UNIT Satuan Narkoba Polres Jeneponto menciduk dua oknum
Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membawa sabu-sabu di Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan
Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu siang (4/12). Kedua PNS tersebut, Kahar Daeng
Rempo (35), warga Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Staf Bidang Peternakan
Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, dan Naopla Daeng Limpo (40), warga
Kecamatan Pallaga, Kabupaten Gowa, Staf UPTD Diknas Kecamatan Limbung,
Kabupaten Takalar.
“Keduanya sudah kami
intai sejak dua minggu ini. Saat mereka menuju Togo-Togo dari Makassar
menggunakan mobil Avansa putih berplat DD 1281 BR, saya perintahkan tim untuk
langsung bergerak,” ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Idrus, Kamis
(5/12).
Saat ditanggap,
keduanya tidak berkutik, barang bukti yang disita berupa satu sachet sabu
seberat 8 gram. Penangkapan kedua pelaku dilakukan karena adanya laporan dari
masyarakat.
Menurut AKP
Idrus, pengakuan kedua pelaku tersebut barang sabunya diambil dari Makassar. “Sampai
saat ini mereka mengaku sebagai pengedar,” lanjutnya. (F.566)R.26
No comments:
Post a Comment