Thursday, July 31, 2014

LINTAS KARIMUN : DISHUB GELAR PEMILIHAN PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DAN BARANG TELADAN

DINAS Perhubungan Bidang Angkutan Darat bakal menggelar pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan. Peserta yang akan mengikuti perlombaan adalah para pengemudi angkutan umum dan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun. Persyaratannya, memiliki ijazah minimal SLTP. Pengemudi angkutan umum memiliki SIM A Umum dan pengemudi angkutan barang memiliki SIM A.
         “Adapun ujiannya, ada tiga kategori penilaian yaitu ujian pembekalan ketika akan menjalankan kendaraan, ujian tertulis dan ujian teknik mengemudi yang benar,” ujar Kabid Perhubungan Darat  Dinas Perhubungan Pemkab Karimun, Elviyendra SH, didampingi Kasi Terminal Uji Kelayakan dan Perbengkelan, Mahrianto, kepada FAKTA.
         Peserta yang mengikuti pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan yang dilaksanakan pada 18 Juni 2014 sebanyak 20 orang. Tiga pengemudi yang terpilih dalam pemilihan pada pemilihan awak pengemudi angkutan umum dan barang teladan Tingkat Kabupaten ini selanjutnya akan mewakili Kabupaten Karimun didalam pemilihan pengemudi angkutan umum dan barang teladan Tingkat Provinsi Kepri. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
Kabid Perhubungan Darat  Dinas Perhubungan Pemkab Karimun, Elviyendra SH

No comments:

Post a Comment