Saturday, July 12, 2014

BERITA UTAMA : DANA BAGI HASIL GPI DENGAN PEMKAB KEDIRI MASIH MISTERIUS

Direktur GPI adalah R Yogiantoro yang notabene menantu Bupati Kediri, 
dr Hj Hariyanti Sutrisno.

Bupati Kediri, dr Hj Hariyanti Soetrisno
SALAH satu faktor berkembangnya suatu daerah ataupun untuk mengangkat pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan banyaknya investor yang masuk dalam daerah tersebut. Dengan banyaknya investor yang masuk pasti suatu daerah akan berubah dari segi perekonomian dan akan semakin banyak wahana wisata yang disajikan.
Seperti halnya di Pemerintah Kabupaten Kediri yang memiliki banyak tempat wisata yang disuguhkan untuk menarik kedatangan wisatawan. Salah satunya berupa bangunan megah yang bergerak dalam bidang wahana hiburan air, sebut saja seperti "Gumul Paradise Island" (GPI) yang berlokasi di lingkup monumen yang menjadi ikon kebanggaan Kabupaten Kediri, yakni Simpang Lima Gumul (SLG). Gumul Paradise Island/Simpang Lima Gumul Waterpark Kediri sudah selesai dibangun dan sudah diresmikan oleh Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, pada tanggal 5 Maret 2011.
Dengan keberadaan GPI itu pastinya juga akan menambah pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Kediri. Dan, yang baru-baru ini dibuka adalah wahana air yang dibilang mempunyai tempat seluncur terpanjang di Asia, yaitu Kediri Water Park yang berada di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim.
Dalam hal ini yang patut dipertanyakan adalah bagaimana kontribusi ataupun MoU (Memorandum of Understanding)-nya antara GPI dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri ? Sebab dirasakan adanya kejanggalan terhadap pemasukan untuk Kabupaten Kediri dari GPI.

FAKTA pun menelusuri keberadaan wahana wisata yang berlokasi di kawasan Simpang Lima Gumul tersebut. Menurut sumber bahwa Direktur GPI adalah R Yogiantoro yang notabene menantu Bupati Kediri, dr Hj Hariyanti Sutrisno.
Sementara itu, Ir Andes Erwanto MM yang menjabat sebagai Kepala Penanaman Modal Pemkab Kediri, belum bisa dikonfirmasi. Saat ditemui di kantornya, ia tidak di tempat. Dan, ketika dihubungi ponselnya, tidak dijawab.
Sebelumnya, saat FAKTA bertanya mengenai kesepakatan dan bagi hasilnya seperti apa, pada saat itu Andes Erwanto sempat memaparkan bahwa kantor penanaman modal tidak mengurusi untuk bagi hasil ataupun bagi hasil berapa persen yang didapatkan pihak Pemkab Kediri dari GPI. Kantor penanaman modal hanya mempromosikan supaya pihak investor tertarik menanam modalnya di Pemkab Kediri.
Ketika ditanya apa ada investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya dengan membuat bangunan di kawasan Pemkab Kediri tersebut dengan kesepakatan bagi hasil atau pihaknya memang tidak diberitahu, Andes menjelaskan bahwa terkait masalah bagi hasil di Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), tapi pastinya bagi hasilnya melalui karcis masuk ke lokasi wisata tersebut.
Dalam kurun waktu yang sudah lama 2011 - 2014, nampaknya tetap saja MoU antara GPI dengan Pemkab Kediri masih saja diselimuti kabut tebal alias misterius.
Jawaban yang berbeda dikatakan oleh Kepala Dispenda Kabupaten Kediri, Drs Mudjianto MM. Pada kesempatan itu Mujianto menjelaskan di ruangannya bahwa bagi hasil GPI dengan Kabupaten Kediri tidak diambil dari karcis masuk ke lokasi wisata tersebut melainkan dari pajak per tahun yang mesti dibayar oleh pihak GPI ke Dispenda. “Kalau GPI bagi hasilnya tidak diambil dari karcis masuk ke wahana tersebut, melainkan ada pajak tahunan yang mesti dibayar, namun besaran pajaknya saya nggak hafal,” terangnya.
Ketika FAKTA mau bertanya lebih jauh lagi, sayang Mudjianto bergegas pergi untuk rapat.Maaf ya ini buru-buru mau ada rapat,” pungkasnya.

Yang jelas, dengan adanya "Gumul Paradise Island" (GPI), Pemkab Kediri mengharapkan menjadi ikon wisata air terbaik di Jawa Timur. Ditambah lagi yang baru-baru ini dibuka juga wahana air yang terbilang sangat luas areanya. Sayangnya, sudah memakan kurun waktu yang cukup lama namun tetap saja MoU antara GPI dengan Pemkab Kediri belum jelas adanya alias misterius.
             Padahal fasilitas dari GPI sendiri bisa dibilang sudah cukup lengkap dengan adanya berbagai macam wahana permainan seperti speed slide, body slide, kolam jamur, fun boomerang, kolam bak tumpah, flying fox dan lain-lain. Bahkan juga disediakan fasilitas penunjang untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung seperti toilet, food court, musholla, loker, giftmart dan lain-lain. Selain itu tempatnya boleh dibilang strategis, yakni di kawasan Gumul. Tapi, di sisi lain, keberadaan GPI menguntungkan atau justru merugikan Pemerintah Kabupaten Kediri ? Sebab bagi hasil yang didapat Pemkab Kediri dari keberadaan bangunan GPI di kawasan Gumul itu belum jelas adanya. Yang sudah jelas, katanya, direktur GPI adalah menantu Bupati Kediri sendiri. (Timmajalah fakta online

No comments:

Post a Comment