Saturday, March 1, 2014

POLRES JENEPONTO AMANKAN 2 PNS BAWA SABU-SABU

UNIT Satuan Narkoba Polres Jeneponto menciduk dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membawa sabu-sabu di Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu siang (4/12). Kedua PNS tersebut, Kahar Daeng Rempo (35), warga Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Staf Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, dan Naopla Daeng Limpo (40), warga Kecamatan Pallaga, Kabupaten Gowa, Staf UPTD Diknas Kecamatan Limbung, Kabupaten Takalar.
“Keduanya sudah kami intai sejak dua minggu ini. Saat mereka menuju Togo-Togo dari Makassar menggunakan mobil Avansa putih berplat DD 1281 BR, saya perintahkan tim untuk langsung bergerak,” ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Idrus, Kamis (5/12).
Saat ditanggap, keduanya tidak berkutik, barang bukti yang disita berupa satu sachet sabu seberat 8 gram. Penangkapan kedua pelaku dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.

Menurut AKP Idrus, pengakuan kedua pelaku tersebut barang sabunya diambil dari Makassar. “Sampai saat ini mereka mengaku sebagai pengedar,” lanjutnya. (F.566)R.26

No comments:

Post a Comment