Friday, March 7, 2014

PEMKAB SINJAI GELAR RAKOR RANCANGAN PENGGUNAAN ANGGARAN 2014

RAPAT Koordinasi Rancangan Penggunaan Anggaran Tahun 2014 yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Sinjai dan dihadiri sejumlah SKPD yang hadir guna mengevaluasi persiapan Penggunaan Anggaran Tahun 2014 berlangsung lama. Pasalnya, pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran SKPD Tahun 2014 itu diantri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, H Taiyeb A Mappasere SH. Terlihat dari seluruh perwakilan SKPD yang hadir, banyak yang meninggalkan ruangan rapat karena tidak tahan menunggu giliran untuk dievaluasi Rencana Penggunaan Anggarannya untuk Tahun 2014. Baru satu Draf Perencanaan Anggaran SKPD yaitu Dinas Tata Ruang dan Permukiman yang diantri. Sebab ada ketidaksingkronan antara hasil Perencanaan Penggunaan Anggaran yang diterapkan dalam drafnya dengan penjelasan yang diutarakan oleh Ahmad, salah satu perwakilan dari Dinas Tarkim.
“Memang sangatlah sulit untuk dijelaskan rinci secara teknis dalam Rencana Penggunaan Anggaran yang ada pada dinas kami, karena pimpinan rapat evaluasi H Taiyeb A Mappasere SH menginginkan penjelasan secara teknis dalam penggunaan anggaran dalam draft kami sedangkan kami bukan orang teknis,” kata Ahmad.

Sekda Sinjai, H A Tayyeb A Mapassere SH, selaku pimpinan dalam rapat evaluasi penggunaan anggaran tahun 2014 itu terlihat memberikan penjelasan kepada seluruh SKPD yang hadir agar penggunaan anggaran di tahun 2014 terencana dengan jelas dan tepat sasaran serta efisien untuk menghindari pemborosan anggaran. “Memang selama beberapa tahun di Sinjai baru kali ini kami melakukan rapat evaluasi seperti ini dengan memakan waktu lama. Dalam rapat kami tegaskan kepada SKPD dalam perencanan Penggunaan Anggaran untuk tahun yang akan datang agar tepat pada sasaran dan tidak boros karena sangat dimungkinkan akan ada perubahan penggunaan anggaran yang sangat besar. Untuk penghematan, setiap SKPD diminta sebelum anggaran ditetapkan agar perencanaan penggunaannya harus lebih jelas dulu secara detil dan jelas penggunaannya,” kata Sekda. (F.566)R.26

No comments:

Post a Comment