Saturday, March 8, 2014

MAKASSAR : 5 SKPD KELOLA DANA HIBAH RP 98 M

LIMA satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengelola dana hibah sebesar Rp 98 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Kelima SKPD itu adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Semuanya akan ditinjau kembali lokasi kegiatannya untuk membuktikan penggunaan anggarannya yang dikerjakan sesuai dengan besarnya dana yang diterima dan bilamana kemudian hari tidak sesuai maka penerima dana hibah akan diaudit kembali untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
           “Alokasi anggaran ini telah melalui hasil analisis dan kajian bersama dengan merujuk pada hasil penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2013 – 2018,” kata Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan, Imbar Ismail, di gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin malam lalu. Adapun APBD Sulawesi Selatan 2014 mencapai Rp 912 milyar.
           Jenis bantuan bagi masyarakat miskin yang diberikan melalui Dinas Pertanian berupa benih padi dan jagung, traktor, serta pompa air. Dinas Perternakan mengelola hibah berupa unggas, sapi dan kambing. Bantuan ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan kemudian untuk mengetahui perkembangan selanjutnya dan apakah sesuai dengan jumlah yang diprogramkan dan diterimakan kepada yang bersangkutan (yang menerima bantuan). Dinas Perkebunan mengelola hibah berupa bibit cengkeh, lada, dan pala. Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, hibah diwujudkan berupah benih ikan, alat penangkap ikan dan mesin perahu. Dinas Koperasi mengelola bantuan modal usaha. “Semua alokasi anggaran hibah akan dikawal secara ketat oleh anggota dewan.
Bentuk pengawalannya dimulai dari tahap pendistribusian, jenis bantuan, dan spesifikasi bantuan,” kata Amru, Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Sulawesi Selatan. “Pemberian bantuan tidak boleh diberikan secara berturut-turut setiap tahun. Dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pengawasan penggunaan anggaran hibah harus diperketat. Karena penggunaan anggaran ini langsung ke masyarakat,” ujarnya. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment