MENURUT Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo
Pujo H SIK, kasus pembunuhan Herius Tabuni berlatar belakang perebutan pasir
batu oleh dua suku Moni dan Dani. Tanah itu secara adat milik suku Kumoro
tetapi dua suku tersebut berpindah tempat dari Intan Jaya dan Wamena ke Timika
kemudian mereka mengklaim sebagai pengelola sumber daya alam tersebut.
Sempat
terjadi perang suku pada 16 Februari 2014, lalu diupayakan perdamaian oleh
Kapolres Timika, AKBP Jeremias SIK, Dandim, Bupati, serta tokoh adat. Bahkan
telah diikuti dengan upaya secara adat berupa patah panah, bahwa permusuhan
antar suku tersebut dianggap selesai. Namun belakangan terjadi kesalahpahaman,
yaitu ada satu warga menderita gangguan ingatan yang mengacau. Hari berikutnya
perang suku berlanjut. Selama konflik jatuh korban di kedua belah pihak
sejumlah 18 orang meninggal dunia.
“Kita
telah berupaya melokalisir area peperangan dengan melakukan barikade mulai
bulan Maret sampai akhir Mei 2014, memisahkan kedua belah pihak di antara seberang
sungai. Kemudian berbagai pihak juga berupaya menyelesaikannya yaitu dari MRP,
DPRD, Kodam, Komnas HAM, turun ke sana. Namun hasilnya dirasa masih kurang
memuaskan, sehingga mulai bulan Mei akhir mereka baku balas di luar. Mencari
korban di luar, bahkan malam harinya rumahnya diserbu, baku bunuh di luar.
Bapak Kapolda Papua pun terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,
kita tegakkan hukum, termasuk pada kelompok yang kita anggap kriminalitas
murni, baik dari suku Dani, Mori, atau kelompok-kelompok suku lain yang
mendukungnya. Kita telah menangkap 2 orang, termasuk menangkap 2 orang pembunuh
Herius Tabuni. Kita membutuhkan dukungan dari masyarakat. Polisi menciptakan ketertiban,
keetenteraman dan kedamaian di masyarakat. Apalagi saat ini kita sangat sibuk
melaksanakan agenda nasional berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dua
agenda nasional itu harus diamankan oleh kepolisian dibantu TNI maupun pemda,
gubernur, bupati dan walikota. Di seluruh Papua tidak boleh terjadi perluasan
konflik, semua itu harus dihentikan,” papar Kombes Pol Sulistyo Pujo H SIK.
Penangkapan
terhadap pelaku pembunuhan Herius Tabuni, salah satu korban yang terjadi di
luar konflik Jayanti, Kamis, 19 Juni 2014, pukul 09.30 WIT, di Bundaran Timika
Indah dilakukan saat razia rutin. Yang pertama ditangkap adalah YB yang diduga
pelaku pembunuhan di Timung Sri Rahayu. YB berperan sebagai sopir mobil Inova DS
1470 MI warna hitam. Dari hasil pemeriksaan YB, diketahui DM memotong kepala korban
dengan menggunakan parang. Dari hasil pemeriksaan, masih ada 4 eksekutor lain
yang saat ini masih dalam pengejaran. YB dan DM masih dalam pemeriksaan di
Polres Mimika.
Hari
Jumat, 20 Juni 2014, pukul 15.45 WIT, di Hotel Amole anggota Timsus Res Mimika
gabungan anggota Polres Brimob Den B
Timika dan anggota Timsus Polda Papua yang dipimpin IPDA Taufik Prakasa kembali
mengamankan ID. Hasil pengembangan dari pemeriksaan ID, IPDA Taufik Prakasa melakukan
pengejaran terhadap DM, Am dan KK di Tsinga Bebilawak Tembagapura. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Kombes Pol Sulistyo Pujo H SIK, Kabid Humas Polda Papua |
No comments:
Post a Comment