WAKIL Jaksa Agung RI, Andhi Nirwanto, minta kepada seluruh Kepala
Daerah di Pulau Sulawesi berkomitmen memberantas korupsi tanpa takut berhadapan
dengan hukum. Sebab, menurutnya, sekarang ini kalangan birokrasi terutama
pejabat pembuat komitmen sebuah proyek khawatir terjerat hukum. Hukum sudah dianggap
sebagai sesuatu yang menakutkan. “Hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Wakil Jaksa
Agung, Andhi Nirwanto, dalam rapat kordinasi regional se-Sulawesi di kantor
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan di
Makasssar.
Menurut Andhi, sistem pengawasan
selama ini sudah berjalan. Kejaksaan, Kepolisian, BPKP serta Inspektorat telah
melaksanakan tugasnya dengan baik namun pengelolaan anggaran harus tetap dilakukan
secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian korupsi bisa dicegah.
Tampil sebagai pembicara dalam rakor
tersebut di antaranya Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia,
Komisaris Jenderal Anton Bachrul Alam, serta Wakil Kepala Badan Intelijen
Negara (BNI), Maroef Sjamsoeddin.
Acara itu merupakan tidak lanjut
dari kegiatan berskala nasional yang sebelumnya diselenggarakan Kejaksaan Agung
pada 15 Januari lalu. Sebanyak Enam Strategi dicetuskan saat itu, yakni langkah
pencegahan, tindakan harmonisasi peraturan perundangan, kerja sama
internasional, penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi, pendidikan dan
budaya anti korupsi serta mekanisme pelaporan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul
Yasin Limpo, yang juga Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia mengatakan,
pemerintah tanpa KKN akan menciptakan keadaan yang lebih baik, namun
lembaga-lembaga penegak hukum harus bisa menjelaskan apa saja yang boleh dan
tidak boleh dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah. “Sebab ratusan pejabat
pemerintah yang terjerat hukum itu karena menyalahi sistem atau prosesnya yang
keliru,” ucapnya.
Dalam acara itu juga ditandatangai nota kesepahaman antara Gubernur seluruh
Pulau Sulawesi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan. MoU tersebut berkaitan
dengan kerja sama dengan BPKP yang akan memberikan pendampingan pengembangan capacity building sumber daya manusia di
masing-masing pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan bisa memperbaiki
tata kelola pemerintahan yang bersih sehingga meningkatkan opini atas hasil
audit BPKP pada 2014. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment