MENYAMBUT HUT Bhayangkara ke-68 dan datangnya
bulan suci Ramadhan 1435 H, Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang
bukti sabu seberat 2,4 kg atau senilai Rp 3,56 miliar dan minuman keras dari
berbagai merk di halaman Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim
pada Rabu pagi (18/6).
Menurut
Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto, bahwa pemusnahan
barang bukti narboba ini sebagai kado HUT Bhayangkara yang ke-68. Petugas
berhasil menyita dari 7 tersangka yang merupakan jaringan internasional asal
Nigeria. Sebelum dimusnahkan sabu seberat 2,4 kg tersebut dilakukan uji
laboratorium yang disaksikan langsung perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Pengadilan
Negeri, Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Juanda serta BNNP Jatim. “Dari total
barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini diperkirakan nilainya mencapai Rp 3,5
miliar dan diasumsikan dapat menyelematkan 12 ribu jiwa lebih,” jelasnya.
Sementara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Awi Setiyono, mengatakan, narkoba sebanyak
itu disita dalam 2 peristiwa penangkapan dengan tersangka 7 orang, yang pertama
pada tanggal 1 Mei 2014 dengan barang bukti 27 plastik berisi sabu sebanyak
1,67 kg dengan tersangka 4 orang, yakni Aji Hidayat (24), warga Blok Sukamah
Cigadung, Subang, Viktor Parulian (29), warga Jl Saluyu Indah XIII, Kelurahan
Denwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, dan Nurmawati Nababan (55), asal
Kelurahan Denwati yang indekos di depan pelabuhan Nusa Kambangan, serta seorang
warga Nigeria bernama Victor (33), tinggal di Kebun Jeruk, Jakarta, yang
sekarang sedang berada di Lapas Nusa Kambangan. Sedangkan satu perkara lainnya,
petugas berhasil mengungkap pada 12 Mei lalu dengan barang bukti sebanyak 712
gram sabu yang dikemas menjadi dua bungkus 553 gram dan 159 gram, dengan tersangka Syaiful alias Boro (34), yang juga
tinggal di Jl Bali Matraman, Wong Paik Kay (29), asal Kuala Lumpur, Malaysia,
serta Fany (33), ibu rumah tangga asal Jl Bali Matraman, Manggarai Selatan,
Tebet, Jakarta Selatan. “Barang bukti yang disita tersebut tidak semuanya
dimusnahkan karena untuk kepentingan labfor,” jelasnya.
Selain memusnahkan sabu, jajaran Polda Jatim
juga melakukan pemusnahan minuman keras dari razia yang dilakukan menjelang
Ramadhan dan Idul Fitri 2014, yang berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.461
botol minuman keras dari berbagai merek, baik produk dalam negeri maupun luar
negeri, dalam operasi yang dilakukan sejak 6 Mei hingga 9 Juni, serta menangkap
865 tersangka dari 785 kasus yang terungkap. Ke-8.461 botol minuman keras itu
antara lain arak sebanyak 4.998 botol, cukrik 1.273 botol, serta merk kuntul,
mension, topi miring dan vodka. (F.568) majalah fakta onlineSaat berlangsung pemusnahan BB narkoba dan miras di Mapolda Jatim |
No comments:
Post a Comment