Direktur GPI adalah R Yogiantoro yang notabene menantu
Bupati Kediri,
dr Hj Hariyanti Sutrisno.
Bupati Kediri, dr Hj Hariyanti Soetrisno |
SALAH satu faktor berkembangnya suatu daerah
ataupun untuk mengangkat pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan banyaknya investor yang masuk dalam daerah tersebut. Dengan banyaknya investor yang
masuk pasti suatu daerah akan berubah
dari segi perekonomian dan akan semakin banyak wahana wisata yang
disajikan.
Seperti halnya di Pemerintah Kabupaten Kediri yang memiliki banyak tempat wisata
yang disuguhkan untuk menarik kedatangan wisatawan. Salah
satunya berupa bangunan
megah yang bergerak dalam bidang wahana hiburan air, sebut saja seperti "Gumul
Paradise Island" (GPI) yang berlokasi
di lingkup monumen yang menjadi ikon
kebanggaan Kabupaten Kediri,
yakni Simpang Lima Gumul (SLG). Gumul Paradise
Island/Simpang Lima Gumul Waterpark Kediri sudah selesai dibangun dan sudah
diresmikan oleh Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, pada tanggal 5 Maret
2011.
Dengan keberadaan GPI itu pastinya juga akan menambah
pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Kediri. Dan,
yang baru-baru ini dibuka adalah wahana
air yang dibilang mempunyai tempat seluncur terpanjang di Asia, yaitu Kediri Water Park yang
berada di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim.
Dalam hal ini yang patut dipertanyakan adalah
bagaimana kontribusi ataupun MoU
(Memorandum of Understanding)-nya antara
GPI dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri ?
Sebab dirasakan adanya kejanggalan terhadap
pemasukan untuk Kabupaten Kediri dari GPI.
FAKTA pun menelusuri
keberadaan wahana wisata yang berlokasi di
kawasan Simpang Lima Gumul tersebut. Menurut sumber bahwa Direktur GPI adalah R Yogiantoro yang notabene menantu
Bupati Kediri, dr Hj Hariyanti Sutrisno.
Sementara itu, Ir Andes Erwanto MM yang
menjabat sebagai Kepala Penanaman Modal Pemkab Kediri, belum bisa dikonfirmasi. Saat ditemui di kantornya, ia tidak di tempat. Dan,
ketika dihubungi ponselnya,
tidak dijawab.
Sebelumnya, saat FAKTA bertanya
mengenai kesepakatan dan bagi hasilnya seperti apa, pada saat itu Andes Erwanto
sempat memaparkan bahwa kantor penanaman modal tidak mengurusi untuk bagi hasil
ataupun bagi hasil berapa persen yang didapatkan pihak Pemkab Kediri dari GPI. Kantor penanaman modal hanya mempromosikan supaya
pihak investor tertarik menanam modalnya
di Pemkab Kediri.
Ketika ditanya apa ada investor yang tertarik
untuk menanamkan modalnya dengan membuat bangunan
di kawasan Pemkab Kediri tersebut dengan kesepakatan bagi hasil atau
pihaknya memang tidak diberitahu,
Andes menjelaskan bahwa terkait masalah bagi hasil di Dispenda (Dinas
Pendapatan Daerah), tapi pastinya
bagi hasilnya melalui karcis masuk ke lokasi wisata tersebut.
Dalam kurun waktu yang sudah lama 2011 - 2014, nampaknya tetap saja MoU antara GPI dengan Pemkab Kediri
masih saja diselimuti kabut tebal alias
misterius.
Jawaban yang berbeda dikatakan oleh Kepala Dispenda Kabupaten Kediri, Drs
Mudjianto MM. Pada kesempatan itu
Mujianto menjelaskan di ruangannya bahwa bagi hasil GPI dengan Kabupaten Kediri tidak diambil dari karcis
masuk ke lokasi wisata
tersebut melainkan dari pajak per tahun yang mesti dibayar oleh
pihak GPI ke Dispenda. “Kalau GPI bagi hasilnya
tidak diambil dari karcis masuk ke wahana
tersebut, melainkan ada pajak tahunan yang mesti dibayar, namun besaran pajaknya saya nggak hafal,” terangnya.
Ketika FAKTA mau bertanya lebih jauh lagi,
sayang Mudjianto
bergegas pergi untuk rapat.
“Maaf ya ini buru-buru mau
ada rapat,” pungkasnya.
Yang jelas, dengan adanya
"Gumul Paradise Island" (GPI),
Pemkab Kediri mengharapkan menjadi ikon
wisata air terbaik di Jawa Timur. Ditambah lagi yang baru-baru ini
dibuka juga wahana air yang terbilang sangat luas areanya. Sayangnya, sudah memakan kurun waktu
yang cukup lama namun tetap saja MoU
antara GPI dengan Pemkab Kediri belum
jelas adanya alias misterius.
Padahal fasilitas dari GPI sendiri bisa dibilang
sudah cukup lengkap dengan adanya berbagai macam wahana permainan seperti speed slide, body slide, kolam jamur, fun boomerang, kolam bak tumpah, flying fox dan
lain-lain. Bahkan juga disediakan fasilitas penunjang untuk keamanan dan kenyamanan
pengunjung seperti toilet, food court, musholla, loker, giftmart
dan lain-lain. Selain itu tempatnya boleh dibilang strategis, yakni di kawasan Gumul. Tapi, di sisi lain, keberadaan GPI menguntungkan atau justru merugikan Pemerintah Kabupaten
Kediri ? Sebab bagi hasil yang didapat Pemkab Kediri dari keberadaan bangunan GPI di kawasan Gumul itu belum jelas adanya. Yang sudah jelas, katanya, direktur GPI adalah
menantu Bupati Kediri sendiri. (Tim) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment