Tuesday, July 15, 2014

INFO JATIM : MENGURUS AKTE KELAHIRAN CUKUP DI PUSKESMAS

KABAR gembira bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang masih belum memiliki akta kelahiran. Sebab, sekarang tidak perlu repot-repot lagi mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Sidoarjo. Pasalnya, di puskesmas Sidoarjo kini warga bisa mengurus akta kelahiran untuk anaknya.
K H Sholeh Hayat SH, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PKB, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas terkaitnya telah memberikan kemudahan bagi warganya dalam mendapatkan kepemilikan akta kelahiran bagi anaknya yang baru lahir.
Menurut politikus PKB asal Dapil Sidoarjo dan Surabaya ini bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Kadispenduk Capil setempat terkait hal ini. Pihak Dispenduk Capil membenarkan bahwa saat ini sudah bekerja sama dengan puskesmas di Sidoarjo. Selain itu sejak program jemput bola ini diluncurkan pada pertengahan Mei, sudah ada beberapa puskesmas yang didatangi warga untuk mendapat layanan pengurusan akta kelahiran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Dispenduk Capil membuat klasifikasi usia pengurusan akta kelahiran. Saat ini pengurusan akta kelahiran masih pada usia 0-1 tahun, kemudian dilanjutkan ke usia berikutnya. Dispenduk Capil dalam hal ini juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Dan, nantinya, Dispenduk Capil akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melayani siswa yang belum memiliki akta kelahiran. “Begitu pula dengan Dinsosnakertrans, petugas akan melayani penghuni panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran,” jelas Sholeh Hayat sambil mengacungkan jempol kepada program Pemkab Sidoarjo ini dan diharapkan pemkot/pemkab lainnya di Jatim bisa mengikutinya.
"Kami sudah bekerja sama dengan 26 puskesmas yang ada di Sidoarjo. Sejak program ini diluncurkan, pertengahan Mei 2014, sudah ada dua puskesmas yang disinggahi untuk layanan pengurusan akte kelahiran yaitu Puskesmas Kecamatan Tarik dan Kecamatan Krembung. Sesuai jadwal yang ada, tanggal 6 Juni besok, akan berlangsung di Puskesmas Balongbendo. Silakan masyarakat datang untuk mengurus akte kelahiran anak-anaknya,” tutur Kadispenduk Capil, Drs Medi Yulianto, Minggu (1/6).
Teknisnya, menurut Medi, dalam layanan jemput bola ini, 50 orang yang mengurus pertama di puskesmas akan mendapat layanan khusus. Artinya, akte kelahiran yang diurus akan selesai saat itu juga. Misalnya, masyarakat datang pukul 08.00 WIB ke puskesmas, maka akte kelahirannya bisa diambil sekitar pukul 14.00 WIB di puskesmas tersebut. “Kan enak, tidak usah menunggu lama. Dalam program ini bebas biaya dan tidak memandang strata ekonomi,” terangnya.
Apakah petugas Dispenduk Capil setiap hari melayani di 26 puskesmas kecamatan ? “Pola yang kami lakukan adalah secara bergiliran dan sesuai jadwal. Misalnya, tanggal 6 Juni tim jemput bola ada di Puskemas Balongbendo dan seterusnya,” paparnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan, mengungkapkan, program yang digagas Dispenduk Capil ini sangat bagus karena melayani masyarakat agar dalam pengurusan akte kelahiran tidak jauh-jauh ke Pemkab Sidoarjo. “Mudah-mudahan program ini konsisten agar masyarakat Sidoarjo memiliki akte kelahiran semua,” terangnya.
            Dalam program jemput bola akte kelahiran ini, seharusnya Dispenduk Capil ada jadwal hariannya. Artinya, tiga hari sekali atau sepekan sekali datang ke puskesmas. Kalau petugas Dispenduk Capil sebulan sekali datang ke Puskesmas, masyarakat dikhawatirkan lupa. “Kalau sepekan sekali kan enak, masyarakat bisa datang ke puskesmas untuk mengurus akte kelahiran,” tandasnya. (F.835) majalah fakta online
K H Soleh Hayat SH, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari PKB

No comments:

Post a Comment