Tuesday, July 1, 2014

LINTAS JOGJA : “TANGANI PERKARA KORUPSI BUTUH DUKUNGAN BERBAGAI PIHAK”

SUDAH menjadi tugas institusi kejaksaan untuk menangani berbagai perkara yang ada di antaranya Tindak Pidana Korupsi (TPK). Tidak hanya lingkup nasional, di daerah pun kini nampaknya para koruptor semakin canggih dalam upaya menutupi aksi kejahatannya.
               Menanggapi permasalahan tersebut Kajari Sleman, Nikolaus Kondomo SH MH, di sela-sela rutinitas kerjanya kepada FAKTA belum lama ini menuturkan, jajarannya tentu memerlukan dukungan dan respon positif berbagai pihak utamanya dari masyarakat Sleman. “Kami berharap akan hal tersebut, juga informasi masyarakat. Ini penting, adanya informasi awal syukur disertai data yang akurat,” ungkap Niko.
               Dirinya juga tidak menampik jika modus TPK semakin hari semakin canggih dan bervariasi, bahkan acap kali terkesan dikemas dengan sangat rapi. Meski begitu sebaik-baiknya orang menutupi bangkai akhirnya akan tercium juga bau busuknya. Karenanya perlu peran serta berbagai pihak jika akan membersihkannya. “Tidak bisa seketika namun juga tidak bisa seenaknya, karena korupsi kalau dibiarkan tentu akhirnya akan membudaya juga,” tegas mantan Assintel Kejati Papua ini.
               Lebih susahnya lagi jika kejahatan jenis ini telah tersistem, pasti agak begitu sulit untuk membongkarnya. Dalam bertindak pun kejaksaan terutama Kejari Sleman yang dipimpinnya tidak boleh gegabah. Tentu akan dianalisa juga dan dilihat berbagai unsur dan aspeknya. Karena bisa jadi penggunaan uang yang jalurnya keliru tersebut ternyata untuk memakmurkan masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh pejabat yang bersangkutan. Selain adanya penindakan, menurut Niko, tidak dilupakan upaya pengembalian kerugian negara, dan yang tak kalah penting adalah upaya pencegahannya.
               Ketika disinggung soal perkara yang sedang ditangani jajarannya, Niko menyatakan kalau saat ini belum ada yang menonjol, untuk perkara korupsi baru konsentrasi tahap penyelidikan. “Semua potensi dan jaksa yang ada kita kerahkan, nanti kalau sudah pada saatnya tentu akan kita beberkan pada teman-teman media. Sedang untuk perkara pidum (pidana umum) kebanyakan masalah penipuan ataupun pencurian,” ujarnya.
               Seperti Kajari Sleman sebelumnya (Yacob Hendrik SH MH), meski di mejanya terlihat tumpukan berkas yang harus ditandatangani, sembari bekerja Niko tetap berkenan untuk diwawancarai FAKTA. “Ini rutinitas kerja biasa,” katanya sembari tersenyum ramah.
                Hampir senada lain waktu dan kesempatan hal tersebut juga diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Sriyono SH. Menurutnya, bagaimana pihaknya bisa bertindak jika tanpa dukungan berbagai pihak ? Tentu akan terkendala kalau tidak dapat akses informasi terutama dari masyarakatnya sendiri, atau lebih lagi jika belum timbul kesadaran di tengah masyarakat soal dampak dari TPK kelak di kemudian hari. Tidak dipungkiri perlu kehati-hatian dalam upaya mengungkap dan menangani TPK. Sembari dicontohkan beberapa pengalaman terkait perkara yang pernah terjadi maupun ditangani mulai soal kejaksaan baru bergerak sudah didemo, putusan bebasnya salah satu kades, ataupun soal tersangka TPK yang bunuh diri.                      Sudah menjadi rahasia umum, apalagi tak jarang mereka punya uang, mengaku dekat dengan pejabat atau bahkan pusat kepemimpinan. “Meski begitu dengan kinerja dan komunikasi yang baik tentu semua ini bisa diatasi,” yakin Sriyono sembari mengungkapkan soal berbagai perilaku masyarakat terkait TPK serta ancaman dari orang yang pernah dijebloskan ke lapas karena dalam persidangan terbukti melakukan korupsi. “Saya akan sebar bunga di depan pintu rumah bapak sekeluar penjara nanti,” kata terpidana berinisial N pada Sriyono tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya. (F.883) majalah fakta online
Kajari Sleman, Nikolaus Kondomo SH MH, di sela-sela kesibukan kerjanya

No comments:

Post a Comment