SEBANYAK 204 orang tanpa KTP terjaring razia Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Senin (23/6) razia digelar di 2 lokasi
yaitu di Plaza Aviari dan Pasar Fanindo Tanjung Uncang Batu Aji mulai pukul
09.00 WIB.
Staf
Disdukcapil langsung melakukan perekaman data warga yang terjaring razia, satu
per satu. Perekaman di antaranya dilakukan pengambilan sidik jari dan rekam
mata secara digital. “Mereka diwajibkan mengurus surat keterangan
sementara (SKS) sebelum memperoleh KTP,”
ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Razia Penduduk Disdukcapil Kota Batam,
Miftahul Azhar.
Menurut
Miftahul, Disdukcapil menyiapkan satu unit mobil khusus perekaman data yang
dibawa serta dalam razia, sehingga dengan mudah diketahui data warga, apakah
sudah merekam data atau belum. Data tersebut bukan hanya bagi warga yang telah
merekam data di Batam, namun juga terhubung di seluruh daerah di Indonesia.
“Yang terjaring razia kali ini adalah warga yang belum melakukan rekam data
sama sekali, baik di Batam maupun di daerah lain,” ujarnya.
Razia yang dilakukan Disdukcapil itu membuat
warga sekitar lokasi kaget, mereka tidak menyangka para petugas melakukan razia
hingga ke tempat-tempat kost. ”Warga yang di kos-kosan juga terkena razia”. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment