Monday, July 21, 2014

LINTAS SUMSEL : ALIANSI WARTAWAN ANTI KORUPSI DAN PREMANISME KUTUK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

BERLARUT-larutnya kasus penganiayaan terhadap wartawan SKU Dinamika, M Andrean, oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Drs H Apriadi, bersama-sama stafnya membuat gerah Aliansi Wartawan Anti Korupsi dan Premanisme di Sumsel. Aliansi ini kemudian melaporkan kepada Dewan Pers di Jakarta agar mendesak Kapolda untuk menuntaskan kasus penganiayaan oleh pejabat publik terhadap wartawan tersebut.
Menurut  aliansi wartawan dalam suratnya,”Andrean telah mengirim surat kepada Dewan Pers  tertanggal 10 Maret 2014 dengan nomor agenda : 1/Sumsel/III/2014 tentang perlindungan hukum, maka dengan ini kami dari media nasional yang bertugas di Sumsel dan tergabung dalam aliansi wartawan Anti Korupsi dan Premanisme, mengajukan surat pernyataan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kami sangat prihatin atas terjadinya pemukulan terhadap rekan kami yang telah diperlakukan dan dianiaya oleh seorang pejabat publik dan tidak sepatutnya seorang narasumber berita yaitu Kepala Dinas Sosial dan stafnya melakukan perbuatan seperti itu. Perbuatan tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda  Sumsel) dengan nomor  : LP/92-8/I/2014-SPKT Polda Sumsel, dan kami merasa tidak ada keberpihakan dari  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Sumsel) dan beberapa media harian yang ada di Sumsel mengenai kasus yang dialami oleh rekan kami, M Andrean, yang telah membuat laporan kepada para pimpinan media tersebut, dan sudah diadakan Konferensi Pers sehubungan dengan kejadian tersebut. Namun sampai saat ini tidak satu pun media harian yang ada di Sumsel mengangkat masalah tersebut. Sedangkan sudah diadakan rekontruksi yang dilakukan Kapolda Sumsel sebagaimana mestinya. Menurut kami, ini menyangkut organisasi wartawan Indonesia dan beberapa media harian dan media elektronik, ini sudah melanggar kode etik wartawan Indonesia, masak kalau seorang pejabat publik yang notabene penguasa dan memegang kekuasaan yang besar bisa berbuat seenaknya. Untuk itulah kami mengharapkan Dewan Pers dapat memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang dianggap menutup-nutupi berita yang seharusnya masyarakat berhak mengetahuinya secara luas, dan juga kami mengharapkan Dewan Pers dapat mendesak Kapolda Sumatra Selatan untuk menuntaskan masalah tersebut, kalau tidak ini akan menjadi preseden buruk terhadap kelangsungan tugas media nasional yang ada di Sumsel, yang tugasnya mengungkap kasus korupsi, agar mendapatkan rasa keadilan dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya”.
Sementara itu, M Andrean yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA, mengatakan,”Sekarang saya merasa sudah tidak tenang lagi berada di Palembang, karena selalu mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal, yang meneror agar saya mencabut pengaduan saya di Kapolda Sumsel. Sekarang saya sedang berada di Jakarta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saya juga memohon kepada kando-kando yang masih mempunyai idealisme agar dapat membantu saya dalam permasalahan ini, agar saya mendapatkan rasa aman dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang permasalahan saya ini sudah berjalan hampir empat bulan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Polda Sumsel”.
             FAKTA telah melansir berita tersebut pada edisi April 2014, bahkan waktu itu FAKTA mau mengkonfirmasi ulang mengenai kejadian tersebut, namun mendapat jawaban dari Sekretaris Kadis Sosial Provinsi Sumsel,“Bapak sedang ke Lubuk Linggau mendampingi Bapak Gubernur, silakan saja bapak (FAKTA) besok ke sini lagi”. (F.601) majalah fakta online
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Drs H Apriadi

No comments:

Post a Comment