Friday, March 7, 2014

WARGA PERUM KARISMA PERTANYAKAN LOKASI TPU-NYA

PERUMAHAN Karisma Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jabar, telah menyediakan anggaran khusus untuk fasilitas Tempat Pemakaman  Umum (TPU) yang difasilitasi Kepala Desa Cimanganten, Rd Asep Zulgopar. Tapi, sampai sekarang warga penduduk Perum Karisma belum mengetahui di mana lokasi TPU-nya tersebut. 
Dalam Berita Acara Serah Terima tanggal 24 Nopember 2011 disebutkan bahwa TPU untuk warga Desa Cimanganten khususnya warga Perumahan Karisma Graha Siliwangi berlokasi di Jalan Sawarang, Kampung Negara Tengah, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler,  Kabupaten Garut. Dalam tanda  bukti penerimaan dan penyerahan hibah sebidang tanah untuk TPU warga Perum Karisma itu yang menyerahkan tertanda Ir H Iwan Awaludin, Direktur Utama Perum Karisma, sedangkan yang menerima ditandatangi oleh Rd Asep Zulgofar selaku Kepala Desa Cimanganten serta diketahui oleh Ketua Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) Cimanganten yang ditandatangani oleh Drs A Basri SH. Selain itu dilengkapai dengan tanda bukti lainnya yaitu penerimaan uang dan pelunasannya.
Perwakilan dari PT Karisma Residence, Ir Hendra, ketika dikonfirmasi FAKTA di ruang kerjanya perihal fasilitas yang diperlukan oleh warga Perum Karisma, mengatakan bahwa semuanya sudah dan sedang diupayakan dibangun termasuk tempat ibadah masjid. Perihal TPU, menurutnya, karena ada yang berwenang di daerah yaitu Kepala Desa maka segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah untuk TPU, pihak perusahaan telah menyerahkan anggarannya yang diterima  langsung oleh Kepala Desa Cimanganten. “Ini sebagai tanda buktinya beberapa tahap pembayaran sampai kepada pelunasan dengan total Rp 63,121 juta (enam puluh tiga juta seratus dua puluh satu ribu rupiah). Apabila warga Perum Karisma ingin menanyakan TPU-nya, silahkan langsung kepada Kepala Desanya,” tegas Hendra.
Riki sebagai penghuni lama Perum Karisma mengatakan, apabila hal itu tidak segera disosialisasikan kepada warga Perum Karisma tentu akan membingungkan warga. “Meski umur di tangan Tuhan tetapi TPU-nya harus segera ada, disediakan, dan diketahui warga lokasinya. Uang pembayaran tanah untuk TPU itu kan sudah lunas jadi TPU-nya ya sudah harus ada. Karena itu Kepala Desa Cimanganten harus segera menunjukkan kepada warga Perum Karisma di mana lokasi TPU-nya”.  
Sementara itu menurut Inen, pemilik tanah untuk TPU warga Perum Karisma, ketika dikonfirmasi FAKTA di tempat kediamannya mengatakan, beberapa tahun lalu dia didatangi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cimanganten menanyakan tanah yang akan dijual. Namun ketika Kepala Desa mau kembali untuk mengukur tanah yang akan dibeli itu ternyata tidak kembali. Terpaksa tanah tersebut dijualnya kepada Kepala Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, seluas 150 tumbak atau 2.100 m2 untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Desa Rancabango.
Kepala Desa Cimanganten, Rd Asep Zulgopar, di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi FAKTA mengatakan, baru direncanakan akan memilih tanah untuk TPU warga Perum Karisma itu. Di antaranya, di Desa Jati atau di Rancabango. Yang jelas, tanah untuk TPU warga Perum Karisma tersebut tetap akan diupayakan. Hanya saja, menurutnya, masih lama sekitar bulan Juni 2014.
Dijelaskan Asep kepada FAKTA bahwa saat itu dia pernah ke daerah Rancabango mencari tanah dengan Sekdes Cimanganten (Agus), namun tidak sampai dibeli dan tidak membahas tentang uang yang telah diterimanya dari developer Perumahan Karisma tanpa alasan. (F.542/F.565)R.26   

No comments:

Post a Comment