Friday, July 18, 2014

SURABAYA RAYA : MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA DAN RAMADHAN, POLDA JATIM MUSNAHKAN SABU DAN MIRAS

MENYAMBUT HUT Bhayangkara ke-68 dan datangnya bulan suci Ramadhan 1435 H, Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,4 kg atau senilai Rp 3,56 miliar dan minuman keras dari berbagai merk di halaman Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim pada Rabu pagi (18/6).
Menurut Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto, bahwa pemusnahan barang bukti narboba ini sebagai kado HUT Bhayangkara yang ke-68. Petugas berhasil menyita dari 7 tersangka yang merupakan jaringan internasional asal Nigeria. Sebelum dimusnahkan sabu seberat 2,4 kg tersebut dilakukan uji laboratorium yang disaksikan langsung perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Pengadilan Negeri, Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Juanda serta BNNP Jatim. “Dari total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini diperkirakan nilainya mencapai Rp 3,5 miliar dan diasumsikan dapat menyelematkan 12 ribu jiwa lebih,” jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Awi Setiyono, mengatakan, narkoba sebanyak itu disita dalam 2 peristiwa penangkapan dengan tersangka 7 orang, yang pertama pada tanggal 1 Mei 2014 dengan barang bukti 27 plastik berisi sabu sebanyak 1,67 kg dengan tersangka 4 orang, yakni Aji Hidayat (24), warga Blok Sukamah Cigadung, Subang, Viktor Parulian (29), warga Jl Saluyu Indah XIII, Kelurahan Denwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, dan Nurmawati Nababan (55), asal Kelurahan Denwati yang indekos di depan pelabuhan Nusa Kambangan, serta seorang warga Nigeria bernama Victor (33), tinggal di Kebun Jeruk, Jakarta, yang sekarang sedang berada di Lapas Nusa Kambangan. Sedangkan satu perkara lainnya, petugas berhasil mengungkap pada 12 Mei lalu dengan barang bukti sebanyak 712 gram sabu yang dikemas menjadi dua bungkus 553 gram dan 159 gram, dengan  tersangka Syaiful alias Boro (34), yang juga tinggal di Jl Bali Matraman, Wong Paik Kay (29), asal Kuala Lumpur, Malaysia, serta Fany (33), ibu rumah tangga asal Jl Bali Matraman, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. “Barang bukti yang disita tersebut tidak semuanya dimusnahkan karena untuk kepentingan labfor,” jelasnya.
            Selain memusnahkan sabu, jajaran Polda Jatim juga melakukan pemusnahan minuman keras dari razia yang dilakukan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2014, yang berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.461 botol minuman keras dari berbagai merek, baik produk dalam negeri maupun luar negeri, dalam operasi yang dilakukan sejak 6 Mei hingga 9 Juni, serta menangkap 865 tersangka dari 785 kasus yang terungkap. Ke-8.461 botol minuman keras itu antara lain arak sebanyak 4.998 botol, cukrik 1.273 botol, serta merk kuntul, mension, topi miring dan vodka. (F.568) majalah fakta online
Saat berlangsung pemusnahan BB narkoba dan miras di Mapolda Jatim

No comments:

Post a Comment