BERKAITAN dengan gangguan kamtibmas, tingginya angka kriminalitas
di Polsek Jayapura Selatan penyebabnya dari miras. Dengan adanya pembongkaran
kios penjual miras dengan sendirinya angka kriminalitas menurun, terutama kasus
penganiayaan yang disebabkan oleh miras.
“Kami
sangat berterima kasih kepada Walikota Jayapura, Drs Benhur Tommy Mano MM, yang
telah menjadikan Kota Jayapura meraih penghargaan Adipura pertama dan kedua pada
5 Juni 2014, yang sudah membersihkan lapak, kios dan bangunan rumah yang kita
anggap illegal. Selama ini kami pihak keamanan bekerja sama dengan Satpol PP
Kota Jayapura. Anggota yang kita kerahkan dari Polsek 1 peleton diback up dari
Polresta 1 SSK, 100-an anggota pukul 08.00 WIT kita sudah apel, semua kegiatan
berjalan dengan baik,” papar Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Y Takamully SH
MH, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.
Sedangkan
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dominggus Rumaropen SSos, mengatakan bahwa
pertemuan dengan pemilik kios sudah banyak kali dilakukan, dimulai tahun 2012.
Lapangan Ampas bekas terminal lama, sangat kumuh, ada kesepakatan bersama untuk
dirapikan. Tahun 2013 beberapa kali pertemuan dilakukan untuk menertibkan
tempat itu. Wilayah Jayapura Selatan perlu ada keseimbangan, tempat kumuh kita
tata, persiapan terminal tipe A di pusat kota sesuai arahan dan petunjuk
Walikota Drs Benhur Tommy Mano MM, kita bisa negosiasi, pendekatan, persuasif,
sudah dilalui dari tahapan komunikasi. Sebagian besar mereka mengerti bahwa
tanah ini asset pemkot. Tanggal 19 Juni Satpol PP Kota sudah turun di sini
mengecek kondisi awal bagaimana kondisi masyarakat kita di sini dan tanggapan
mereka. Tanggal 20-22 Juni tempat ini ditertibkan. “Puji Tuhan mereka
mendukung, mengambil inisiatif dengan membongkar sendiri kios dan lapaknya
sebanyak 73 lapak kios dan 30 rumah. Kita komunikasikan kalau mengangkut
barang-barang mereka kita siapkan kendaraan, kita bantu semua yang diperlukan
sesudah pembongkaran,” ujar Dominggus. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
Saat berlangsung penertiban kios-kios |
No comments:
Post a Comment