PEMERINTAHAN KABUPATEN KUDUS
VISI Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu "Terwujudnya Kudus Yang Sejahtera" dengan Misi
: Meningkatkan pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi dengan prioritas ekonomi rakyat, perlindungan usaha,
perluasan kesempatan kerja dan berusaha; Mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang
terjangkau dan berkualitas; Mewujudkan pelayanan kesehatan dasar gratis;
Mewujudkan perlindungan dan bantuan sosial bagi masyarakat; Mewujudkan
pemerataan pembangunan berlandaskan penataan ruang dan berwawasan lingkungan; Mewujudkan
kepemerintahan yang baik (good governance); Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia yang bermoral, beretika dan berbudaya; Meningkatkan keamanan, ketenteraman
dan ketertiban masyarakat; Meningkatkan kehidupan berpolitik, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Pemerintah sebagai public service harus mewujudkan
pelayanan kepada masyarakat secara optimal dalam wujud pelayanan prima dengan
prinsip sistem yang efektif, melayani dengan hati nurani, dan usaha perbaikan
yang berkelanjutan. Pelayanan prima juga harus mencerminkan karakteristik
pelayanan umum yang sederhana, valid, kejelasan dan kepastian, keamanan,
keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu. Tingkat kepuasan
masyarakat dapat dilihat dari menurunnya jumlah pengaduan terhadap pelayanan
yang diberikan oleh pemerintah. Tingkat kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, terutama kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang
menangani, ketersediaan sarana prasarana pendukung yang modern.
Salah satu pelayanan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus adalah pelayanan terhadap dokumen
kependudukan. Kebutuhan terhadap dokumen kependudukan yang benar/valid
merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan bagi setiap individu (warga
masyarakat). Namun di Kabupaten Kudus, pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan
dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
seringkali menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang
diberikan Pemerintah Daerah selama ini. Pelayanan KTP/KK sudah dilaksanakan di
tingkat kecamatan dalam upaya memberi kemudahan/percepatan pelayanan kepada
masyarakat.
KONDISI PEREKONOMIAN KABUPATEN KUDUS
Dengan kondisi geografis terletak
pada persimpangan jalur transportasi utama Jakarta-Semarang-Surabaya dan
Jepara-Grobogan, Kabupaten Kudus merupakan wilayah yang sangat strategis dan
cepat berkembang serta memiliki peran utama sebagai pusat aktivitas ekonomi
yang melayani wilayah hinterland,
yaitu kabupaten di sekitarnya.
Potensi ekonomi suatu daerah
khususnya sektor perdagangan dapat diketahui dari banyaknya pasar yang ada.
Pasar merupakan media pertemuan antara penjual dan pembeli, sehingga makin
ramai transaksi terjadi berarti makin tinggi pula potensi sektor perdagangan.
Data dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, pada tahun
2011 terdapat 7 buah pasar daerah, 15 buah pasar desa dan 1 buah pasar hewan.
Di mana jumlahnya adalah 23 pasar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup
besar jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan yang ada, atau rata-rata per
kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 buah pasar. Banyaknya penyaluran gas LPG 3 kg
berdasarkan data BPS, selama tahun 2011 sebanyak 4,76 juta tabung.
Kekayaan Industri Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus merupakan kabupaten
kecil yang mempunyai banyak industri yang berkembang di masyarakat baik itu
skala besar, menengah maupun industri kecil. Data yang diperoleh dari Dinas
Perindagkop pada tahun 2011 menyatakan ada 11.217 buah perusahaan industri/unit
usaha di Kabupaten Kudus. Angka tersebut mencakup seluruh perusahaan (unit
usaha) industri baik yang besar/sedang ataupun industri kecil/rumah tangga.
Data Statistik PDRB Kabupaten Kudus
Kondisi ekonomi Kabupaten Kudus
dapat dilihat pada indikator-indiktor ekonomi,, antara lain : PDRB, pertumbuhan
ekonomi, inflasi, dan PDRB per kapita. Dinamika pertumbuhan ekonomi yang
menggambarkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kudus.PDRB sebagai salah
satu indikator makro dalam menilik keberhasilan pembangunan. Walaupun tolok ukur
ini mulai bergeser pada tolok ukur penduduk miskin, akan tetapi pertumbuhan
ekonomi memiliki kaitan erat dengan pemerataan pembangunan yang pada akhirnya
berpengaruh pula terhadap jumlah penduduk miskin.
Produk Domestik Regional Bruto
Indikator pendapatan penduduk dapat
dilihat melalui besarnya pendapatan regional per kapita penduduk, dalam hal ini
dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan
jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah
diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi.
Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus
untuk tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana
sektor perdagangan, hotel dan restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor
industri, diikuti sektor pertanian. (Adv/Humas) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment