SUDAH menjadi tugas
institusi kejaksaan untuk menangani berbagai perkara yang ada di antaranya Tindak
Pidana Korupsi (TPK). Tidak hanya lingkup nasional, di daerah pun kini
nampaknya para koruptor semakin canggih dalam upaya menutupi aksi kejahatannya.
Menanggapi permasalahan tersebut
Kajari Sleman, Nikolaus Kondomo SH MH, di sela-sela rutinitas kerjanya kepada
FAKTA belum lama ini menuturkan, jajarannya tentu memerlukan dukungan dan
respon positif berbagai pihak utamanya dari masyarakat Sleman. “Kami berharap
akan hal tersebut, juga informasi masyarakat. Ini penting, adanya informasi
awal syukur disertai data yang akurat,” ungkap Niko.
Dirinya juga tidak menampik jika
modus TPK semakin hari semakin canggih dan bervariasi, bahkan acap kali terkesan
dikemas dengan sangat rapi. Meski begitu sebaik-baiknya orang menutupi bangkai akhirnya
akan tercium juga bau busuknya. Karenanya perlu peran serta berbagai pihak jika
akan membersihkannya. “Tidak bisa seketika namun juga tidak bisa seenaknya,
karena korupsi kalau dibiarkan tentu akhirnya akan membudaya juga,” tegas
mantan Assintel Kejati Papua ini.
Lebih susahnya lagi jika
kejahatan jenis ini telah tersistem, pasti agak begitu sulit untuk
membongkarnya. Dalam bertindak pun kejaksaan terutama Kejari Sleman yang dipimpinnya
tidak boleh gegabah. Tentu akan dianalisa juga dan dilihat berbagai unsur dan
aspeknya. Karena bisa jadi penggunaan uang yang jalurnya keliru tersebut
ternyata untuk memakmurkan masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh
pejabat yang bersangkutan. Selain adanya penindakan, menurut Niko, tidak dilupakan
upaya pengembalian kerugian negara, dan yang tak kalah penting adalah upaya
pencegahannya.
Ketika disinggung soal perkara
yang sedang ditangani jajarannya, Niko menyatakan kalau saat ini belum ada yang
menonjol, untuk perkara korupsi baru konsentrasi tahap penyelidikan. “Semua
potensi dan jaksa yang ada kita kerahkan, nanti kalau sudah pada saatnya tentu
akan kita beberkan pada teman-teman media. Sedang untuk perkara pidum (pidana
umum) kebanyakan masalah penipuan ataupun pencurian,” ujarnya.
Seperti Kajari Sleman sebelumnya
(Yacob Hendrik SH MH), meski di mejanya terlihat tumpukan berkas yang harus ditandatangani,
sembari bekerja Niko tetap berkenan untuk diwawancarai FAKTA. “Ini rutinitas
kerja biasa,” katanya sembari tersenyum ramah.
Hampir senada lain waktu dan kesempatan hal tersebut juga diungkapkan
oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Sriyono SH. Menurutnya, bagaimana pihaknya bisa
bertindak jika tanpa dukungan berbagai pihak ? Tentu akan terkendala kalau
tidak dapat akses informasi terutama dari masyarakatnya sendiri, atau lebih
lagi jika belum timbul kesadaran di tengah masyarakat soal dampak dari TPK kelak
di kemudian hari. Tidak dipungkiri perlu kehati-hatian dalam upaya mengungkap
dan menangani TPK. Sembari dicontohkan beberapa pengalaman terkait perkara yang
pernah terjadi maupun ditangani mulai soal kejaksaan baru bergerak sudah didemo,
putusan bebasnya salah satu kades, ataupun soal tersangka TPK yang bunuh diri. Sudah menjadi rahasia umum, apalagi tak jarang mereka punya uang, mengaku dekat
dengan pejabat atau bahkan pusat kepemimpinan. “Meski begitu dengan kinerja dan
komunikasi yang baik tentu semua ini bisa diatasi,” yakin Sriyono sembari
mengungkapkan soal berbagai perilaku masyarakat terkait TPK serta ancaman dari
orang yang pernah dijebloskan ke lapas karena dalam persidangan terbukti
melakukan korupsi. “Saya akan sebar bunga di depan pintu rumah bapak sekeluar
penjara nanti,” kata terpidana berinisial N pada Sriyono tanpa menjelaskan maksud
dan tujuannya. (F.883) majalah fakta onlineKajari Sleman, Nikolaus Kondomo SH MH, di sela-sela kesibukan kerjanya |
No comments:
Post a Comment