PULUHAN Kelompok
Tani (Pokta) di enam kecamatan di Kabupaten Bantaeng mulai kebingungan. Pasalnya,
dana kegiatan optimasi lahan Tahun Anggaran 2013, hingga kini belum dicairkan.
Beredar kabar bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara alias
hangus. Hal ini dikatakan Ketua Kelompok Tani Melati I, Bahar Mattaliu.
Menurutnya, dana kegiatan optimasi
sebesar Rp 41 juta itu hingga saat ini belum juga diberikan kepada sejumlah
kelompok tani di enam kecamatan. Padahal dana itu sudah ada sejak Juni 2013. Awalnya,
Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng melalui bidang PLA berjanji akan
mencairkan dana tersebut. “Namun hingga saat ini dana itu belum juga
direalisasikan,” ungkapnya, Senin (12/5).
Dia mengaku kebingungan membayar utang
benih sebanyak 500 kilogram untuk 20 hektar are (Ha) lahan. “Padahal benih tersebut
sudah dibagi ke para anggota kelompok, tidak mungkin kami meminta kembali benih
tersebut,” kata Bahar.
Sementara itu Kepala Seksi Organisasi
Lahan Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng, Budi A Muharaq, mengakui bahwa
dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kegiatan optimasi lahan mendukung tanaman
pangan seluas 660 hektar dengan anggaran Rp 540 juta tahun 2013 tersebut
dipastikan telah hangus.
Budi A Muharaq mengatakan, dana untuk
22 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan masih belum bisa dicairkan,
karena terkendala proses pencairan. “Bisa kami pastikan sudah dikembalikan ke
kas negara, karena penggunaan dana itu tidak optimal,” katanya.
Menurut Budi A Muharaq, pejabat PLA
yang lama, Darwis, yang kini menjabat sebagai Kabid Perkebunan selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sampai sekarang belum mau menandatangani
rekomendasi permohonan pencairan Kelompok Tani (Poktan). “Kami mau melanjutkan
menandatangani rekomendasi itu,” jelas Budi.
Mantan Kepala Bidang
PLA, M Darwis, mengatakan, dirinya tidak berwenang lagi menandatangani usulan
pencairan Kelompok Tani karena dirinya tidak lagi menjadi Kepala Bidang PLA. “Saya
sudah tidak ada urusan lagi dengan dana Bansos itu,” singkatnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment