SEMBILAN belas tenaga honorer K2 yang
sebelumnya dinyatakan seluruhnya akan diangkat jadi PNS, pada akhirnya kecewa
besar. Pasalnya, kelulusan 19 tenaga honorer kategori dua (K2) di Lhokseumawe
sebagai CPNS seperti diumumkan beberapa waktu lalu akhirnya dibatalkan oleh
Pemko setempat. Penyebabnya, ke-19 honorer tersebut saat diverifikasi ulang
beberapa waktu lalu, disebutkan tak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka sudah
menjadi honorer sebelum 1 Januari 2005.
Dipastikan
ke-19 honorer itu gugur karena tidak melakukan sanggahan terhadap temuan saat
verifikasi ulang bahwa mereka menjadi honorer sesudah Januari 2005. “Malahan
dari 19 personil tenaga honorer itu ada yang langsung mundur atau tak ikut
verifikasi ulang karena merasa berkasnya tidak lengkap,” ujar Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe, Miswar, kepada
wartawan, pertengahan April lalu.
Sedangkan
seorang honorer K-2 lainnya yang juga sudah lulus sebagai CPNS beberapa waktu
lalu, menurutnya, juga dinyatakan bermasalah saat verifikasi ulang. Karena
honorer tersebut melakukan sanggahan terhadap berkasnya, maka perlu pembuktian
lanjutan apakah berkasnya benar-benar bermasalah atau tidak.
Memasuki
hari kedua verifikasi ulang Selasa (15/4), sebut Miswar, tim sudah memeriksa
189 orang dari 227 honorer K2 yang sudah lulus sebagai CPNS beberapa waktu
lalu. Pada hari pertama Senin (14/4), yang diverifikasi adalah honorer yang
bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Lhokseumawe
sebanyak 99 orang yang sudah lulus CPNS dan 106 orang yang belum lulus. Dari 99
honorer yang sudah lulus menjadi CPNS itu dua di antaranya tidak mengumpulkan
berkas, sehingga langsung dinyatakan gugur. Vertifikasi juga menemukan SK
honorer guru Taman Kanak-Kanak (TK) tahun 2005 diteken oleh ketua yayasan,
bukan pejabat pemerintah. Masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan BKN.
Dalam waktu dekat ini akan dapat keputusan dari BKN, apakah guru TK itu tetap
menjadi CPNS atau akan dibatalkan kelulusannya.
Pada
hari kedua verifikasi, yang sudah diverifikasi adalah 90 honorer yang telah lulus
sebagai CPNS di Dinas Kesehatan. Dari jumlah itu, menurut Miswar, 18 orang di
antaranya ditemukan masalah pada SK honorer mereka. Karena hanya satu orang
yang melakukan sanggahan, maka 17 honorer lainnya langsung dinyatakan batal
jadi CPNS.
Saat
verifikasi ulang honorer di Dinas Kesehatan, satu per satu honorer dipanggil
untuk diperiksa berkasnya. Lalu, honorer itu diminta berdiri di depan teman
kerjanya untuk ditanyakan apakah masa kerjanya memenuhi syarat untuk masuk K2
atau tidak. Jika tak memenuhi syarat, rekan kerja mereka akan melakukan
sanggahan atau sebaliknya.
Perihal
Tenaga Honorer K2 di jajaran Pemko Lhokseumawe, sebelumnya
ada
beberapa media sudah memberitakan soal “Rapat Koordinasi Komisi A dan Komisi B
DPRK Lhokseunawe dengan para peserta Honorer K2 (Guru Honorer K2 yang tidak
lulus CPNS Tahun 2014). Rapat itu selain dihadiri oleh para guru honorer K2
yang tidak lulus CPNS tes pada tanggal 18 Februari 2014, juga para kepala dinas
terkait.
Miswar dalam rapat itu mengatakan, kita
menghendaki agar semua guru honorer yang ikut tes dapat lulus semuanya dan akan
diangkat jadi PNS. Semua honorer supaya dapat melengkapi identitas dan
kelengkapan yang berkenaan dengan tes CPNS tersebut. Tapi, nyatanya, 19 orang
batal lulus CPNS. (Tim) blog majalah fakta
No comments:
Post a Comment