KABAR gembira bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo
yang masih belum memiliki akta kelahiran. Sebab, sekarang tidak perlu
repot-repot lagi mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispenduk Capil) Sidoarjo. Pasalnya, di puskesmas Sidoarjo kini warga bisa
mengurus akta kelahiran untuk anaknya.
K
H Sholeh Hayat SH, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PKB, memberikan
apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas terkaitnya telah
memberikan kemudahan bagi warganya dalam mendapatkan kepemilikan akta kelahiran
bagi anaknya yang baru lahir.
Menurut
politikus PKB asal Dapil Sidoarjo dan Surabaya ini bahwa dirinya sudah
berkoordinasi dengan Kadispenduk Capil setempat terkait hal ini. Pihak
Dispenduk Capil membenarkan bahwa saat ini sudah bekerja sama dengan puskesmas
di Sidoarjo. Selain itu sejak program jemput bola ini diluncurkan pada
pertengahan Mei, sudah ada beberapa puskesmas yang didatangi warga untuk mendapat
layanan pengurusan akta kelahiran.
Berdasarkan
pantauan di lapangan, Dispenduk Capil membuat klasifikasi usia pengurusan akta
kelahiran. Saat ini pengurusan akta kelahiran masih pada usia 0-1 tahun,
kemudian dilanjutkan ke usia berikutnya. Dispenduk Capil dalam hal ini juga
bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) serta Dinas Sosial Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Dan, nantinya, Dispenduk Capil akan
mendatangi sekolah-sekolah untuk melayani siswa yang belum memiliki akta kelahiran.
“Begitu pula dengan Dinsosnakertrans, petugas akan melayani penghuni panti
asuhan yang belum memiliki akta kelahiran,” jelas Sholeh Hayat sambil mengacungkan
jempol kepada program Pemkab Sidoarjo ini dan diharapkan pemkot/pemkab lainnya di
Jatim bisa mengikutinya.
"Kami
sudah bekerja sama dengan 26 puskesmas yang ada di Sidoarjo. Sejak program ini
diluncurkan, pertengahan Mei 2014, sudah ada dua puskesmas yang disinggahi
untuk layanan pengurusan akte kelahiran yaitu Puskesmas Kecamatan Tarik dan
Kecamatan Krembung. Sesuai jadwal yang ada, tanggal 6 Juni besok, akan
berlangsung di Puskesmas Balongbendo. Silakan masyarakat datang untuk mengurus
akte kelahiran anak-anaknya,” tutur Kadispenduk Capil, Drs Medi Yulianto,
Minggu (1/6).
Teknisnya,
menurut Medi, dalam layanan jemput bola ini, 50 orang yang mengurus pertama di
puskesmas akan mendapat layanan khusus. Artinya, akte kelahiran yang diurus
akan selesai saat itu juga. Misalnya, masyarakat datang pukul 08.00 WIB ke puskesmas,
maka akte kelahirannya bisa diambil sekitar pukul 14.00 WIB di puskesmas
tersebut. “Kan enak, tidak usah menunggu lama. Dalam program ini bebas biaya
dan tidak memandang strata ekonomi,” terangnya.
Apakah
petugas Dispenduk Capil setiap hari melayani di 26 puskesmas kecamatan ? “Pola
yang kami lakukan adalah secara bergiliran dan sesuai jadwal. Misalnya, tanggal
6 Juni tim jemput bola ada di Puskemas Balongbendo dan seterusnya,” paparnya.
Sementara
itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan,
mengungkapkan, program yang digagas Dispenduk Capil ini sangat bagus karena
melayani masyarakat agar dalam pengurusan akte kelahiran tidak jauh-jauh ke Pemkab
Sidoarjo. “Mudah-mudahan program ini konsisten agar masyarakat Sidoarjo
memiliki akte kelahiran semua,” terangnya.
Dalam program jemput bola akte kelahiran ini,
seharusnya Dispenduk Capil ada jadwal hariannya. Artinya, tiga hari sekali atau
sepekan sekali datang ke puskesmas. Kalau petugas Dispenduk Capil sebulan
sekali datang ke Puskesmas, masyarakat dikhawatirkan lupa. “Kalau sepekan
sekali kan enak, masyarakat bisa datang ke puskesmas untuk mengurus akte
kelahiran,” tandasnya. (F.835) majalah fakta onlineK H Soleh Hayat SH, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari PKB |
No comments:
Post a Comment