Tuesday, March 25, 2014

LINTAS JABAR : “PECAT 2 ANGGOTA POLRESTABES BANDUNG YANG JADI GARONG !”

Deni Hermawan SH MH

DENI Hermawan SH MH, Ketua Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Provinsi Jawa Barat, sangat menyayangkan perbuatan Briptu Erwin dan Bripka Dadan dari Polsek Bojongloa Kidul, Polrestabes Bandung, yang melakukan pencurian di rumah karyawan Pos Giro Ketapang Bandung di Jalan Cikambuy RW 09 Desa Sangkanhurip, Kecamatan Ketapang, Bandung, yang tertangkap tangan oleh pemilik rumah, Asep.
            Pelaku Briptu Erwin dan Bripka Dadan, penduduk Perumahan Bumi Sukagalih Permai Blok C No 165 Ketapang, Bandung, sewaktu pulang dinas telah “menggambar” lokasi sasaran untuk mencuri sepeda motor trail Kawasaki. Dini hari itu dengan  berseragam polisi dan memakai mobil patrol, mereka berhenti di rumah Asep, lalu dengan tenang mencungkil pintu jendela dan dengan menggunakan kunci leter T (Kunci Astag) mereka membawa kabur sepeda motor Kawasaki milik Asep dengan kendaraan patrolinya. Ternyata aksi mereka ketahuan oleh mertua Asep, Eman, yang mempunyai penyakit stroke dan meneriakinya maling. Dini hari itu juga anak Asep mencari pelaku pencuriannya dan langsung menanyakan pencuri sepeda motornya kepada pencuri sepeda motornya, yaitu Briptu Erwin. Anak Asep pun digertak,“Saya ini polisi, bukan pencuri, masa polisi mencuri !”
Akhirnya Asep berteriak maling sehingga warga setempat langsung berhamburan keluar rumah mendatanginya. Sewaktu diinterograsi oleh Ketua RW 09 Desa Sangkangurip, Jujun Juansyah, ternyata Briptu Erwin yang badannya penuh dengan tato batik dan Bripka Dadan adalah anggota Polrestabes Bandung akhirnya mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki milik Asep tersebut.  Hingga mereka diserahkan ke Propam Polrestabes Bandung dan saat sekarang meringkuk di tahanan Polrestabes Bandung.
            Kedua keluarga anggota polisi itu melalui Kepala Desa Sangkanhurip dan beberapa aparat meminta kasus ini ditempuh secara kekeluargaan agar korban tidak diproses dengan sanggup memberikan ganti rugi sebesar Rp 25 juta. Ternyata tokoh masyarakat RW 09 dan Ketua RW 09, Jujun Juansyah, telah mengirim surat ke Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Moh Irawan, agar kedua anggota polisi itu dipecat dari kesatuannya. Akan tetapi masih belum ada tanggapan. Padahal kedua anggota polisi itu selain diduga sindikat motor juga pengedar narkoba.
Deni Hermawan SH MH yang juga Caleg DPRD Propinsi Jabar No.10 dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia daerah pilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat meminta kepada Kapolrestabes Bandung agar secara transparan menggelar sidang kode etik terhadap kedua anggotanya tersebut dan memecat mereka dari kesatuannya serta segera melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. “Sesuai dengan tugas saya selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Provinsi Jawa Barat, saya akan menyoroti kinerja para penegak hukum terutama Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang menyengsarakan pencari keadilan sehingga akan tercipta pemerintahan yang baik, yang tidak selalu merugikan rakyat”.

Sewaktu dikonfirmasi FAKTA, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, tidak ada di tempat. Yang jelas, warga dan tokoh masyarakat mempunyai kekhawatiran berkas perkara tindak pidana pencurian tersebut akan dibekukan dan tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Apalagi desas-desusnya, untuk menyelesaikan perkara tersebut orangtua Briptu Erwin menawarkan rumah yang ditempatinya di Perumahan Bumi Sukagalih Permai Blok C No.165 Bandung. Istri Briptu Erwin, Yani, serta kedua anaknya yang bernama Raja dan Siva sekarang diungsikan karena malu. (F.481)R.26

No comments:

Post a Comment