Monday, July 21, 2014

DRESTA BALI : LKPD BPK RI 2013, BADUNG TURUN KELAS

PASKA dua tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun anggaran 2013 turun kelas. Badung mendapat opini Tidak Wajar, namun dalam kategori masih di atas Disclaimer dan tidak ada kerugian negara.
Opini itu diungkapkan Arman Syifa, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2013 kepada Ketua DPRD Badung, yang diterima Wakil Ketua, Drs I Made Sunarta MM, bersama Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, pada Senin (16/6).
Dalam acara yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kompyang R Swandika SH MH, Asisten Administrasi Umum, I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Inspektur, Wisnu Bawa Temaja, Sekwan, Made Wira Dharmaja, Kabag keuangan, Kabag Aset dan Kabag Humas dan Protokol, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa, menerangkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2013 ini memang dilakukan secara detil dan sangat rinci oleh BPK Pusat. Melalui pemeriksaan, penelusuran dokumen dan pembuktian di lapangan secara detil selama dua bulan lebih akhirnya dapat disimpulkan bahwa di Kabupaten Badung masih ditemukan penyajian Laporan Keuangan yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap.
“Kesimpulan ini dilandasi atas perbandingan fakta di lapangan, mulai dari tingkat Tim termasuk hasil pemantauan dan review oleh BPK Pusat. Dalam dua tahun sebelumnya memang telah memberikan opini WTP secara berturut-turut namun masih dijumpai adanya permasalahan yang masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Selama ini rekomendasi atas perbaikan sudah ditindaklanjuti, maka dalam tahun ini akhirnya BPK memberikan opini Tidak Wajar atas LKPD Tahun Anggaran 2013. Opini ini masih di atas Disclaimer,” jelas Arman Syifa.
Namun demikian, Arman Syifa juga menegaskan bahwa BPK memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang telah melakukan tindak lanjut secara penuh. Itu terutama terkait temuan BPK yang telah dilakukan pengembalian sepenuhnya ke kas daerah melalui Bank BPD Cabang Mangupura, sehingga tidak menjurus kepada kerugian negara. "Jadi, walaupun kini Badung meraih opini Tidak Wajar, namun yang jelas tidak ada kerugian negara,” tegas Arman, sembari menyebutkan bahwa ketidakwajaran itu, menurutnya, dalam penyajian neraca daerah terutama terkait dengan kelengkapan administrasi. Demikian pula terkait dengan penatausahaan aset daerah agar ditindaklanjuti sepenuhnya sehingga  tersuguh tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
Atas opini yang disampaikan itu, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, mengaku menerima dengan lapang dada serta menghormatinya. Walaupun sesungguhnya Laporan Hasil Pemeriksaan itu jauh dari harapan. “Sebagai wujud konkrit penghormatan atas Opini BPK RI ini maka Pemkab Badung beserta segenap jajarannya akan dengan sekuat tenaga menindaklanjutinya. Namun demikian, tentu Badung akan senantiasa membuka diri untuk menerima arahan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali agar melakukan asistensi dengan terus memberikan pembinaan kepada segenap SKPD di lingkungan Pemkab Badung,” ujar Gde Agung, seraya menegaskan bahwa pihaknya siap menerima bimbingan dan arahan. Sehingga ke depan, mudah-mudahan Badung akan bisa mewujudkan penyajian LKPD yang lebih baik lagi.
Bupati Gde Agung juga menegaskan agar Inspektorat segera menindaklanjutinya mengingat identifikasi permasalahan itu menurutnya sudah jelas. Di sisi lain, Bupati juga mengatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, tidak ada dikotomi pemerintahan mengingat penyelenggara pemerintahan di daerah adalah kerja bersama antara eksekutif dengan dewan. “Maka, opini BPK ini kita akan pergunakan bersama dalam upaya koreksi lagi ke dalam mengenai tata kelola keuangan serta sistem pengendalian dan pengawasan kegiatan di masa mendatang. Serta segera melakukan pembenahan administrasi, pelaporan dan penatausahaan,” ujarnya.
           Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Badung, Drs I Made Sunarta, bahwa opini itu memang bukan yang diharapkan karena sebelumnya Badung telah berturut-turut meraih WTP. Sehingga, menurutnya, ini benar-benar amat mengejutkan kalau Badung sampai turun kelas. Mengingat selama ini, kata dia, Bupati beserta segenap jajarannya telah berupaya melakukan penataan dan perbaikan- perbaikan serta senantiasa komit untuk terus berupaya melakukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh atas temuan BPK. (F.915) majalah fakta online
Bupati Badung, A A Gde Agung, didampingi Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta, saat menandatangani berita acara penyerahan LPH atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2013 di Ruang Rapat
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

No comments:

Post a Comment