DIDUGA karena di-mark up, pembangunan trapot jebol. Sedangkan pembangunan tersebut
baru diresmikan satu bulan yang lalu. Pembangunan trapot talut dan beronjong di
Desa Sukabumi, Sungai Komering dan Randu yang mengarah ke Sungai Ogan menuju
Muara Kuang, Desa Gunung Batu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Propinsi
Sumatera Selatan, yang dibiayai dengan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp 7.902.625.500,-
itu nampak sangat merugikan masyarakat. Betapa
tidak, proyek sebesar itu diduga hanya dikerjakan senilai Rp 3.973.577.500,- saja,
dengan rincian dan dugaan mark up-nya
sebagai berikut;
A. Panjang
trapot talut dan beronjong yang dikerjakan lebih kurang 500 m x tinggi 0,50 cm
x
lebar 8 susun = 2.000 m3 x Rp 800.000/m3 =
Rp.1.600.000.000,-
Bandul
penahan kawat beronjong dengan panjang lebih kurang 500 m x 4 bandul/m = 2.000
buah x Rp 150.000/bandul = Rp.300.000.000,-
·
Jumlah
pengerjan seluruhnya = Rp 1.900.000.000,-
B. Keuntungan
kontraktor 10 % dari Rp 7.902.625.500,- = Rp 902.262.500,-
·
Ditambah
pajak PPN 10 % dari Rp 7.902.625..500,- = Rp 902.262.500,-
·
Pajak
PPH 2 % dari Rp 7.902.625.500,- = Rp 158.052.500,-
·
Mobilisasi/demobilisasi
L/S Rp 30.000.000 ditambah persiapan L/S
= Rp 10.000.000,-
· Ditambah
sosialisasi L/S = Rp. 25.000.000,-
Jadi jumlah seluruhnya A + B (Rp
1.900.000.000 + Rp 2.073.577.500) = Rp.3.973.577.500. Sehingga dugaan mark up
dan kerugian negaranya adalah dana yang dianggarkan Rp 7.902.265.500 – Rp
3.973.577.500 = Rp 3.930.047.500.
Sementara itu, menurut masyarakat yang
menuding banjir yang terjadi beberapa waktu lalu diakibatkan oleh pembangunan
trapot talut dan beronjong Sungai Komering Desa Randu sehingga membuat 10 ribu
pohon dukunya mati secara berangsur-angsur akibat genangan air dari trapot yang jebol tersebut. “Kami telah
mengecek bangunan tersebut tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan
besteknya, jelas masyarakat yang dirugikan,” ujar Sarkowi kepada beberapa wartawan
pada waktu itu sambil menambahkan, warga meminta kepada instansi terkait segera
melakukan perbaikan terhadap pembangunan talut yang rusak itu.
Begitu pula yang dikatakana Makmur yang
juga mempunyai pohon duku di areal tersebut. “Duku saya yang sudah berumur 60
tahun sampai 100 tahun mati karena rendaman air sungai yang meluap selama
berbulan-bulan. Kalau dihitung sudah ribuan pohon duku saya yang mati”.
Sementara itu, menurut Anas SH yang dihubungi Raito Ali
dari Majalah FAKTA, di situlah letak masalahnya kalau pembangunan proyek menggunakan
APBN, dugaan mark upnya pasti sangat besar, karena tidak tunduk kepada
propinsi, sedangkan propinsi hanya koordinasi saja. “Bayangkan saja proyek yang
baru diresmikan kok bisa jebol, kan tidak masuk akal dan ini telah kami laporkan
kepada Tipikor Polda Sumsel untuk segera ditindaklanjuti karena korban dan yang
dirugikan sudah ada. Seperti ribuan
pohon duku masyarakat banyak yang mati, jangan sampai nanti ada korban jiwa.
Kami dari LSM GAKI terus akan berjuang untuk penegakan pemberantasan korupsi. Memang,
kami tidak bisa banyak berbuat, paling hanya bisa membuat laporan tentang
tindakan para penyelenggara Negara yang diduga melakukan tindakan korupsi dan
sebagai kontrol sosial”.
Kepala Balai Wilayah VIII, Gistok,
saat dikonfirmasi FAKTA tidak pernah ada di tempat kerjanya. Bahkan, menurut
stafnya, dia memang selalu berada di luar kantor. (F.601)R.26
Trapot talut beronjong yang baru diresmikan sudah jebol itu. |
No comments:
Post a Comment