PEMBAGIAN “kue” pembangunan selama ini boleh
dibilang sudah cukup merata, baik itu yang berasal dari pemerintah pusat maupun
pemerintah propinsi. Itu terbukti dengan adanya proyek-proyek yang mengalir ke
daerah-daerah terutama kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Misalnya, di Kabupaten
Bone, pada tahun 2012-2013 saja telah mendapat puluhan proyek baik bersumber
dari APBN maupun APBD Propinsi dengan nilai milyaran rupiah. Tapi sayangnya,
proyek yang bernilai milyaran rupiah itu dikerjakan oleh para kontraktor
pemenang tender dengan asal jadi sehingga mutu proyek tersebut rendah.
Seperti
pada proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kelurahan Panyula,
Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dengan pelaksana proyek adalah
CV KARYA LUMBAJA, Nomor Kontrak 08.08./2 fisik SPK.PK.PKPP.SS. 2013 tanggal 22
Februari 2013, dengan nilai total anggaran sebesar Rp 1.749.740.000. Pekerjaan
pembangunan jalan lingkungan tersebut pada pasangan batunya tidak digali
terlebih daluhu melainkan sekedar dibersihkan saja lalu dipasangi batu gunung
juga.
Berdasarkan
hasil pantauan FAKTA, pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di kelurahan
tersebut telah terdapat beberapa kerusakan mulai dari pondasinya yang retak-retak
dan ambruk serta badan jalannya sudah rusak. Padahal pekerjaan ini masih seumur
jagung, di mana juga masih ada yang belum dikerjakan sekitar 200 meter.
Sesuai
keterangan Satker, Ir H Iskandar SE MT, saat membalas surat klarifikasi dari
LSM LACAK Kabupaten Bone bernomor 10/ppk.pkpp-ss/x 2013 tanggal 11 Okbtober
2013 bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan
sesuai kontrak. Bahwa prosedur pelaksanaan dan pencapaian kualitas pekerjaan
spesifikasi teknis seperti yang tertuang dalam kontrak. Bahwa dalam
kegiatan tersebut pekerjaan talud yang
dibangun terdiri dari beberapa tipe, di mana salah satu tipe tersebut memang
tidak membutuhkan galian karena merupakan penambahan dari ketinggian talud yang
ada.
Sedangkan
menurut LSM LACAK, kalau pekerjaan proyek itu dikatakan sudah sesuai spek, tidak
seharusnya secepat itu rusak. “Karena proyek ini baru saja berapa bulan
dikerjakan. Maka kami minta dengan sangat kepada pihak penegak hukum utamanya
kepolisian dan kejaksaan segera menindaklanjuti hal tersebut sebagai bukti awal
dari penyelidikan,” ujar Ketua LSM LACAK yang dibenarkan Sekretarisnya, M
Idrus. (Tim)R.26
Papan proyek dan kondisi jalan lingkungan yang baru beberapa bulan dibangun sudah rusak itu. |
No comments:
Post a Comment