PERUBAHAN adalah harga mati. Menimbang kondisi sosial, budaya dan
pemerintahan yang tidak menentu, di antaranya pemerintahan dalam kurun 2
periode ke belakang kepemimpinan Bupati Garut memiliki riwayat yang disebut
kelam. Setelah terpilihnya Rudi Gunawan dan dr Helmi sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Garut diharapkan akan ada perubahan seperti yang dikehenaki rakyat
Garut. Demikian menurut Opik Zaenudin selaku Koorlap Unjuk Rasa dari LSM SABA.
Menurut Opik, masyarakat
sudah tahu bahwa banyak janji kampanye yang dilontarkan oleh Bupati dan Wakil
Bupati Garut terpilih periode tahun
2014-2019. Di antaranya, akan memberikan insentif kepada Ketua RW dan RT serta
para guru mengaji di Kabupaten Garut. Apabila janji-janji itu terealisasi tentu
merupakan sebuah prestasi bagi Kepala Daerah Kabupaten Garut. Masyarakat Garut
siap mendukung selama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih memenuhi
janji-janji kampanyenya. “Sebaliknya, jika tidak terbukti semua yang dijanjikan
itu maka kami masyakat Garut siap pula untuk menurunkannya dari jabatan Bupati
dan Wakil Bupati Garut,” seru Opik dalam orasinya.
Saat itu sedang
berlangsung pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut di Gedung DPRD Kabupaten
Garut oleh Gubernur Jawa Barat. Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri
mengundang beberapa mantan Bupati dan Wakil Bupati Garut periode beberapa tahun
lalu, partai politik serta Rektor Universitas Pajajaran, Prof Dr Ir Ganjar
Kurnia dan Prof DR Nanat Fatah Natsir.
Kapolres Garut,
AKBP Arif Rachman, saat dikonfirmasi FAKTA mengatakan bahwa pengamanan acara pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati ini ditingkatkan sekitar 2.000 personil dipersiapkan.
Ditegaskan Arif Rachman, pengamanan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan. “Namun di awal kami telah berkomunikasi dengan korlapnya bahwa
penyampaian pendapat dari kelompok LSM Swadaya Masyarakat Solidaritas Anak
bangsa (SABA) dilakukan dengan tertib dan kondusif”. Menurutnya pula, adanya pengalihan
jalur lalu lintas saat demo berlangsung diminta kepada warga masyarakat agar
mengerti. (F.542/F.565)R.26
No comments:
Post a Comment