PENYELENGGARAAN pemerintahan yang
baik atau good governance menjadi
komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel. Salah
satunya melalui penyelenggaraan akuntabilitas keuangan daerah. Langkah Pemkab.
OKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi ini diapresiasi oleh BPK RI
Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
3 kali berturut-turut sejak tahun 2011.
Opini WTP yang merupakan standar
akutansi tertinggi yang diberikan BPK terhadap pelaporan keuangan pemerintah
daerah ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan kepada
Bupati OKI, Iskandar SE, dan Ketua DPRD OKI, H M Yusuf Mekki SSos, di Kantor
BPK RI Perwakilan Sumsel, Jum’at, (23/5).
“Patut kita apresiasi, ini adalah
untuk ketiga kalinya Pemkab OKI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap
penyelenggaraan dan pelaporan keuangan daerah sejak tahun 2011, 2012 dan 2013.
Ada empat kriteria penting yang menentukan opini BPK, yaitu kesesuaian dengan
standar akutansi, kecukupan, kepatuhan terhadap undang-undang dan pengendalian
internal. Dan semuanya kita nilai sudah baik,” ujar Novi, Kepala BPK RI
Perwakilan Sumsel, pada acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan
Keuangan Pemkab OKI Tahun 2013 di BPKP.
Sementera itu Bupati dan Ketua
DPRD OKI mengatakan, opini WTP merupakan motivasi bagi Pemda dan DPRD OKI untuk
meningkatkan kerja sama dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di
Kabupaten OKI. “Kita bersyukur ini kali ketiga kita menerima WTP yaitu sejak
tahun 2011. Ini menjadi motivasi kami bersama-sama pemerintah daerah untuk
terus meningkatkan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,”
ungkap Yusuf.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih
kepada DPRD OKI, FKPD, segenap stake holder serta atas bimbingan BPKP Sumsel
opini WTP kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten OKI. Ini berkat kerja sama
semua pihak. Opini WTP menjadi acuan bagi kami dan jajaran untuk terus memperbaiki
kinerja agar opini seperti ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,”
ujar Iskandar. (F.949) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment