Friday, March 7, 2014

DISSOSNAKERTRANS BANTAENG SOSIALISASIKAN JAMSOSTEK

DALAM rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayan.

“Hal ini penting untuk kami sosialisasikan sebagaimana amanah regulasi jamsostek bahwa setiap pekerja wajib dilindungi dengan kepesertaan jamsostek,” katanya, Jumat (14/12). Menurut dia, berdasarkan data pengguna yang dihimpun sejak 1 Juni 2011 telah tercatat 190 perusahaan kontraktor yang terdaftar sebagai pengguna jamsostek, sementara di tahun 2012 tercatat 179 perusahaan dan hingga 13 Desember 2013 telah terdaftar 229 perusahaan. Hal itu menunjukkan adanya peningkatan kepesertaan jamsostek, khususnya di sektor jasa konstruksi, dari sisi kecelakaan kerja, terbilang masih di bawah rata-rata yaitu hanya sekitar tiga laporan. “Insya Allah, jika tidak ada halangan kami akan melaksanakan rapat monitoring pelaksanaan jamsostek dari sektor-sektor jasa konstruksi di Kabupaten Bantaeng untuk mengevaluasi program yang selama ini kami lakukan,” kata Syahrul Bayan. (F.566)R.26

No comments:

Post a Comment