berkasnya, maka perlu pembuktian lanjutan apakah berkasnya benar-benar bermasalah atau tidak.
Memasuki hari kedua verifikasi ulang Selasa (15/4), sebut Miswar, tim sudah memeriksa 189 orang dari 227 honorer K2 yang sudah lulus sebagai CPNS beberapa waktu lalu. Pada hari pertama Senin (14/4), yang diverifikasi adalah honorer yang bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Lhokseumawe sebanyak 99 orang yang sudah lulus CPNS dan 106 orang yang belum lulus. Dari 99 honorer yang sudah lulus menjadi CPNS itu dua di antaranya tidak mengumpulkan berkas, sehingga langsung dinyatakan gugur. Vertifikasi juga menemukan SK honorer guru Taman Kanak-Kanak (TK) tahun 2005 diteken oleh ketua yayasan, bukan pejabat pemerintah. Masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan BKN. Dalam waktu dekat ini akan dapat keputusan dari BKN, apakah guru TK itu tetap menjadi CPNS atau akan dibatalkan kelulusannya.
Pada hari kedua verifikasi, yang sudah diverifikasi adalah 90 honorer yang telah lulus sebagai CPNS di Dinas Kesehatan. Dari jumlah itu, menurut Miswar, 18 orang di antaranya ditemukan masalah pada SK honorer mereka. Karena hanya satu orang yang melakukan sanggahan, maka 17 honorer lainnya langsung dinyatakan batal jadi CPNS.
Saat verifikasi ulang honorer di Dinas Kesehatan, satu per satu honorer dipanggil untuk diperiksa berkasnya. Lalu, honorer itu diminta berdiri di depan teman kerjanya untuk ditanyakan apakah masa kerjanya memenuhi syarat untuk masuk K2 atau tidak. Jika tak memenuhi syarat, rekan kerja mereka akan melakukan sanggahan atau sebaliknya.
Perihal Tenaga Honorer K2 di jajaran Pemko Lhokseumawe, sebelumnya          
ada beberapa media sudah memberitakan soal “Rapat Koordinasi Komisi A dan Komisi B DPRK Lhokseunawe dengan para peserta Honorer K2 (Guru Honorer K2 yang tidak lulus CPNS Tahun 2014). Rapat itu selain dihadiri oleh para guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS tes pada tanggal 18 Februari 2014, juga para kepala dinas terkait.
Miswar dalam rapat itu mengatakan, kita menghendaki agar semua guru honorer yang ikut tes dapat lulus semuanya dan akan diangkat jadi PNS. Semua honorer supaya dapat melengkapi identitas dan kelengkapan yang berkenaan dengan tes CPNS tersebut. Tapi, nyatanya, 19 orang batal lulus CPNS. (Tim) blog majalah fakta

No comments:

Post a Comment