AKSI demo di kantor Pemkab OKI pada Kamis ( 20/2)
mendadak heboh. Perwakilan pendemo merasa diusir oleh Asisten I Setkab OKI.
Sementara Asisten I merasa hanya menanyakan prosedurnya saja.
Aksi
demo yang menyoal pelantikan Kades Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, yang diduga
kuat menggunakan ijazah palsu itu berawal saat puluham warga dari Sungai
Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, datang ke kantor Bupati. Warga datang
untuk menanyakan pelantikan Kades Sungai Sodong yang diduga kuat menggunakan ijazah
palsu untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam pencalonan Kepala Desa
Sungai Sodong. Kedatangan masyarakat yang didampingi Koordinator Lapangan
(Korlap), M Sanusi, dari LSM 100% prorakyat, selain kesal lantaran kasus dugaan
ijazah palsu Kades Sungai Sodong terpilih tidak diproses hukum sebagaimana
mestinya, pendemo juga meminta Bupati OKI mencabut SK Kepala Desa Sungai Sodong
terpilih (Makonah).
Tapi
sayangnya belum sempat pendamping dan perwakilan dari masyarakat yang diterima
di ruang Bende Seguguk (BS) 1 itu menyampaikan tuntutannya kepada Asisten I
Setda OKI, Asisten I keburu menanyakan soal izin demo. Menurut pendemo, sebetulnya
pertanyaan Asisten I tersebut tidak perlu. “Karena kami sudah mengantongi surat
izin dari Polres OKI. Terlebih dia menanyakan surat kuasa dari masyarakat
segala,” ujar Korlap.
“Bahkan
Asisten I tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan aspirasi
dan hanya berdebat soal prosedur, itu artinya dia jelas tidak menerima
kedatangan kami. Oleh sebab itu kami memutuskan keluar ruangan dan hal ini akan
kita laporkan ke Gubernur Sumsel,” kata Sanusi.
Melihat
pendemo memutuskan keluar dari ruangan Bende Seguguk, Asisten I Setda OKI, Imam
Sahuri, bukannya menahan perwakilan pendemo untuk tetap bertahan di ruangan
melainkan malah membiarkan mereka pergi. Karena saat itu banyak wartawan yang
meliput, Asisten I meminta kepada awak media memberitakan kalau dirinya hanya
mempertanyakan prosedur demo, bukan mengusir atau tidak menerima mereka. “Kami
ingin tidak ada orang yang tidak ada kaitannya dengan masyarakat, tetapi dia malah
memprovokasi masyarakat,” kata Imam Sahuri membela diri.
“Soal
Gubernur Sumsel yang telah melayangkan surat kepada Pemkab OKI untuk menunda
pelantikan Kades Sungai Sodong terpilih (Makonah), surat tersebut baru masuk ke
meja Bupati OKI pada tanggal 14 Februari 2014, sementara tanggal 13 Februari 2014
Kades Sungai Sodong terpilih (Makonah) sudah dilantik di Mesuji,” terangnya. (F.949)R.26
No comments:
Post a Comment