Friday, July 11, 2014

ADVETORIAL KEDIRI : DINAS KOPERASI DAN UMKM KOTA KEDIRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERMODALAN SIMPAN PINJAM


UNTUK memulai suatu usaha dalam bidang apa pun yang paling utama adalah di dalam segi permodalan, yang menunjang suatu usaha supaya berkembang di samping manajemen yang baik. Selain itu juga perputaran uang yang sesuai harapan dan juga modal awal dimulainya suatu usaha tersebut.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan sosialisai terkait dengan dukungan Penyediaan Permodalan melalui Bidang FPSP (Fasilitas Permodalan Simpan Pinjam) pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2014, pukul 19.00 WIB. Acara tersebut dilaksanakan di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto.
Sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri ini diikuti oleh Ketua RT se-Kecamatan Mojoroto. Para peserta begitu antusias dalam mengikuti sosialisai yang menyangkut berkembangnya suatu usaha yang telah dijalankan ataupun yang masih mau memulai suatu usaha tersebut.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri, Ir Triyono Kutut Purwanto MM. Dalam pembukaan tersebut Kutut, sapaan akrabnya, berharap agar para peserta benar-benar bisa mengembangkan suatu usaha yang sudah ditekuni dan juga yang akan memulai usaha yang diinginkan. Diteruskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yakni Kasenan MT MM yang mewakili Walikota Kediri yang tidak bisa menghadiri acara sosialisasi tersebut.
Dalam acara tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri mendatangkan pembicara yang pertama dari Tim Teknis Dinas Koperasi dan UMKM sendiri, dalam hal ini tim teknis menjelaskan tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh perorangan ataupun koperasi yang mau mengajukan permodalan simpan pinjam.
Dan kedua, dihadirkan juga perwakilan dari BPM (Badan Penanaman Modal) Kota Kediri yang dalam hal ini menjelaskan tentang izin-izin apa saja yang harus dipenuhi oleh perorangan ataupun koperasi yang mau mengajukan permodalan simpan pinjam.
Yang terakhir, Dinkop dan UMKM Kota Kediri turut serta menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memberikan wawasan tentang syarat-syarat  bagi perorangan maupun koperasi yang melakukan suatu kegiatan usaha khususnya di bidang makanan dan minuman harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan.
Interaksi antara para peserta dan pembicara menambah suasana acara semakin terasa begitu penting terkait permodalan dan bagaimana cara mengembangkan suatu usaha menjadi lebih baik, manajemen yang teratur dan juga terkait persyaratan maupun perijinan yang harus dipenuhi dalam usaha itu sendiri.
Dan, untuk usaha dalam bidang makanan dan minuman juga diberikan wawasan pentingnya pengawasan oleh Departemen Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Kediri, agar selalu menjaga kwalitas suatu produk makanan maupun minuman yang layak untuk dikonsumsi masyarakat luas, dan diminta tidak menerjang aturan yang sudah dibuat untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Meskipun dilakukan pengawasan namun yang terpenting adalah kesadaran para pengusaha itu sendiri, untuk kelayakan makanan dan minuman produksinya yang akan dikonsumsi masyarakat luas. (Adv) majalah fakta online


No comments:

Post a Comment