PASKA dua tahun berturut-turut meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Badung tahun anggaran 2013 turun kelas. Badung mendapat opini Tidak
Wajar, namun dalam kategori masih di atas Disclaimer dan tidak ada kerugian negara.
Opini
itu diungkapkan Arman Syifa, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, saat penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2013 kepada Ketua DPRD Badung, yang diterima
Wakil Ketua, Drs I Made Sunarta MM, bersama Bupati Badung, Anak Agung Gde
Agung, di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, pada Senin
(16/6).
Dalam
acara yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kompyang R Swandika SH MH, Asisten
Administrasi Umum, I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Inspektur, Wisnu Bawa Temaja,
Sekwan, Made Wira Dharmaja, Kabag keuangan, Kabag Aset dan Kabag Humas dan
Protokol, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa, menerangkan
bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2013 ini memang
dilakukan secara detil dan sangat rinci oleh BPK Pusat. Melalui pemeriksaan,
penelusuran dokumen dan pembuktian di lapangan secara detil selama dua bulan
lebih akhirnya dapat disimpulkan bahwa di Kabupaten Badung masih ditemukan
penyajian Laporan Keuangan yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap.
“Kesimpulan
ini dilandasi atas perbandingan fakta di lapangan, mulai dari tingkat Tim
termasuk hasil pemantauan dan review oleh BPK Pusat. Dalam dua tahun sebelumnya
memang telah memberikan opini WTP secara berturut-turut namun masih dijumpai
adanya permasalahan yang masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Selama ini
rekomendasi atas perbaikan sudah ditindaklanjuti, maka dalam tahun ini akhirnya
BPK memberikan opini Tidak Wajar atas LKPD Tahun Anggaran 2013. Opini ini masih
di atas Disclaimer,” jelas Arman Syifa.
Namun
demikian, Arman Syifa juga menegaskan bahwa BPK memberikan apresiasi kepada
Pemkab Badung yang telah melakukan tindak lanjut secara penuh. Itu terutama
terkait temuan BPK yang telah dilakukan pengembalian sepenuhnya ke kas daerah
melalui Bank BPD Cabang Mangupura, sehingga tidak menjurus kepada kerugian
negara. "Jadi, walaupun kini Badung meraih opini Tidak Wajar, namun yang
jelas tidak ada kerugian negara,” tegas Arman, sembari menyebutkan bahwa
ketidakwajaran itu, menurutnya, dalam penyajian neraca daerah terutama terkait
dengan kelengkapan administrasi. Demikian pula terkait dengan penatausahaan
aset daerah agar ditindaklanjuti sepenuhnya sehingga tersuguh tata kelola keuangan daerah yang
lebih baik di masa mendatang.
Atas
opini yang disampaikan itu, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, mengaku
menerima dengan lapang dada serta menghormatinya. Walaupun sesungguhnya Laporan
Hasil Pemeriksaan itu jauh dari harapan. “Sebagai wujud konkrit penghormatan
atas Opini BPK RI ini maka Pemkab Badung beserta segenap jajarannya akan dengan
sekuat tenaga menindaklanjutinya. Namun demikian, tentu Badung akan senantiasa membuka
diri untuk menerima arahan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali agar melakukan
asistensi dengan terus memberikan pembinaan kepada segenap SKPD di lingkungan
Pemkab Badung,” ujar Gde Agung, seraya menegaskan bahwa pihaknya siap menerima
bimbingan dan arahan. Sehingga ke depan, mudah-mudahan Badung akan bisa
mewujudkan penyajian LKPD yang lebih baik lagi.
Bupati
Gde Agung juga menegaskan agar Inspektorat segera menindaklanjutinya mengingat
identifikasi permasalahan itu menurutnya sudah jelas. Di sisi lain, Bupati juga
mengatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, tidak ada dikotomi
pemerintahan mengingat penyelenggara pemerintahan di daerah adalah kerja
bersama antara eksekutif dengan dewan. “Maka, opini BPK ini kita akan
pergunakan bersama dalam upaya koreksi lagi ke dalam mengenai tata kelola
keuangan serta sistem pengendalian dan pengawasan kegiatan di masa mendatang.
Serta segera melakukan pembenahan administrasi, pelaporan dan penatausahaan,”
ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua
DPRD Badung, Drs I Made Sunarta, bahwa opini itu memang bukan yang diharapkan
karena sebelumnya Badung telah berturut-turut meraih WTP. Sehingga, menurutnya,
ini benar-benar amat mengejutkan kalau Badung sampai turun kelas. Mengingat
selama ini, kata dia, Bupati beserta segenap jajarannya telah berupaya
melakukan penataan dan perbaikan- perbaikan serta senantiasa komit untuk terus
berupaya melakukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh atas temuan BPK. (F.915) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment