Friday, March 7, 2014

DUGAAN SUAP DAN MARK UP SUARA WARNAI PILKADES SAUD

PEMILIHAN Kepala Desa Saud, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, diadukan LSM Toppan RI ke RESERSE Kriminal Umum Polda Sumsel. Dalam surat pengaduannya bernomor 251/LSM TOPPAN RI/SS/P/I/2014 yang ditandatangani Korwil Sumsel, Khairuddin, meminta kepada Kapolda untuk menyelidiki adanya dugaan suap dan mark up (penggelembungan) suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Saud tanggal 27 Desember 2013.
             Masih menurut pengaduan LSM Toppan RI, diduga kecurangan tersebut dilakukan oleh panitia dan calon kades incumbent yang bernama Indaman. Ia diduga mengajak pemilih yang bukan warga masyarakat Desa Saud. Di antaranya, Indah (warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang), Adam Malik (warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang), Rudin (warga Desa Bukit Sejahtera, Kecamatan Batang Hari Leko), Tini (warga Desa Bukit Sejahtera, Kecamatan Batang Hari Leko), Suyono (warga Desa I Talang Lebam, Kecamatan Batang Hari Leko), Bunaya (warga Desa I Talang Lebam, Kecamatan Batang Hari Leko), Hidayat (warga Desa Bukit Sejahtera, Kecamatan yang sama). Uang suap (money politics) yang diduga diberikan kepada masing-masing orang sebesar Rp 100.000. Ini berdasarkan pada isi surat pernyataan dari si penerima suap, Adam Malik.
            Selanjutnya, hasil perhitungan suara akhir tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir. Di TPS 1 dan 2 sebanyak 803 orang menjadi 805 orang, digelembungkan 2 suara. Ada 375 orang yang membuat surat pernyataan sejak menjadi saksi kecurangan dalam Pilkades Saud. Oleh karena itu LSM TOPPAN RI meminta pada penegak hukum khususnya Dir Reskrim Umum Polda Sumsel untuk segera dapat melakukan penyelidikan terhadap Calon Kepala Desa incummbent dan ketua panitia.
            Sementara itu, Calon Kepala Desa yang dicurangi, Karnadi, ketika dihubungi Raito Ali dari FAKTA mengatakan,”Saya sudah berkirim surat kepada Bapak Bupati untuk memohon keadilan sehubungan dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia dan calon kades incummbent yang memasukkan orang-orang dari desa lain untuk memilihnya. Surat tersebut saya tembuskan kepada Ketua DPRD Muba, BPMD Muba, Kapolres Muba, Camat Batang Hari Leko, Panitia Pilkades Saud, Majalah FAKTA di Sumsel, LSM Pengabdian Putra Bangsa, dan LSM TOPPAN RI. Intinya, saya meminta pemilihan Kepala Desa Saud harus diulang dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam suap dan penggelembungan suara. Kalau permohonan saya ini tidak dikabulkan khususnya oleh Bupati, Camat dan BPMD maka warga pendukung saya akan melakukan aksi demo secara besar-besaran di Kantor Bupati. Karena kami menduga keras adanya kecurangan namun tidak digubris oleh Camat dan BPPMD”.

             Kepala Dinas BPMD Kabupaten Muba saat dihubungi FAKTA yang diterima oleh Anhar mengatakan,”Saya orang baru di sini, Pak, jadi belum bisa memberikan keterangan. Tolong bahan-bahan tersebut diberikan kepada saya nanti saya akan sampaikan kepada kepala dinas”. Namun, sampai berita ini dikirim ke redaksi, data dan konfirmasi dari FAKTA tidak mendapat jawaban. (F.601)R.26

No comments:

Post a Comment